Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penjara Rasa Hotel: Ketika Pelaku Kriminal Elite Dimanjakan

Sunday, October 18, 2026 | October 18, 2026 WIB Last Updated 2026-10-17T22:40:24Z




Oleh: Jumiran (Pegiat Literasi)

Penjara seharusnya menjadi tempat menjalani hukuman, bukan tempat menikmati kenyamanan. Namun, bagaimana jika dibalik jeruji besi justru tersedia fasilitas mewah yang membuat hidup terasa lebih nyaman. Saat mayoritas masyarakat harus berjuang, justru muncul pertanyaan besar Ketika para narapidana tertentu, terutama bagi mereka yang berasal dari kalangan elite tertentu, diduga mendapatkan perlakuan dan fasilitas yang istimewa.

Ombudsman RI menemukan bangunan mewah dekat rumah dinas Kepala Lapas 2A Cibinong. Terdapat juga rumah petak seperti vila mini dilengkapi dengan fasilitas lengkap yang dihuni oleh warga binaan. Dalam perencanaannya akan dibangun fasilitas gym dan shelter untuk golf mini. Ditemukan pula benda mewah seperti televisi berukuran besar, alat kebugaran dan pendingin ruangan, bahkan botol minuman keras pun tak ketinggalan. (cnnindonesia.com, 5/10/2026).

Persoalan fasilitas mewah dibalik jeruji besi bukan kali pertama ditemukan. Jika masyarakat Kembali mengingat Ketika terjadi inspeksi mendadak dari Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum di Rutan Wanita Kelas 2A Pondok Bambu, Jaktim, diawal Januari 2010, bagaimana terpidana kasus suap jaksa , Arthalyta Suryani yang menyulap ruangannya menjadi salon kecantikan yang dilengkapi dengan meja kerja pribadi.

Kini, berulang lagi temuan Ombudsman di Lapas Cibinong. Hal ini menunjukan bahwa penanganan persoalan lapas harus di selesaikan dari akarnya. Sekedar merbohkan tembok sel mewah saja tidak cukup, namun harus mengganti sistem yang digunakan untuk mengelolah lapas.

Jamaknya praktik penyediaan fasilitas mewah bagi para narapidana tertentu, ini akan menjadi peluang bisnis bagi berbagai pihak. Disisi lain, narapidana akan mendapatkan kenyamanan serta berbagai peluang transaksi barang kebutuhan Lapas termasuk juga miras dan narkoba. Alhasil, penjara yang harusnya menjadi tempat mendapatkan efek jera, jsutru dijadikan sebagai lahan bisnis seperti praktik jual beli kamar dan sebagainya.

Sementara itu, penegakan sanksi hukum tidak diberikan secara adil dan tegas, baik pada oknum apparat penegak hukum dan narapidana yang terkait. Demikianlah, wajah asli sistem penegakan hukum ala kapitalisme. Sanksi dan kemudahan bisa dibeli dengan uang. Maka hal yang wajar jika kasus serupa kian berulang, keamanan dan keadilan menjadi barang Langkah. Para kapital bebas melakukan apa saja meski melanggar aturan.

Kapitalisme memandang penjara atau lapas dijadikan sebagai tempat yang bisa menghasilkan cuan. Hal ini telah terbukti dengan sejumlah fakta dan kasus yang terus berulang. Lapas di Indonesia banyak terkuak melakukan jual beli sel/ruangan dengan harga yang tinggi. Tingginya jabatan atau posisi narapidana dari tangkapan aparat penegak hukum, maka semakin besar peluang penyewa sel-sel mewah.

Berbeda dengan islam. Islam memandang penjara merupakan salah satu jenis sanksi yang disebut dengan Takzir. Takzir sendiri adalah sanksi yang diberikan khalifah berdasarkan kadar tertentu, sesuai dengan tingkat kesalahan pelaku. Dalam hukum pidana islam, sanksi bersifat zawajir (membuat jera) dan jawabir (menghapus dosa). Sifat zawajir dalam sistem pidana islam membuat individu atau seseorang tidak akan melakukan tindak kejahatan yang serupa apalagi berulang. Sednagkan, sistem jawabir dalam pandangan hukum pidana islam ialah akan menggugurkan dosa seorang muslim di akhirat.

Maka, penjara dalam islam seyogianya menjadi tempat atau bentuk pembatasan kebebasan bagi pelaku kemadirian pidana. Adapun negara islam wajib menyediakan fasilitas dasar seperti tempat ibadah, makanan yang cukup, pakaian yang layak, edukasi dan sanitasi. Bukan sebaliknya, penjara tidak boleh dijadikan sebagai tempat penyiksaan dan dijadikan sebagai lahan bisnis karena akan menghilangkan fungsinya sebagai tempat untuk mendapatkan efek jerah (zawajir dan jawabir).

Tujuan kepemimpinan dalam islam adalah menegakkan agama dengan melaksanakan syariat islam dan memenuhi kemaslahatan umat. Maka penting bagi umat islam untuk memilih pemimpin sesuai dengan syarat yang di syariatkan. Keimanan dan katakwaan wajib ada pada diri seorang pemimpin, sehingga ia mampu melayakkan diri dan menjalankan Amanah kepemimpinannya sesuai dengan perintah Pencipta.

Pemimpin dan pejabat wajib dekat kepada Allah. Sehingga dirinya akan senantiasa terjaga dan terhindar dari perbuatan dosa . pemimpin akan senantiasa memelihara sifat wara’ dan tidak terobsesi dengan jabatan tinggi yang sifatnya hanya mengejar dunia saja.
Wallahu A’lam.
×
Berita Terbaru Update