Dartem
PT Geo Dipa Energi (Persero) menyerahkan Armada tangki penampung air berkapasitas 5.000 liter kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung pada Jumat (18/9/2026). Prosesi serah terima dilaksanakan langsung oleh General Manager PT Geo Dipa Energi (Persero) Unit Patuha, Efrata Meliala, kepada Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung, Gamber Irmawan Premono.
TRIBUNJABAR.ID,Minggu, (20 September 2026)
Untuk merealisasikan sokongan perusahaan terhadap langkah pemerintah daerah saat mematuhi kebutuhan pasokan air bersih bagi masyarakat yang terkena imbas kemarau panjang, alasan Armada penunjang ini disalurkan.
Air adalah salah satu kebutuhan vital seluruh manusia. Keberadaan air sangat penting bagi kehidupan. Fenomena El Nino seringkali dijadikan kambing hitam ketika terjadi bencana alam, kekeringan dan krisis bersih air ketika musim kemarau tiba. Cara menangani masalah tersebut masih sebagai reaksi, bukan antisipasi sebelum terjadi.
Solusi dalam menangi masalah krisis air bersih juga masih parsial dan tidak menyentuh akar persoalan. Bantuan air bersih dilakukan tapi itu tidak menyelesaikan masalah krisis air kecuali hanya bersifat sementara. Masyarakat pun tetap harus membeli dengan harga yang tidak murah. Sementara itu penyebab utamanya tidak tersentuh samasekali.
Sebetulnya, perubahan iklim bukan satu-satunya penyebab terjadinya krisis air saat kemarau panjang. Namun kenapa faktor iklim sering dijadikan tameng sebagai pembelaan untuk menutupi penyebab yang sesungguhnya?
Jika ditelaah lebih dalam, penyebabnya bukan sekedar masalah iklim semata, tapi akibat ulah manusia. Perbuatan
manusia juga akibat dari penerapan sistem sistem kapitalisme sekuler yang diterapkan saat ini. Sekularisme adalah memisahkan agama dari kehidupan. Sementara kapitalisme adalah menjadikan keuntungan dan manfaat sebagai tujuan dalam kehidupan. Sistem ini juga menyebabkan kesalahan tata ruang dan tata kelola sumberdaya alam yang ada negeri ini.
Kapitalisme mengakibatkan sumberdaya alam dikelola oleh segelintir orang secara ugal-ugalan. Hutan yang seharusnya dilindungi dan dikelola oleh negara saat ini justru dikapitalisasi secara brutal. Hutan dibabat di jadikan lahan pertanian dan area pariwisata oleh para kapitalis. Para oligarki tidak peduli akibat perbuatan mereka, yang penting dapat cuan. Akibatnya, keharmonisan lingkungan terganggu dan rusak. Begitulah tata kelola lingkungan yang mengabaikan fungsi ekologis kawasan-kawasan penting.
Negara dalam sistem kapitalisme sekuler hanya berfungsi sebagai regulator bagi para pengusaha. Para pengusaha dengan mudah mengelola sumberdaya alam sebagai destinasi wisata, hotel, villa tanpa mempedulikan akibatnya. Tanah resapan air menjadi berkurang sehingga mengakibatkan banjir. Ketika banjir, rakyatlah yang banyak menjadi korban.
Beginilah kepempimpinan sistem kapitalisme, negara lepas tangan dan tidak betul-betul meri'ayah rakyatnya dengan baik. Harta kepemilikan yang seharusnya dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat, justru jadi bancakan perusahaan swasta.
Selama sistem ini terus bercokol, maka masalah krisis air bersih tidak akan pernah bisa diselesaikan.
Lain halnya dengan sistem Islam. Dalam Islam, negara adalah penanggungjawab atas seluruh urusan rakyat. Negara berperan sebagai pelayan, bukan sebagai regulator.
Air termasuk dalam kebutuhan dasar rakyat yang harus dipenuhi oleh negara. Begitupun dengan kebutuhan pokok lainya seperti sandang pangan dan papan ( rumah).
Semua itu tugas negara untuk memenuhinya sampai rakyat benar-benar tercukupi kebutuhannya.
Dalam masalah krisis air bersih, negara akan mengelola sumberdaya air, bendungan dan jaringan distribusi. Semua sumberdaya air yang jumlahnya besar akan dikelola oleh negara. Kemudian akan disalurkan kepada rakyat secara merata, baik miskin ataupun kaya, tanpa mengandalkan bantuan insidental CSR. Semua akan mendapatkan hak yang sama, tidak pilih-pilih. Negara Islam adalah negara yang mandiri, tidak bergantung pada korporasi. Jadi, pemenuhan kebutuhan dasar hidup rakyat adalah murni menjadi pelayan negara terhadap rakyatnya, bukan dalam rangka berbisnis dengan rakyat.
Negara, akan membangun insfratruktur terkait penyediaan air dan pencegahan krisis air serta Manajemen Penanggulangan Bencana secara sistemik berupa pelestarian daerah resapan air, penyediaan armada distribusi darurat dan perencanaan tata ruang terintegrasi. Adapun dananya adalah dari pos kepemilikan umum di Baitul Mal.
Untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran, Islam akan menjatuhkan sanksi yang tegas kepada pelaku kejahatan dan berbagai tindak kesewenang-wenangan.
Dari kasus ini kita dapat melihat bahwa, hidup saat ini memang jauh dari keberkahan karena meninggalkan aturan Islam. Kehidupan yang jauh dari Islam tentunya akan membawa manusia berada dalam kesengsaraan.
Menurut pandangan Islam, air termasuk harta kepemilikan umum yang tidak boleh di komersialisasi. Karena air termasuk harta kepemilikan umum yang harus dikelola oleh negara, bukan oleh korporasi. Rasulullah SAW bersabda: *"Masyarakat berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api."* (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Oleh karena itu, untuk menyelesaikan masalah krisis air bersih adalah dengan membuang sistem kapitalisme dan mengganti dengan sistem pemerintahan Islam yaitu KHILAFAH. Dengan sistem pemerintahan Islam itulah syariat Islam secara kaffah akan bisa diterapkan. Dengan begitu akan mendatangkan Rahmat bagi seluruh alam. Karena sistem KHILAFAH adalah perisai dan pemelihara urusan umat.
Wallahu a'lam bishawab
