Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Narkoba,Kegagalan Sistemik

Tuesday, October 06, 2026 | October 06, 2026 WIB Last Updated 2026-10-06T09:38:37Z





oleh : ummu fatih (aktivis muslimah)

Peredaran narkoba kembali menjadi perhatian di Kabupaten Kolaka. Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka menangkap seorang pemuda berinisial SA (29) pada Selasa, 22 September 2026 sekitar pukul 16.30 WITA di area parkir sebuah minimarket di Jalan Mekongga Indah, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika dengan modus menaruh atau menempelkan paket sabu di lokasi tertentu. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu paket sabu dalam bungkus rokok yang dibawa tersangka.

Penggeledahan kemudian dilakukan di rumah tersangka di BTN Citra Latambaga, Kelurahan Mangolo. Di lokasi tersebut kembali ditemukan 30 paket sabu. Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan mencapai 31 paket dengan berat bruto 14,42 gram. Polisi juga menyita timbangan digital, telepon genggam, sepeda motor, alat hisap, dan sejumlah barang lainnya.

Dari pemeriksaan awal, tersangka disebut memperoleh pasokan sabu dari Kendari sebanyak dua kali untuk diedarkan di Kolaka. Ia juga disebut memperoleh imbalan Rp100 ribu untuk setiap gram. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Tersangka ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus tersebut menunjukkan bahwa persoalan narkoba tidak berhenti pada pengguna. Ada mata rantai yang menghubungkan pemasok, pengedar, kurir, hingga konsumen. Ketika puluhan paket dapat beredar di tengah masyarakat, persoalannya bukan lagi sekadar perilaku individual, melainkan ancaman terhadap keselamatan generasi dan kehidupan sosial (kendaripos.fajar.co.id)

Ketika Narkoba Menjadi Persoalan Sistemik

1. Penangkapan pelaku penting, tetapi belum menyelesaikan mata rantai peredaran

Penangkapan terhadap pelaku tentu diperlukan. Namun, jika penindakan berhenti pada orang yang tertangkap membawa atau menyimpan narkoba, jaringan di atasnya masih memiliki peluang untuk terus bergerak.

Kasus di Kolaka sendiri memperlihatkan adanya dugaan pasokan dari luar daerah. Artinya, barang tersebut tidak muncul begitu saja di tangan pelaku. Ada proses distribusi yang memungkinkan narkoba berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain.

Karena itu, pemberantasan narkoba tidak cukup berorientasi pada jumlah tersangka yang ditangkap. Yang jauh lebih penting adalah memutus rantai distribusi, menemukan pemasok, membongkar jaringan pendanaan, mengawasi jalur masuk, dan memastikan bandar besar tidak berlindung di balik pelaku lapangan.

Persoalan narkoba akan terus berulang apabila yang disentuh hanya bagian hilir, sementara bagian hulu tetap berjalan.

1. Narkoba bukan sekadar masalah kriminal, tetapi ancaman terhadap generasi

Narkoba memiliki dampak yang jauh lebih luas daripada sekadar pelanggaran hukum. Zat adiktif dapat merusak kondisi fisik, kemampuan berpikir, kesehatan mental, produktivitas, hubungan sosial, bahkan masa depan seseorang.

Ketika narkoba menjangkau usia muda, kerusakannya menjadi lebih serius. Generasi yang seharusnya dipersiapkan menjadi sumber daya manusia justru berhadapan dengan ketergantungan dan kerusakan akibat zat adiktif.

Berbagai kasus yang muncul di daerah menunjukkan bahwa persoalan narkoba tidak hanya berada di lingkungan orang dewasa. Pelajar dan remaja juga dapat menjadi sasaran. Kerentanan tersebut berkaitan dengan rasa ingin tahu, pengaruh lingkungan, pergaulan, lemahnya kontrol diri, dan mudahnya akses terhadap barang terlarang.

Dengan demikian, membicarakan narkoba berarti membicarakan masa depan generasi.

1. Lemahnya ketahanan keluarga membuka ruang bagi pengaruh lingkungan

Keluarga merupakan lingkungan pertama yang membentuk pola pikir dan perilaku anak. Ketika komunikasi orang tua dan anak lemah, pengawasan minim, dan pembinaan agama tidak berjalan, anak akan lebih mudah mencari pegangan dari lingkungan di luar keluarga.

Persoalannya bukan sekadar orang tua kurang mengawasi. Tekanan ekonomi, kesibukan mencari nafkah, perubahan pola pergaulan, serta derasnya arus informasi dapat membuat hubungan keluarga semakin renggang.

Akibatnya, ketika seorang anak menghadapi tekanan hidup, ia bisa mencari pelarian dari lingkungan yang salah. Narkoba kemudian ditawarkan sebagai jalan keluar semu dari persoalan, padahal justru membawa persoalan yang jauh lebih besar.

Karena itu, pencegahan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat. Ketahanan keluarga harus menjadi bagian penting dalam pencegahan.

1. Pendidikan yang hanya mengejar prestasi akademik tidak cukup

Sekolah memiliki posisi strategis dalam membentuk generasi. Namun, pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan anak yang pandai secara akademik.

Generasi juga membutuhkan landasan nilai yang membuat mereka mampu menentukan mana yang benar dan salah, mana yang halal dan haram, serta bagaimana menghadapi tekanan kehidupan.

Jika pendidikan hanya berorientasi pada nilai, prestasi, dan persaingan ekonomi tanpa pembentukan kepribadian, seorang anak dapat memiliki kecerdasan tetapi tidak memiliki benteng moral yang kuat.

Pendidikan seharusnya membentuk manusia secara utuh: kuat secara ilmu, kokoh secara kepribadian, dan memiliki kesadaran bahwa setiap perbuatannya akan dipertanggungjawabkan.

1. Budaya materialisme memperbesar daya tarik keuntungan instan

Peredaran narkoba juga berkaitan dengan motif keuntungan. Narkoba merupakan bisnis ilegal yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu relatif singkat. Ketika materi dan keuntungan menjadi ukuran utama keberhasilan, sebagian orang dapat tergoda menghalalkan berbagai cara.

Di sisi lain, masyarakat juga menghadapi gaya hidup konsumtif dan hedonis. Kebahagiaan semakin sering diukur berdasarkan kemampuan memperoleh kesenangan materi.

Dalam kondisi seperti ini, narkoba dapat hadir dalam dua sisi sekaligus: sebagai komoditas yang menghasilkan uang bagi pengedar dan sebagai pelarian bagi orang yang ingin mendapatkan kesenangan semu.

Karena itu, pemberantasan narkoba harus disertai perubahan cara pandang terhadap kehidupan. Selama keuntungan materi menjadi orientasi utama, peluang munculnya bisnis haram tetap terbuka.

1. Negara tidak cukup hanya hadir setelah kejahatan terjadi

Negara memang memiliki aparat penegak hukum untuk menangkap pelaku. Namun, perlindungan terhadap rakyat semestinya tidak berhenti setelah kejahatan terjadi.

Negara juga memiliki tanggung jawab melakukan pencegahan: mengawasi jalur masuk narkoba, mengontrol distribusi, memperkuat intelijen, melindungi kawasan rawan, mengawasi lingkungan pendidikan, serta memastikan jaringan besar tidak berkembang.

Artinya, pendekatan terhadap narkoba harus bergerak dari sekadar reaktif menjadi preventif dan sistematis.

Jika narkoba terus masuk, terus beredar, dan terus menemukan konsumen baru, maka penangkapan demi penangkapan belum cukup untuk memutus persoalan pada akarnya.

Solusi Islam

Memberantas dari Hulu hingga Hilir

1. Menanamkan akidah sebagai benteng pertama

Islam memandang manusia bukan sekadar makhluk ekonomi, tetapi hamba Allah yang terikat dengan aturan-Nya. Karena itu, pencegahan narkoba dimulai dengan membangun kesadaran bahwa kehidupan memiliki tujuan dan setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

Narkoba yang memabukkan dan merusak akal termasuk sesuatu yang wajib dijauhi.

Allah SWT berfirman, artinya:

“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”
(QS. Al-Ma'idah: 90)

Larangan tersebut tidak hanya berbentuk larangan mengonsumsi, tetapi juga perintah untuk menjauhinya. Dengan landasan akidah yang kuat, seseorang memiliki kendali internal untuk menolak narkoba meskipun lingkungan menawarkan atau memudahkannya.

1. Keluarga diperkuat sebagai benteng pembentukan kepribadian

Islam menempatkan keluarga sebagai lingkungan penting dalam pendidikan anak. Orang tua tidak sekadar memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga bertanggung jawab membentuk keimanan dan kepribadian anak.

Allah SWT berfirman, artinya:

"Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka...”
(QS. At-Tahrim: 6)

Ayat ini menjadi dasar bahwa perlindungan keluarga bukan hanya dari bahaya fisik, tetapi juga dari berbagai perilaku yang membawa manusia kepada kemaksiatan.

Karena itu, keluarga perlu membangun komunikasi, pengawasan, keteladanan, pembiasaan ibadah, dan pemahaman halal-haram sejak dini. Anak harus memiliki tempat kembali ketika menghadapi persoalan, sehingga tidak mencari pelarian melalui lingkungan yang merusak.

1. Pendidikan diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam

Pendidikan Islam tidak berhenti pada transfer ilmu. Pendidikan harus membentuk pola pikir dan pola sikap berdasarkan akidah Islam.

Generasi perlu dibekali ilmu sekaligus kemampuan menghadapi tekanan kehidupan. Mereka diajarkan bahwa keberhasilan bukan sekadar mendapatkan materi, tetapi memperoleh kehidupan yang diridhai Allah.

Rasulullah SAW bersabda,artinya:

“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim.”
(HR. Ibnu Majah)

Dengan pendidikan yang membentuk kepribadian, generasi tidak mudah menjadikan narkoba sebagai jalan keluar ketika menghadapi masalah. Mereka memiliki pemahaman untuk mencari penyelesaian yang halal dan bertanggung jawab.

1. Masyarakat aktif melakukan amar makruf nahi mungkar

Islam tidak membiarkan masyarakat bersikap individualistis ketika melihat kemaksiatan berkembang.

Allah SWT berfirman, artinya:

“Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
(QS. Ali 'Imran: 104)

Semangat amar makruf nahi mungkar dapat diwujudkan dengan kepedulian terhadap lingkungan, memberikan edukasi kepada generasi muda, melaporkan aktivitas mencurigakan, dan membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba.

Dengan demikian, pemberantasan tidak hanya menjadi urusan aparat, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.

1. Negara menutup seluruh jalur peredaran narkoba

Negara dalam Islam berkewajiban menjaga jiwa dan akal masyarakat. Karena itu, pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pintu masuk hingga distribusi di tingkat masyarakat.

Allah SWT berfirman, artinya:

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.”
(QS. Al-Baqarah: 195)

Negara harus memperkuat pengawasan perbatasan, pelabuhan, jalur darat dan laut, distribusi barang, serta jaringan komunikasi yang digunakan untuk transaksi narkoba. Aparat juga harus memiliki kemampuan intelijen untuk membongkar jaringan, bukan hanya menangkap pelaku yang berada di lapisan terbawah.

Dengan cara ini, pemberantasan diarahkan pada pemutusan jaringan secara menyeluruh.

1. Sanksi tegas diterapkan untuk memberikan efek jera

Islam menetapkan bahwa kejahatan yang membahayakan masyarakat tidak boleh dibiarkan. Narkoba yang merusak akal, jiwa, dan generasi harus ditangani dengan hukum yang tegas.

Dalam pembahasan fikih, pelaku narkoba dapat dikenai ta'zir, yakni sanksi yang ditetapkan penguasa atau hakim berdasarkan tingkat kejahatan dan kemudaratan yang ditimbulkannya. Untuk pelaku yang memiliki peran besar dalam menghancurkan masyarakat, sanksinya dapat sangat berat sesuai ketentuan hukum syariat.

Rasulullah SAW bersabda,artinya:

“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.”
(HR. Ibnu Majah)

Prinsip ini menegaskan pentingnya mencegah kemudaratan. Sanksi tidak hanya dimaksudkan menghukum pelaku, tetapi juga melindungi masyarakat, memberikan efek jera, dan mencegah kejahatan berulang.

1. Negara menjamin kesejahteraan agar narkoba tidak menjadi jalan mencari nafkah

Pemberantasan narkoba juga membutuhkan kebijakan ekonomi yang menjamin kebutuhan dasar rakyat. Jangan sampai seseorang terdorong memasuki bisnis haram karena tidak memiliki jalan memperoleh penghidupan yang layak.

Islam mewajibkan negara mengurus kebutuhan rakyat.

Rasulullah SAW bersabda,artinya:

"Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Negara harus mengelola sumber daya yang menjadi milik umum untuk kemaslahatan rakyat, membuka lapangan pekerjaan, menjamin kebutuhan dasar, dan menciptakan kondisi ekonomi yang memungkinkan masyarakat memperoleh penghasilan melalui jalan halal.

Dengan demikian, pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui pendekatan hukum, tetapi juga dengan menghilangkan kondisi ekonomi yang dapat mendorong seseorang memilih bisnis haram.

1. Perlindungan generasi dilakukan secara menyeluruh

Islam tidak menangani narkoba sebagai persoalan yang berdiri sendiri. Perlindungan generasi dilakukan melalui keterpaduan akidah, keluarga, pendidikan, masyarakat, ekonomi, dan hukum.

Tujuannya bukan sekadar menurunkan angka kasus, tetapi menjaga manusia agar tetap memiliki akal yang sehat, jiwa yang kuat, dan kehidupan yang sesuai dengan syariat.

Allah SWT berfirman,artinya :

“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan...”
(QS. Al-Baqarah: 208)

Dengan penerapan Islam secara menyeluruh, pemberantasan narkoba tidak berhenti pada penangkapan pelaku setelah kejahatan terjadi. Pencegahan dibangun dari keluarga dan pendidikan, masyarakat menjadi pengawas sosial, sementara negara bertindak sebagai pelindung yang menutup jalur peredaran, menjamin kesejahteraan, serta menerapkan hukum secara tegas.

Kasus 31 paket sabu di Kolaka semestinya menjadi momentum untuk melihat persoalan narkoba secara lebih luas. Yang dibutuhkan bukan sekadar keberhasilan menangkap satu pelaku, tetapi upaya serius memutus rantai peredaran sekaligus menyelamatkan generasi dari seluruh pintu yang dapat menyeret mereka ke dalam narkoba.
×
Berita Terbaru Update