Oleh Oktiana
Guru & Aktivis Dakwah
Kasus perundungan di lingkungan pendidikan kembali menjadi perhatian setelah seorang siswa kelas 2 SD di Pemalang, Jawa Tengah, meninggal dunia. Siswa tersebut diduga mengalami perundungan yang dilakukan oleh kakak kelasnya. Peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah, yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak untuk belajar, bermain, dan berkembang.
Ibu korban, yakni Diah Indriyanti mengungkapkan bahwa anaknya sejak kamis (17/9/2026) masuk rumah sakit dengan keluhan sakit perut. Setelah perawatan dirumah sakit selama 9 hari anaknya dibawa pulang namun kondisi anaknya tidak bisa berjalan.
3 hari dirumah, anaknya merasa sakit yang lebih parah. Pada hari Rabu (30/9/2026), Ibu korban ingin membawanya kembali kerumah sakit, namun ketika diperjalanan, anaknya menghembuskan nafas terakhirnya. Dilansir dari Detik Jateng, Jumat 02/10/2026.
Yang memprihatinkan lagi adalah ketika korban bullying masih berada pada usia sekolah dasar. Anak kelas 2 SD, misalnya, masih berada pada tahap perkembangan yang membutuhkan rasa aman dan pendampingan dari orang dewasa. Pada usia tersebut, anak sedang belajar membangun hubungan dengan teman, mengenali emosi, mengembangkan kepercayaan diri, serta memahami bagaimana memperlakukan orang lain.
Ketika seorang anak mengalami perundungan secara berulang, dampaknya tidak berhenti pada saat kejadian berlangsung. Anak dapat merasa takut bertemu dengan teman tertentu, enggan masuk sekolah, menjadi lebih pendiam, kehilangan semangat belajar, atau merasa dirinya tidak diterima oleh lingkungan. Sebagian anak bahkan belum mampu menceritakan secara utuh apa yang dialaminya karena takut dimarahi, takut tidak dipercaya, atau khawatir perundungan justru semakin parah.
Persoalan lainnya adalah tidak semua tindakan bullying mudah dikenali oleh orang dewasa. Ejekan yang dianggap sebagai candaan, panggilan dengan nama yang tidak disukai, pengucilan dalam permainan, atau tindakan mempermalukan teman sering kali dianggap sebagai bagian dari interaksi anak-anak. Padahal, apabila dilakukan berulang dan membuat anak lain merasa tertekan atau dirugikan, hal tersebut tidak seharusnya dinormalisasi.
Di lingkungan sekolah, penanganan bullying juga membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Guru tidak mungkin mengawasi seluruh interaksi anak sepanjang waktu. Orang tua pun tidak selalu mengetahui apa yang terjadi ketika anak berada di sekolah. Karena itu, komunikasi antara sekolah dan keluarga menjadi penting agar perubahan perilaku anak dapat segera dikenali dan ditindaklanjuti.
Karena itu, persoalan bullying tidak cukup dipandang sebagai kenakalan antarpelajar, tetapi perlu h sebagai masalah yang membutuhkan perlindungan dan penanganan secara menyeluruh.
Hasil Didikan Kapitalis Menjadikan Generasi Bengis
Penerapan sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan menyebabkan pendidikan anak tidak sepenuhnya dibangun atas dasar akidah dan ketakwaan. Nilai agama cenderung ditempatkan sebagai urusan pribadi, sementara anak lebih banyak diarahkan pada pencapaian akademik dan kemampuan bersaing. Akibatnya, pembentukan akhlak, rasa takut kepada Allah, empati, dan kepedulian terhadap sesama tidak menjadi landasan utama dalam kehidupan anak.
Dalam sistem sekuler kapitalis, anak juga berhadapan dengan budaya individualisme, kebebasan tanpa batas, dan berbagai konten yang mudah diakses melalui media. Nilai yang berkembang dapat membuat kekerasan, ejekan, perundungan, dan perilaku merendahkan orang lain dianggap sebagai hal yang biasa atau sekadar candaan. Kondisi ini dapat membentuk karakter anak menjadi lebih keras, kurang memiliki empati, serta mudah melakukan tindakan yang merugikan teman.
Dampaknya, anak menjadi pihak yang paling dirugikan. Korban bullying dapat mengalami ketakutan, kehilangan rasa percaya diri, menarik diri dari lingkungan, hingga terganggu proses belajar dan tumbuh kembangnya. Sementara pelaku juga tidak mendapatkan pembinaan kepribadian yang menyentuh akar masalah. Hal ini menunjukkan bahwa penerapan sistem sekuler tidak cukup mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang benar-benar melindungi anak dan membentuk generasi berakhlak.
Ketika Sistem Islam Diterapkan
Ketika sistem Islam diterapkan, pendidikan tidak hanya berorientasi pada kecerdasan dan prestasi, tetapi juga membentuk kepribadian anak berdasarkan akidah Islam. Anak ditanamkan kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Dengan demikian, perilaku seperti mengejek, merendahkan, menyakiti, dan melakukan bullying tidak dianggap sebagai candaan, tetapi sebagai perbuatan yang bertentangan dengan syariat.
Islam juga memberikan aturan yang jelas dalam menjaga hubungan antarsesama. Allah melarang seseorang merendahkan dan mengejek orang lain, sebagaimana firman-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka.”
(QS. Al-Hujurat: 11)
Penerapan Islam juga menempatkan keluarga, masyarakat, dan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam menjaga dan melindungi anak. Orang tua membentuk akhlak dari rumah, sekolah membina kepribadian anak, masyarakat menciptakan lingkungan yang baik, sementara negara memastikan pendidikan berjalan sesuai syariat serta memberikan perlindungan terhadap anak. Hal ini sejalan dengan firman Allah:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6)
Selain itu, sistem Islam tidak hanya menangani bullying setelah terjadi, tetapi berupaya mencegahnya sejak dari akar persoalan. Pendidikan Islam membentuk anak agar memiliki rasa takut kepada Allah, menghormati sesama, menjaga lisan dan perbuatan, serta memiliki kepedulian terhadap orang lain. Jika terjadi pelanggaran, keluarga, masyarakat, dan negara memiliki peran untuk melakukan pembinaan dan memberikan tindakan yang sesuai terhadap pelaku. Dengan demikian, anak mendapatkan lingkungan yang lebih aman untuk tumbuh, belajar, dan berkembang sebagai generasi yang berakidah kuat dan berakhlak mulia.
Intinya, penerapan sistem Islam akan membangun perlindungan anak secara menyeluruh, membentuk kepribadian dari sisi individu, menciptakan lingkungan yang baik melalui masyarakat, serta menghadirkan peran negara dalam menjamin pendidikan dan keamanan anak.
Karena negara memiliki tanggung jawab menciptakan sistem pendidikan yang mampu membentuk generasi berkepribadian Islam sekaligus memberikan perlindungan nyata kepada anak. Sekolah seharusnya menjadi tempat anak belajar, bertumbuh, dan merasa aman, bukan tempat mereka mengalami ketakutan.
Kasus bullying semestinya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh. Bukan hanya menanyakan, “Siapa yang salah?”, tetapi juga melihat mengapa perilaku tersebut dapat tumbuh dan bagaimana sistem pendidikan mampu mencegahnya.
Anak-anak membutuhkan pendidikan yang tidak sekadar mencetak generasi berprestasi, tetapi juga generasi yang beriman, berakhlak, memiliki empati, dan memahami bahwa menyakiti orang lain adalah perbuatan yang harus ditinggalkan.
Wallahualam bissawab. []