Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kasus ISPA Dan ILI Meningkat,Pemkot Bandung Perkuat Kewaspadaan

Monday, October 12, 2026 | October 12, 2026 WIB Last Updated 2026-10-12T08:06:08Z



Oleh Iin Parlina
Ibu Rumah Tangga

  Pemerintah Kota Bandung meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit Infeksi Saluran Pencernaan Akut(ISPA) dan Influenza like illness(ILI) menyusul peningkatan kasus penyakit pernapasan berdasarkan pemantauan surveilans pada Minggu ke-35 dan ke-36 tahun 2026.
Langkah tersebut tertuang dalam surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan kota Bandung Nomor 17598- Dinkes/2026 tentang peningkatan kewaspadaan Infeksi Saluran Pernapasan Akut(ISPA) dan Influenza like illness(ILI) di kota Bandung yang ditetapkan pada 17 September 2026.
Berdasarkan pemantauan melalui sistem kewaspadaan Dini dan Respons(SKDR),peningkatan kasus penyakit pernapasan pada periode tersebut bahwa memenuhi kriteria sinyal kewaspadaan sesuai ambang batas yang ditetapkan.
Meski demikian,kondisi ini menjadi perhatian Dinas Kesehatan(Dinkes) kota Bandung untuk memperkuat deteksi dini,surveilans,pencegahan,pengendalian,serta kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan peningkatan kasus ISPA dan ILI.
Dinkes Kota Bandung meminta seluruh rumah sakit dan puskesmas meningkatkan deteksi dini terhadap kasus penyakit pernapasan,sekaligus memperkuat surveilans dan pelaporan melalui SKDR.
Seluruh fasilitas pelayanan kesehatan juga dimintai meningkatkan upaya pencegahan penularan,baik di lingkungan fasilitas kesehatan maupun masyarakat. Edukasi kepada masyarakat perlu diperkuat agar warga tetap tenang dan waspada serta tidak menyebarluaskan informasi kesehatan yang belum terverifikasi. Masyarakat yang mengalami batuk,filek,demam atau gejala infeksi saluran pernapasan dianjurkan menggunakan masker,terutama saat berada ditempat ramai atau fasilitas pelayanan kesehatan.
Warga juga diimbau menerapkan etika batuk dan bersin,mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer,serta memastikan sirkulasi udara yang baik dirumah,sekolah,tempat kerja,dan lokasi berkumpul. Tanda bahaya tersebut meliputi sesak napas atau napas sangat cepat,tarikan dinding dada kedalam saat bernapas,bibir,lidah,atau ujung kuku membiru,serta demam diatas 38 derajat celsius yang berlangsung lebih dari tiga hari. Untuk .memperkuat pemantauan,seluruh puskesmas di kota Bandung dimintai memantau SKDR setiap hari kerja dan memastikan laporan dari seluruh unit pelayanan di wilayah kerjanya tercatat serta di sampaikan tepat waktu.
 

   Ketika Kapitalisme yang memandang segala hal dari sudut pandang kepentingan ekonomi para kapitalis dijadikan dasar dalam memandang kesehatan,maka sudah tentu seluruh aspek kesehatan yang menjadi turunnya juga terkena dampaknya.
Lihatlah definisi sehat dalam UU kesehatan No 36 Tahun 2009. Dalam memandang kebutuhan manusia,termasuk kesehatan,kapitalisme menganggap bahwa kebutuhan manusia tidak terbatas,sedangkan sarana pemenuhan kebutuhan tersebut terbatas. Dengan ini,kapitalisme menganggap wajar jika terjadi persaingan dalam merebutkan sarana pemenuhan kebutuhan. Wajar pula jika sebagian orang tidak terpenuhi kebutuhannya karena kalah dalam persaingan.
Lantas bagaimana mekanisme distribusi sarana pemenuhan kebutuhan yang terbatas itu? Tentu saja dengan harga.
Orang yang mampu mengendalikan dan membayar hargalah yang akan memenangkan persaingan dan mendapat sarana pemenuhan kebutuhannya. Maka sangat wajar,jika muncul anekdot," orang miskin dilarang sakit," fenomena pengelolaan BPJS yang terus menimbulkan kontroversi,serta ramainya masyarakat yang menggunakan pengobatan yang melawan"mainstream" dunia kedokteran. Semua hal ini adalah buah dari sistem kapitalisme itu sendiri. Hal yang sama juga tak jauh dengan apa yang terjadi hari ini,ketika wabah covid-19 terjadi secara masif diseluruh dunia. Berbagai negara mencoba menghentikannya,seperti dengan menutup berbagai akses terhadap tempat umum dan keramaian. Sekolah,stadion,tempat wisata,Bahkan mall pun sepi. Namun,yang menjadi motif utama tindakan ini bukanlah kesehatan itu sendiri,melainkan menjadi sehat agar dapat kembali produktif dan menghidupkan sektor bisnis,sehingga pertumbuhan ekonomi pun tidak terganggu. Anehnya,dibandingkan dengan "wabah" lain yang jauh lebih berbahaya dan masif,sebutlah rokok,perlakuan serupa tidak dilakukan. Tentu saja alasannya sederhana,karena rokok masih berkontribusi besar atas penghasilan negara,sedangkan covid-19 bersifat kontradiksi besar yang terjadi akibat pertimbangan keuntungan para kapitalis.

  Berlawanan dengan kapitalis,Islam memandang bahwa sumber daya atau sarana pemenuhan kebutuhan manusia pasti cukup untuk memenuhi kebutuhan manusia. Kebutuhan itu terbatas,sedangkan keinginan lah yang tidak terbatas. Hal ini karena Allah telah menjamin dalam surat Hud ayat 6,"Dan tidak satu pun makhluk bergerak(bernyawa) dibumi melainkan semuanya dijamin Allah rezekinya."
Yang menjadi masalah hanyalah bagaimana sarana pemenuhan kebutuhan tersebut terdistribusi sedemikian rupa sehingga seluruh orang dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dengan layak. Dan Islam membebankan tugas ini kepada negara. Bahkan Rasulullah pun tak segan menginstrusikan kaum muslimin untuk berobat pada dokter kafir,yakni Al-Harits bin kaidah. Dia adalah dokter pada masa jahiliyah yang hidup pada masa kenabian. Meski bukan seorang muslim,nabi menginstrusikan kepada umat Islam yang sakit untuk berobat kepadanya.
Jika ada yang perlu kita pandang dengan skeptis,itu bukanlah"cara menjadi sehat-sehat ya. Melainkan semua itu di sediakan bagi siapa? Siapa yang berhak mengakses obat atau pelayanan terbaik itu? Menurut kapitalisme,yang berhak mengakses adalah yang mampu membayar harganya. Sedangkan menurut Islam,yang berhak mengaksesnya adalah siapa pun yang membutuhkannya.

Wallahu'alam bissawab
×
Berita Terbaru Update