Nusantaranews.net, Sarilamak — Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., M.H., memperkuat silaturahmi dengan masyarakat melalui program Subuh Keliling di Masjid Jami’ Nurul Ikhlas, Sarilamak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sabtu (17/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi sarana bagi kepolisian untuk membangun komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Usai melaksanakan salat Subuh berjemaah, Kapolres mengajak para jemaah untuk menjaga kerukunan, memperkuat persaudaraan, serta meningkatkan kepedulian terhadap keamanan di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, terciptanya situasi yang aman dan kondusif tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Melalui program Subuh Keliling ini, kami semakin mendekatkan diri dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya,” ujar AKBP Syaiful Wachid.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Penggunaan media sosial secara bijak dinilai penting untuk mencegah penyebaran berita bohong yang dapat memicu keresahan dan perselisihan.
Selain itu, Kapolres mengajak keluarga, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan perhatian serta pengawasan terhadap generasi muda. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah pergaulan negatif dan perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kapolres berharap masjid tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga berperan sebagai pusat pembinaan umat, penguatan moral, dan pengembangan kepedulian sosial.
Melalui kegiatan Subuh Keliling, Polres 50 Kota terus mendorong pendekatan preventif dengan mengedepankan komunikasi, kemitraan, dan kerja sama bersama masyarakat.
Kehadiran kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polres 50 Kota. (R.Sitepu)
