Oleh. Septa Anitawati, S.I.P.
(Founder SMP SMA Tahfizh Khoiru Ummah Purwakarta dan Alumnus FISIPOL UGM
Analisis Problematis
Jika kita amati problem di atas, setidaknya terdapat lima analisis berikut,
Pertama, kasus demi kasus tawuran remaja yang terjadi, bukanlah sekedar kenakalan remaja biasa. Melainkan potret nyata dari kegagalan tersistematis oleh negara dalam membentuk kepribadian generasi. Sekulerisme yang menjadi basis pembentukan pola pikir dan pola sikap Liberal-Kapitalis, tak mampu membangun perilaku yang diharapkan sebagai generasi penerus ke depan. Bahkan nyawa manusiapun tak dianggap berharga dalam sistem yang diterapkan saat ini.
Kedua, sistem pendidikan yang berbasis sekularisme (menyingkirkan agama dari mengatur kehidupan) sudah jelas tidaklah bertujuan membentuk kepribadian Islam, walaupun mayoritas penduduk negeri ini memeluk agama Islam. Pendidikan hari ini hanya sebatas aktivitas transfer ilmu duniawi. Berorientasi semata-mata pada materi. Kering dari nilai ukhrawi, artinya pendidikan sekuler melahirkan pribadi pintar akademis namun kosong dari ketaatan kepada Allah Swt. dan utusan-Nya, Baginda Nabi Muhammad SAW.
Ketiga, sistem pergaulan antara pemuda dengan pemudi, pada lingkungan di antara mereka, termasuk waktu luang remaja tidak terjaga. Kehidupan dan energi remaja hari ini telah didominasi oleh naluri mempertahankan eksistensinya. Remaja membutuhkan aktualisasi diri. Mereka juga membutuhkan validasi. Namun yang ada, distandarisasi oleh pola pikir Liberal-Kapitalis berasaskan Sekulerisme. Dengan membentuk geng-geng tawuran, lalu saling tantang di WhatsApp seperti dalam kasus di Karawang.
Keempat, lepasnya kontrol keluarga dalam mengawasi pergaulan remaja, menjadi basis pertama dan utama penyebab kegalauan para remaja. Di rumah tak mendapatkan perhatian yang cukup untuk menyalurkan eksistensi dirinya. Rumah yang seharusnya bisa menaungi seisi rumah, rapuh karena kehidupan Kapitalis-Liberalis. Jadilah remaja mencari pelarian untuk memenuhi naluri eksistensi dirinya.
Kelima, kegagalan penegakan hukum di dalam sistem Sekulerisme, tidak mampu memunculkan efek jera, bagi setiap kejadian yang melibatkan para remaja. Maka wajar jika kasus demi kasus terus bermunculan. Alih-alih persoalan dapat terselesaikan. Yang terjadi justru semakin merajalela.
Solusi Konstruktif dan Komprehensif
Dari analisis problematis di atas, bisa diajukan solusi yang konstruktif dan komprehensif berikut.
Pertama, kenakalan remaja membutuhkan solusi mendasar dan menyeluruh. Bukan sebatas sementara dan parsial. Sebab dalam Islam, remaja adalah generasi penerus pengukir peradaban yang harus memiliki kepribadian Islam. Yakni memiliki cara berpikir IsIam dan cara bersikap IsIam. Berarti ada semacam penjagaan akidah yang dilakukan oleh negara. Akidah menjadi basis bagai pembentukan kepribadian remaja muslim.
Kedua, upaya pencegahan di mulai dari rumah. Dengan penjagaan orang tua terhadap penggunaan waktu, sangat diperhatikan. Keluarga sakinah mawaddah warahmatullahi, meniscayakan memilihkan berada pada circle keshalihan. Lingkungan yang mendukung dan penjagaan terhadap pergaulan pemuda dan pemudi. Penanaman akidah aqliyah dan nafsiah Islam wajib dilakukan sedari dini. Ibaratnya, ibu menjadi wali kelas dan ayah menjadi kepala sekolah. Saling bahu membahu untuk menjadikan rumah sebagai sorga. Semuanya dibimbing untuk sama-sama mencintai Allah dengan penuh ketaatan. Baity jannati, rumahku sorgaku, dirasakan oleh seisi rumah. Termasuk para remaja.
Ketiga, kontrol masyarakat dilakukan dengan amar ma'ruf nahi munkar. Masyarakat tidak rela jika ada yang melanggar hukum Islam. Sementara pengaturan dan pembatasan media sosial wajib dilakukan oleh negara,sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai raain sekaligus sebagai junnah. Mengapa? Sebab provokasi kejahatan kini seringkali berasal dari media sosial.
Keempat, penerapan sistem pendidikan berbasis akidah diterapkan oleh negara secara sinergis tidak berdiri sendiri. Yakni bersifat sistemik, berada di bawah naungan Khilafah. Dibangun bersama sistem pemerintahan IsIam, sistem media, sistem politik, ekonomi, budaya, dll. Sistem ini bertujuan untuk membentuk kepribadian Islam generasi. Setiap pola pikir dan pola sikapnya berdasarkan asas akidah Islam. Sehingga berpengaruh pada terbentuknya kepribadian IsIam secara kaffah.
Kelima, penegakan hukum berbasis syari'at Islam bagi setiap kasus kejahatan. Seperti ta'dzir bagi pelaku tawuran dan qishas bagi pembunuhan. Seluruhnya diatur secara sempurna oleh Allah dalam Al-Quran dan As-Sunnah. Qishas bagi hilangnya nyawa harus diganti juga dengan nyawa. Kecuali jika keluarga korban memaafkan. Maka pelaku harus membayar denda 100 ekor unta, jika tidak disengaja. Jika pembunuhan tersebut disengaja, maka pelakunya harus membayar denda sebesar 100 ekor unta ditambah 40 ekon diantaranya dalam kondisi sedang bunting akan melahirkan.
Hal ini akan memberikan efek jera bagi pelaku maupun masyarakat yang belum terlanjur melakukan kriminal. Ada dua hal dalam hal ini. Yaitu Jawabir dan Zawajir.
Jawabir adalah tindakan pengobatan atau penebus dosa bagi orang yang terlanjur melakukan kriminal. Sedangkan Zawajir adalah tindakan pencegahan bagi masyarakat yang menyaksikan hukuman bagi pelaku. Sehingga akan berfikir seribu kali jika akan melakukan kriminal atau kemaksiatan yang sama.
Demikianlah IsIam satu-satunya yang terbukti menyelesaikan masalah sekaligus sebagai penyelamat segala urusan rakyat.
Wallahu a'lam bish-shawab.
