Oleh. Irma Sari Rahayu
Aksi Gebrak Pasar ini berhasil mencapai total transaksi sebesar Rp129.906.350. Besarnya capaian transaksi ini berasal dari partisipasi 896 ASN dari 44 OPD/ Kecamatan yang saat itu ikut berbelanja di Pasar Baru Bekasi. (bekasinewsroom.com, 2-10-2026) Besaran transaksi dalam satu hari sangat fantastis. Karena keberhasilan ini, kegiatan gebrak pasar direncanakan akan dilangsungkan ke pasar lain termasuk Pasar Bantargebang.
Menggerakkan Ekonomi
Adanya aksi Gebrak Pasar yang digagas oleh Wali Kota Bekasi memberikan efek keuntungan finansial yang luar biasa. Tri Adhianto sendiri mengatakan bahwa aksi Gebrak Pasar bertujuan untuk membangun kebiasaan baru agar masyarakat belanja kebutuhan sehari-hari ke pasar. Ketika masyarakat dan ASN belanja ke pasar, uang yang berputar akan langsung dirasakan oleh pedagang dan pelaku UMKM.
Aksi Gebrak Pasar sendiri diharapkan tidak hanya berlangsung sehari setelah itu sepi kembali. Namun bisa berlangsung terus agar roda perekonomian terus bergerak dan pasar tetap menjadi pusat aktivitas perekonomian masyarakat.
Apa Kabar Daya Beli Masyarakat?
Di tengah menjamurnya pasar dan pusat perbelanjaan modern, aksi Gebrak Pasar ini membawa angin segar bagi para pedagang. Pasar tradisional tidak lagi dianggap sebelah mata sebagai tempat yang kumuh, kotor, dan tidak menyenangkan. Meskipun harga barang di pasar tradisional termasuk murah, tetapi banyak masyarakat memilih belanja di pasar modern atau di tukang sayur keliling. Alasannya, pasar modern lebih nyaman dan belanja di tukang sayur jauh lebih praktis.
Masalahnya saat ini, sepinya pengunjung pasar tradisional apakah semata-mata karena masyarakat lebih memilih berbelanja ke pasar modern? Tentu tidak sesederhana itu. Kondisi ekonomi yang semakin sulit tentu menjadi alasan utama rendahnya aktivitas masyarakat di pasar. Tingkat pengangguran yang tinggi membuat daya beli masyarakat semakin menurun. Masyarakat akan berhitung biaya transportasi, menimbang kebutuhan yang lebih penting dll.
Pasar mungkin lebih disibukkan dengan kedatangan warga yang berbelanja untuk dijual kembali secara ecer, atau masyarakat yang berbelanja dengan jumlah banyak karena ada kebutuhan khusus. Jika tidak, masyarakat akan lebih memilih belanja secara ecer di tukang sayur.
Realitas ekonomi hari inilah yang seyogianya lebih diperhatikan dan dicari solusi fundamentalnya. Pejabat negara ini lebih sibuk untuk mencari dan memberikan solusi praktis dan pragmatis yang tidak menyelesaikan masalah dengan tuntas. Sistem ekonomi kapitalis yang membuat kekayaan hanya berputar di beberapa orang saja sementara yang lain berjibaku mengais remah-remahnya.
Pasar dan Peradaban Islam
Sepanjang sejarah peradaban Islam, pasar tak pernah terlepas dari masanya. Sebelum syariat Islam sempurna dibawa oleh Rasulullah saw., bangsa Arab biasa melakukan perdagangan baik di pasar lokal maupun pergi ke negeri lain seperti Syam. Bahkan, ayah Rasulullah wafat dalam perjalanannya berdagang di Syam. Rasul sendiri pernah dipercayakan membawa barang dagangan milik Sayyidah Khadijah untuk dijual.
Pasar dalam peradaban Islam terutama di masa Khilafah Islam tak hanya sekadar tempat bertemunya pedagang dan pembeli untuk bertransaksi. Ia juga sebagai pusat peradaban, ekonomi, sosial dan moral masyarakat. Bangunan pasar biasanya terletak berdekatan dengan masjid. Tujuannya agar baik pedagang dan pembeli tetap dapat melaksanakan ibadah salat dengan mudah dan nyaman.
Syariat Islam juga mengatur keberlangsungan transaksi di pasar dan menjaganya dari hal-hal yang dapat merugikan konsumen seperti perilaku curang, penimbunan, monopoli, trik yang keju, dll. Rasul sendiri mencela perilaku mengurangi timbangan dan takaran yang biasa dilakukan oleh masyarakat Quraisy dalam surah Al Muthaffifin ayat 1-3. Allah berfirman:
“Celakalah orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang)! (Mereka adalah) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dipenuhi. (Sebaliknya,) apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka kurangi.”
Untuk itulah khilafah menugaskan Qadhi Hisbah untuk mengawasi timbangan, memastikan tidak ada praktik ribawi dan permainan harga dll. Sistem ekonomi Islam juga memastikan warga khilafah mampu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan mengatur prinsip kepemilikan dan memastikan agar kekayaan tidak berputar pada beberapa orang saja. Apabila ada rakyat tidak mampu, maka khalifah wajib memberikan bantuan.
Perhatian pemimpin negara terhadap pasar bukan hanya sekadar mengejar nilai transaksi besar yang bisa jadi hanya berlangsung beberapa hari. Namun ia juga harus memastikan semua lapisan masyarakat memiliki daya beli untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Wallahu A'lam. []
