Oleh Nurenda
Aktivis
Dakwah
Nusantaranews.net, Makin
maju zaman, semakin aneh juga berbagai istilah asing di kehidupan khususnya di
negara kita tercinta ini, akhir-akhir ini sering disebut dengan istilah
downgrade. Downgrade adalah proses atau tindakan menurunkan tingkatan, pangkat,
kualitas, versi, atau status, dari sesuatu ke level yang lebih rendah daripada
sebelumnya, biasanya lebih kepada perangkat lunak (software) atau perangkat
keras (hardware) pada sebuah benda elektronik yang dinamakan komputer.
Bagaimana
jika istilah downgrade ini masuk pada definisi ekonomi dan gaya hidup itu
sendiri, dimisalkan Downgrade Lifestyle/Trading Down. Definisi ini menyesuaikan
pola konsumsi dengan beralih dari barang atau jasa yang bersifat premium ke
opsi yang lebih murah atau ekonomis yang bertujuan agar menjaga kesehatan
finansial atau arus kas (cash flow) soal pendapatan stagnan atau biaya hidup
meningkat, dengan cara mengurangi kebiasaan makan direstoran mahal misalnya
menjadi masak dirumah, atau mengganti dengan jenis protein yang lebih ekonomis.
Hal ini terjadi karena ada penurunan jabatan, pangkat, atau tanggung jawab
seseorang dilingkungan kerja.
REPUBLIKA.CO.ID
JAKARTA - soal ini di media sosial banyak warganet yang membagikan unggahan
tentang gaya hidupnya yang terpaksa harus di downgrade. Misalnya ada yang harus
beralih dari naik motor setelah mobilnya dijual, ada juga yang harus menurunkan
bujet makan dan nongkrong, intinya mereka beralih ke pilihan barang dan layanan
yang lebih murah.
Lantas
siapa yang memicu fenomena ini? Pakar
ekonomi dan bisnis sekaligus dosen di UGM, Wisnu Setiadi Nugroho menilai
downgrade merupakan respons rasional rumah tangga terhadap ketidakpastian
ekonomi, dan bukan pilihan gaya hidup semata. "Downrading ini saya lihat
sebagai respon rasional rumah tangga terhadap ketidakpastian ekonomi, bukan
pilihan gaya hidup " kata Wisnu dalam keterangan tertulis, dikutip pada
Rabu (7/10/2026).
Fakta
yang terjadi di negara kita adalah penduduk kelas menengah menurun dari 60,8
juta orang (23 persen) pada 2018 menjadi 46,7 juta orang (16,6 persen) pada
2025. Penduduk kelas ekonomi yang rapuh atau rentan miskin semakin mendominasi
Piramida ekonomi, dan 68,5 persen pada 2018 menjadi 74,5 persen pada 2025.
Fenomena
downgrade pada kelas menengah makin ramai, kala dulu fenomena tekanan finansial
banyak yang makan tabungan (mantab), sekarang malah lebih parah lebih banyak
lagi yang makan dari utang (maut).
Dalam
sistem Kapitalisme bisa mendorong masyarakat mengejar gaya hidup mewah dan
mengedepankan gengsi, disisi lain kapitalisme semakin melahirkan kemiskinan
struktural. Downgrade adalah salah satu dampak dari kebijakan efisiensi
pemerintah, kenaikan harga kebutuhan pokok, kebijakan perpajakan, hingga
pemutusan hubungan kerja (PHK). Politik ekonomi dalam sistem Kapitalisme
sekuler menghasilkan krisis finansial dan ancaman kemiskinan yang setiap hari
semakin meluas, sedangkan negara dalam sistem Kapitalisme sekuler berlepas
tangan dalam menjamin kesejahteraan rakyat.
Jika
kita flash back ke masa kekhilafahan terdahulu, di masa ini Islam mengatur
perekonomian melalui sistem ekonomi syariah yang terpusat pada keadilan sosial,
pengelolaan kas negara yang transparan, dan kebebasan pasar yang terkendali.
Fondasi utama sistem ini diletakkan sejak zaman Rasulullah SAW di Madinah,
kemudian dilembagakan secara masif oleh para Khalifah lewat instrumen fiskal
dan moneter yang sangat maju di zamannya.
Diantaranya
cara Islam mengatur roda perekonomian pada masa khilafah adalah sebagai
berikut:
1.
Pembentukan Baitul Mal (kas Negara) berfungsi sebagai bank sentral sekaligus
bendahara Negara.
2.
Instrumen pendapatan negara yang jelas sumber keuangan khilafah diatur
berdasarkan syariat Islam dan hukum kepemilikan tanah/wilayah meliputi zakat,
kharaj, jizyah, ushur.
3.
Pengawasan Pasar melalui lembaga Hisbah
tugas utama dibentuknya Al-Hisbah (pengawas pasar) meliputi mencegah
politik riba, melarang keras praktek ihtikar, mematikan akurasi timbangan,
takaran, serta kejujuran dalam deskripsi barang dagangan, khilafah tidak
menentukan kontrol harga (price kontrol) kecuali dalam keadaan darurat.
4.
Standarisasi mata uang (Moneter)
5.
Pengelolaan kepemilikan dan Sumber Daya Alam.
Begitu
terperincinya sistem dalam Islam di zaman kekhilafahan dulu bedahalnya dengan
sistem sekarang.
Di
dalam QS Al-Hasyr ayat 7:
".......
agar harta itu jangan hanya beredar diantara orang-orang kaya saja diantara
kamu..... "
Hadist
Riwayat Bukhari dan Muslim (dari Abdullah bin Umar r.a.)
"
Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas
urusan rakyatnya".
Didalam
paradigma gaya hidup Islam adalah mengutamakan kebutuhan berdasarkan prioritas
bukan memenuhi semua keinginan. Negara disini wajib menjamin dan menyediakan
lapangan kerja yang memadai dan tidak membebani rakyat dengan pajak. Sistem
Islam menjamin kebutuhan dasar, pangan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan
sehingga tidak akan terjadi tekanan finansial secara massal dan berlebihan,
karena negara pasti akan menjalankan fungsi ra'in, melayani rakyat, secara
keseluruhan sesuai dengan tanggung jawab yang sebenarnya.
Wallahu
a'lam bissawab
