Oleh Santika
Pejuang Syariah
Ibu pertiwi sedang merana, melihat negeri
tercinta dilanda Karhutla. Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) yang terjadi sejak
Bulan Mei 2026 di berbagai wilayah di Indonesia, seperti Kalimantan dan
Sulawesi, belum juga kunjung padam sampai sekarang.
Karhutla bukan saja menimbulkan kerugian
materi, bahkan juga menimbulkan dampak yang sangat membahayakan, mulai dari
terganggunya aktifitas masyarakat karena buruknya kualitas udara, juga memunculkan
resiko gangguan kesehatan, terutama bagi mereka yang sudah memiliki penyakit
bawaan seperti asma.
Asap karhutla juga mengganggu kesehatan bayi-bayi
dan lansia yang menjadi kelompok rentan terhadap dampak Karhutla. Bahkan ada
beberapa orang yang sampai kehilangan nyawa, seperti kasus pengemudi ojek
online (ojol) bernama Hardiansyah (41) yang merupakan warga Kelurahan Kemas
Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang, meninggal dunia setelah mengalami sesak
napas pada Jumat (2/10/2026). Istrinya menyebutkan almarhum memiliki riwayat
asma yang kondisinya semakin menurun karena kabut asap semakin tebal. Sumber regional.kompas.com
Tercatat wilayah Kalimantan, palembang, dan
Sulawesi memiliki indeks pencemaran udara yang sangat berbahaya. Kalimantan
Tengah (palangka raya), Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) mencapai 1.300
(dengan polutan utama PM2,5), Indeks bahaya. Di Pontianak (Kalimantan Barat),
Indeks Standar Pencemaran (ISPU), sempat menembus level ekstrem hingga 1.368
akibat kabut asap tebal. Di Palembang (Sumatera Selatan dan sekitarnya)
dilaporkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) mencapai 282, dengan katagori
tidak sehat, karena kabut asap kiriman Karhutla, sehingga mengganggu
penerbangan di sejumlah bandara.
Karhutla Terjadi kembali
Bencana Karhutla bukan kali ini terjadi,
setiap adanya Karhutla rakyatlah yang menanggung rugi. Bencana ini sebetulnya
bukan karena faktor iklim atau cuaca seperti fenomena El Nino dan kemarau
panjang tetapi juga ada campur tangan
manusia, yaitu adanya Pembukaan lahan gambut dengan cara membakar hutan dengan
prinsip ekonomi. Dengan membakar lahan lebih efesiensi biaya.
Ironisnya, di tengah kebakaran hutan beredar video amatir penanaman bibit sawit
oleh berapa oknum yang tak dikenal. Ini adalah dampak dari industri sawit yang
dipuji oleh negara sebagai tanaman ajaib yang menghasilkan keuntungan dengan
pruduk turunan. Lalu timbullah pertanyaan kenapa bencana ini
acap kali terjadi? Padahal penyebabnya sudah diketahui. Dengan kata lain, akar
permasalahan Karhutla adalah paradigma kekuasaan yang merajai menjadi landasan tata kelola nengeri ini. Tidak
ada keseriusan dalam penanganan Karhutla oleh para penguasa, di saat nafas
rakyat tersengal-sengal, mereka sibuk menyelamatkan kursi politik dan
kepentingan ekonominya. Nyawa rakyat
melayang akibat karhutla tidak lagi dilirik. Hanya uraian angka – angka,
laporan demi laporan tanpa ada keseriusan penanganan. Berbeda tingkat keseriusannya
jika mereka sedang sibuk menyelamatkan
kursi kekuasaan di negeri ironi ini.
Sistem kapitalis-sekuler yang digunakan
untuk tata kelola hutan di negeri ini akhirnya membawa petaka, baik petaka jiwa
maupun kemaslahatan. Dalam sistem ini penguasa bekerjasama dengan pengusaha hanya
sebagai regulator, yang memiliki konsep segala akibat yang ditimbulkan oleh karhutla
hanyalah kajian ulang dalam kertas-kertas laporan. Ketika harus dibenturkan dengan kepentingan ekonomi
demi banyaknya keuntungan para pemilik modal.
Maka pantaslah dalam sistem kapitalis-sekular
hanya muncul angka-angka dampak karhutla, bukan muncul solusi nyata yang dapat
menyelamatkan negeri dan nyawa manusia. Hal ini masih diperparah lagi dengan
tidak adanya sanksi hukum yang tegas terhadap para pelaku pembakaran hutan,
sehingga membuat para pelaku tidak jera.
Dalam sistem yang diterapkan saat ini,
konsep yang digunakan para penguasa bukan lagi tentang halal dan haram, tetapi
sebuah sistem yang memisahkan agama dari kehidupan, sehingga para penguasa
bukan melayani urusan rakyat, tetapi memikirkan bagaimana melayani para pemilik
modal yang dapat menguntungkan pundi-pundi harta pribadinya.
Bagaimana Konsep dalam Islam?
Berbeda dengan konsep dalam sistem Islam. Islam
sebagai sebuah ideologi memiliki konsep yang jelas dalam berbagai permasalahan
kehidupan. Termasuk permasalahan karhutla dan permasalahan kesehatan yang
menjadi dampaknya. Kesehatan adalah kebutuhan dasar bagi setiap rakyat, dimana rakyat memiliki
hak pelayanan kesehatan apalagi dalam kondisi darurat Karhutla.
Dalam Sistem Islam penguasa adalah Ra’in dan
Junnah bagi rakyatnya sebagaimnaa sabda Nabi saw.:
كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ
مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»"
Setiap kalian adalah pemimpin (ra’in), dan
setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim). Sehingga setiap pemimpin itu akan memaksimalkan tugas
dan kewajibannya sebagai seorang penguasa. Ditambah lagi dengan ketegasan
seorang penguasa terhadap sangsi dan hukuman bagi para pelanggar, termasuk
pelanggaran dalam masalah hutan.
Dalam Islam kepemilikan dibagi menjadi
tiga:
1. Kepemilikan pribadi (Al milkiyah – Al
Fardiyah), seperti: rumah tinggal dan kendaraan. Semua individu bebas
memilikinya sesuai dengan ketentuan syariat.
2. Kepemilikan Umum (Al Milkiyah Al Ammah),
seperti: air, padang rumput (hutan) dan api (barang tambang dan migas). Kepemilikan
umum ini merupakan milik rakyat dan harus dikelola oleh negara untuk
kepentingan rakyat. Haram hukumnya dimilki oleh individu atau pengusaha.
3. Kepemilikan negara (Al Milkiyah Al
Dawlah), yaitu terdiri atas: lahan negara dari hasil jizyah, kharaz atau
pendapatan dari aset-aset negara. Maka atas dasar kepemilikan inilah maka hutan
seharusnya dikelola oleh rakyat dan negara secara bersama demi kepentingan
rakyatnya. Bukan seperti sekarang yang menjadi milik para penguasa atau
pengusaha, sehingga keuntungannya hanya untuk individu atau pribadi semata.
Maka pantaslah kalau Karhutla dari tahun ke
tahun tetap menjadi PR yang tak kunjung usai. Maka saat ini selayaknya kita
mengembalikan pengelolaan SDA di negeri ini dengan kembali ke dalam sistem Islam
yang telah jelas dan nyata mampu menyelesaikan berbagai permasalahan kehidupan.
Wallahualam bissawab.
