Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dilema Penggunaan Gawai dalam Kurikulum Digital

Monday, October 12, 2026 | October 12, 2026 WIB Last Updated 2026-10-12T08:06:13Z




Oleh: Mila Ummu Muthiah
(Aktivis Muslimah)

Kemendikdasmen melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026 mengatur pembatasan penggunaan gawai di sekolah. Kebijakan ini bukan melarang gawai, tetapi mengarahkan penggunaannya agar lebih bijak dan mendukung pembelajaran. Aturan berlaku selama kegiatan belajar di sekolah, dengan tata tertib yang disesuaikan oleh masing-masing sekolah. 

Kebijakan ini merespons tingginya penggunaan internet di Indonesia yang rata-rata mencapai 7 jam 32 menit per hari serta risiko gangguan kesehatan fisik dan mental akibat penggunaan teknologi berlebihan. Sekolah, guru, keluarga, dan masyarakat perlu ikut mengawasi penerapannya. Orang tua juga didorong menerapkan prinsip 3S, yaitu screen time, screen zone, dan screen break, sesuai usia dan kebutuhan anak. Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan konsentrasi belajar sekaligus membangun budaya digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab. (detik.com, 14-7-2026)

Penyebab Pembatasan Gawai

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kebijakan pembatasan gawai di sekolah bukan berarti melarang penggunaannya. Pemerintah ingin memastikan teknologi digunakan secara terarah dan mendukung proses belajar. Kebijakan tersebut juga bertujuan melindungi siswa dari sejumlah risiko digital, seperti kecanduan gawai, paparan konten negatif, kekerasan daring, ancaman keamanan siber, serta gangguan kesehatan fisik dan mental.

Kebijakan ini hadir di tengah tingginya penggunaan internet di Indonesia. Rata-rata masyarakat Indonesia menghabiskan waktu sekitar 7 jam 32 menit setiap hari untuk mengakses internet. Karena itu, pemerintah memberi ruang kepada sekolah untuk mengatur penggunaan gawai berdasarkan kondisi dan kebutuhan masing-masing. Sekolah dapat menentukan kapan gawai digunakan untuk pembelajaran dan kapan siswa harus menyimpannya.

Gawai dalam Pembelajaran

Pemanfaatan gawai dalam pendidikan meningkat tajam sejak pandemi Covid-19. Pembelajaran jarak jauh memaksa sekolah dan perguruan tinggi mengandalkan perangkat digital. Siswa sekolah dasar pun mulai terbiasa belajar melalui laptop, tablet, dan telepon pintar.
Perkembangan tersebut berlanjut melalui program digitalisasi sekolah pada masa Menteri Pendidikan Nadiem Makarim. Teknologi kemudian menjadi bagian dari aktivitas belajar. Siswa dapat memakai perangkat digital untuk mencari bahan pelajaran, mengerjakan tugas, dan mengikuti evaluasi. Guru juga memanfaatkan teknologi untuk memantau perkembangan belajar siswa serta membuat dan menyebarkan materi melalui media sosial.

Namun, kemudahan tersebut membawa konsekuensi. Ketika gawai menjadi bagian dari keseharian anak, akses terhadap konten di luar kepentingan pendidikan juga semakin terbuka.

Risiko Penggunaan Gawai

Persoalan muncul ketika anak berhadapan dengan konten digital yang tidak sesuai dengan usia mereka. Pornografi, perjudian daring, kekerasan, dan berbagai materi negatif dapat dengan mudah ditemukan di internet. Menurut data yang dikutip dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), lebih dari 190 ribu anak di Indonesia terlibat judi online. Sekitar 80 ribu di antaranya berusia di bawah 10 tahun (tentanganak.com, 19-12-2024).

Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan gawai tidak berhenti pada durasi penggunaan. Anak juga menghadapi persoalan pada jenis konten yang mereka konsumsi. Kecanduan judi, misalnya, dapat mengganggu konsentrasi belajar dan memicu masalah psikologis. Anak dapat mengalami stres, mudah marah, dan berperilaku agresif. Dalam kondisi tertentu, kecanduan juga dapat mendorong tindakan kriminal demi memperoleh uang untuk berjudi.

Pembatasan Gawai Belum Menyentuh Akar Persoalan

Pembatasan gawai di sekolah memang dapat membantu mengendalikan penggunaannya selama jam belajar. Namun, kebijakan tersebut belum menyelesaikan persoalan secara menyeluruh. Anak tetap memiliki akses terhadap gawai setelah pulang sekolah. Bahkan, waktu mereka di luar sekolah jauh lebih panjang.

Pada titik ini, peran keluarga menjadi penting. Orang tua perlu mengawasi aktivitas digital anak dan membangun kebiasaan penggunaan teknologi yang sehat. Namun, pengawasan tidak selalu mudah dilakukan. Kesibukan bekerja dan minimnya pemahaman tentang risiko digital dapat membuat kontrol terhadap aktivitas anak semakin lemah.
Karena itu, pembatasan penggunaan gawai perlu disertai pengendalian terhadap konten digital. Pemerintah tidak cukup hanya mengatur kapan anak boleh menggunakan gawai. Pemerintah juga perlu memperkuat perlindungan anak di ruang digital, termasuk menekan peredaran konten berbahaya dan memperluas akses terhadap konten yang mendidik.

Pemanfaatan Teknologi dalam Perspektif Islam

Dalam perspektif Islam, gawai pada dasarnya merupakan alat yang dapat digunakan untuk berbagai tujuan. Gawai tidak melekat pada ideologi tertentu sehingga hukum asal penggunaannya adalah mubah. Penilaian kemudian bergantung pada tujuan dan cara penggunaannya.

Jika digunakan untuk belajar, mencari informasi, membaca referensi, atau mengembangkan pengetahuan, gawai dapat menjadi sarana yang bermanfaat. Sebaliknya, jika digunakan untuk maksiat atau aktivitas yang dilarang syariat, penggunaannya menjadi tercela.

Karena itu, teknologi dapat dimanfaatkan dalam pembelajaran, tetapi tidak semestinya menggantikan peran guru. Siswa memiliki kemampuan dan gaya belajar yang berbeda. Guru tetap perlu menjelaskan materi, membimbing proses berpikir, dan mengarahkan siswa dalam menggunakan sumber digital. Diskusi dan pendampingan juga diperlukan agar informasi yang diperoleh siswa dapat dipahami secara tepat.

Tujuan akhirnya bukan sekadar membuat siswa mahir menggunakan teknologi. Pendidikan harus membentuk generasi yang berilmu, berkarakter, dan mampu menggunakan pengetahuan secara bertanggung jawab. Al-Qur’an mengingatkan pentingnya mempersiapkan generasi yang kuat dalam QS. An-Nisa [4]: 9:
“Hendaklah merasa takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatirkan (kesejahteraannya).”

Penutup

Gawai memberikan manfaat besar bagi pendidikan. Perangkat ini mempercepat akses terhadap informasi dan membuka berbagai sumber belajar. Namun, manfaat tersebut berjalan beriringan dengan risiko, terutama ketika anak bebas mengakses konten yang tidak sesuai dengan usia dan kebutuhan mereka.
Karena itu, pembatasan gawai di sekolah dapat menjadi salah satu langkah pengendalian. Namun, persoalan tidak selesai hanya dengan mengurangi waktu penggunaan. Tantangan yang lebih besar terletak pada pengawasan dan kualitas konten yang dikonsumsi anak. Perlindungan generasi membutuhkan sinergi antara sekolah, keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Dengan pengawasan yang tepat serta pemanfaatan teknologi secara bertanggung jawab, gawai dapat ditempatkan sebagai alat pendidikan, bukan sumber persoalan.
Wallaahu a’lam bi ash-shawaab.
×
Berita Terbaru Update