Dartem
Di salah satu pondok pesantren di Desa
Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) terjadi dugaan kasus penganiayaan berat yang menimpa tiga santri, dan kini memasuki babak baru.
Tragedi ini terungkap ke publik tujuh bulan kemudian setelah terjadi pada November 2025 setelah rekaman video kondisi salah satu korban, SAH (13) viral di media sosial Facebook. Akibat insiden tersebut dua orang santri mengalami luka bakar, dan satu santri lainnya meninggal pada bulan Ramadhan tahun 2026 lalu. Kompas.com, 5 Juni 2026.
Hampir setiap hari kita mendengar berita yang menyesakan dada. Semakin hari, kejahatan semakin merajalela, salah satunya adalah kejahatan yang terjadi didunia pendidikan/ pesantren. Berita viral tersebut sungguh mengejutkan publik. Kejadian itu bukan tanpa sebab.
Betul bahwa, hari ini kehidupan keluarga muslim berjalan tidak sesuai aturan Islam. Hari ini Kita sedang berada dalam kehidupan yang jauh dari Islam. Aturan Islam tidak dipakai kecuali dalam hal ibadah ritual saja.
Sebaliknya, masalah kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat itu cenderung bebas.
Kasus tersebut diatas adalah bukti rusaknya tatanan , baik individu ataupun keluarga.
Seorang anak pesantren yang seharusnya menjadi teladan justru bertindak sebagai pelaku kejahatan terhadap terhadap temannya. Inilah dampak sekularisme yang dijadikan asas dalam kehidupan sekarang ini. Benteng keimanan dan amar makruf nahi mungkar pun hilang. Sehingga seseorang bisa melakukan tindakan keji tanpa takut kepada Allah.
Sekularisme juga telah menjadikan masyarakat tidak peduli terhadap orang lain, yang penting bukan saya, bukan menimpa keluarga saya dan seterusnya. Sehingga maraknya tindakan bullying ini dianggap sebagai sesuatu yang biasa saja. Walaupun imbas dari kejahatan dan perundungan itu luar biasa bahayanya.
Begitulah, nyawa seolah tidak ada harganya dalam pandangan sistem kufur ini. Sehingga wajah jika kejadian berulang hampir setiap tahun terjadi, naum masalah perundungan tidak pernah bisa terselesaikan.
Disisi lain, sistem pendidikan sekuler yang diterapkan oleh negara juga sangat berpengaruh. Sistem pendidikan yang sekuler sudah pasti tidak bisa membentuk kepribadian Islam. Sehingga anak-anak/ generasi tetap lemah dan terjerumus ke dalam pergaulan bebas dan mengikuti hawa nafsu.
Begitupun dengan tidak adanya sistem sanksi tegas yang diterapkan oleh negara. Sanski yang ada hari ini samasekali tidak memberi efek jera terhadap pelaku perundungan. Oleh sebab itu, para pelaku perundungan merasa tidak merasa takut.
Itulah gambaran kehidupan dalam sistem sekuler kapitalis.
Tentunya sangat berbeda dengan paradigma Islam. Islam memandang bahwa satu nyawa seorang muslim itu sangat berharga.
Kehidupan dalam Islam dibangun dengan landasan akidah Islam. Kepribadian Islam dibangun sejak dini, dari mulai individu dan keluarga. Sehingga seorang anak akan tumbuh menjadi pribadi yang beriman dan bertakwa serta takut kepada Allah. Keimanan itulah yang menjadi benteng agar tidak mudah melakukan hal-hal yang membahayakan orang lain.
Dengan sistem pendidikan Islam inilah akan terbentuk kepribadian Islam pada diri seorang anak. Mereka tidak akan berperilaku kasar apalagi menyakiti temannya.
Islam mewajibkan adanya amar makruf nahi mungkar ditengah masyarakat. Tidak individualis, tapi memunculkan kepedulian terhadap sesama. Bukan hanya dilingkungan masyarakat, dilingkungan pondok pesantren dan sekolah juga perlu adanya amar makruf nahi mungkar. Sehingga kehidupan menjadi terkontrol dan terarah. Islam mengajarkan agar tidak diam ketika melihat kedzaliman. Apalagi ketika menimpa teman disekolah maupun di pondok pesantren.
Adanya sanski tegas dalam Islam akan mampu mencegah terjadinya berbagai tindak kedzaliman. Disisi lain juga akan menimbulkan efek jera dan menggugurkan dosa. Siapa saja yang melanggar, pasti akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penerapan sistem pendidikan Islam dan uqubat harus diterapkan oleh sebuah sistem pemerintahan yang menerapkan syariat Islam secara kaffah yaitu KHILAFAH.
Negara seperti inilah yang akan mampu melindungi rakyatnya dan menghukum para pelaku perundungan secara adil tanpa pandang bulu.
