Oleh: Firda – Aktivis Muslimah
Sekolah seharusnya menjadi tempat bagi siswa untuk belajar dan mengembangkan diri. Namun, kenyataannya, masih ada siswa yang justru mengalami perundungan dari teman-temannya sendiri. Bentuknya pun beragam, mulai dari ejekan, penyebaran rumor buruk, perundungan di media sosial, hingga kekerasan fisik.
Berdasarkan data PISA 2025 yang tercantum dalam TOR, sebanyak 24 persen siswa Indonesia mengalami bullying beberapa kali dalam sebulan. Angka ini bahkan lebih tinggi dibandingkan rata-rata negara OECD, yaitu 20 persen. Data tersebut memperlihatkan bahwa bullying masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius, terutama di lingkungan pendidikan.
Perundungan terkadang dianggap sebagai candaan biasa. Ada yang menganggap mengejek teman sebagai hal wajar, bahkan merasa bahwa korban terlalu sensitif ketika menunjukkan ketidaknyamanan. Padahal, tindakan seperti ini bisa membuat korban merasa takut, kehilangan rasa percaya diri, dan tidak nyaman saat berada di lingkungan sekolah. Jika terus dibiarkan, bullying bisa menjadi kebiasaan yang dianggap normal oleh orang-orang di sekitarnya.
Masalah ini juga berkaitan dengan cara anak dibentuk dalam keluarga dan lingkungan masyarakat. Ketika agama hanya dipandang sebagai urusan pribadi dan tidak dijadikan pedoman dalam kehidupan, nilai-nilai seperti menghormati orang lain, menjaga lisan, dan tidak menyakiti sesama bisa semakin diabaikan. Sikap tidak peduli juga membuat perundungan terus terjadi karena orang-orang di sekitar memilih diam selama bukan diri mereka yang menjadi korban.
Dalam Islam, setiap Muslim diajarkan untuk menjaga perilaku dan tidak merendahkan orang lain. Allah SWT melarang suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Hujurat ayat 11. Artinya, mengejek dan merendahkan orang lain bukanlah sesuatu yang bisa dianggap sepele, apalagi jika sampai menyakiti dan merugikan orang lain.
Karena itu, pembentukan kepribadian anak perlu dimulai sejak dini, baik di dalam keluarga maupun di sekolah. Anak perlu dibiasakan memahami bahwa setiap perbuatan memiliki konsekuensi dan bahwa keimanan seharusnya tercermin dalam perilaku sehari-hari. Masyarakat juga tidak seharusnya diam ketika melihat perundungan, tetapi perlu berani menegur dan membantu korban dengan cara yang tepat.
Selain keluarga dan masyarakat, negara juga memiliki tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman. Sekolah perlu memiliki aturan yang jelas untuk mencegah bullying, menangani laporan korban, serta memberikan pembinaan dan konsekuensi yang sesuai terhadap pelaku. Pendidikan tidak cukup hanya berfokus pada nilai akademik, tetapi juga harus membentuk karakter dan perilaku siswa.
Dengan demikian, bullying bukan sekadar masalah antara pelaku dan korban. Ada peran keluarga, masyarakat, sekolah, dan negara yang perlu berjalan bersama untuk mencegahnya. Lingkungan pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman bagi setiap siswa untuk belajar, berteman, dan berkembang tanpa rasa takut direndahkan atau disakiti.
Wallahu a'lam bish-shawab.
