Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bullying Bukan Sekadar Kenakalan Siswa, Ada Problem Sistemik di Baliknya

Wednesday, October 07, 2026 | October 07, 2026 WIB Last Updated 2026-10-07T12:06:05Z



Oleh Amelia Ayu Permatasari S S.Psi
Aktivis Dakwah

 

Nusantaranews.net, Sekolah semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh, dan membangun masa depan. Namun, bagi sebagian siswa, sekolah justru menjadi tempat munculnya ketakutan, penghinaan, bahkan kekerasan. Bullying bukan lagi persoalan kecil yang dapat diselesaikan dengan menegur pelaku atau meminta korban untuk lebih kuat.

Data PISA 2025 menunjukkan persoalan tersebut cukup serius. Sekitar 24 persen siswa Indonesia mengalami bullying beberapa kali dalam sebulan. Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata negara OECD yang berada di kisaran 20 persen. Bentuknya beragam: 15,2 persen siswa menjadi bahan lelucon, 11,6 persen menjadi korban rumor buruk, 7 persen mengalami perundungan siber, 5,6 persen dipukul atau didorong, dan 3,2 persen mendapatkan ancaman.

Angka tersebut seharusnya tidak berhenti sebagai statistik. Di balik persentase itu ada anak-anak yang mungkin kehilangan rasa percaya diri, takut datang ke sekolah, mengalami tekanan psikologis, atau memilih diam karena tidak tahu kepada siapa harus meminta pertolongan.

Lantas, mengapa bullying terus berulang?

Problem Individu yang Tidak Berdiri Sendiri

Bullying memang dilakukan oleh individu. Namun, perilaku individu tidak tumbuh di ruang hampa. Cara anak memandang dirinya, orang lain, kekuasaan, perbedaan, dan kekerasan dibentuk oleh keluarga, lingkungan sosial, pendidikan, serta nilai yang dominan di masyarakat.

Dalam perspektif Islam, persoalan pertama yang perlu diperhatikan adalah fondasi akidah. Ketika pendidikan agama dan pembentukan kepribadian tidak menjadi fondasi utama, anak berisiko memahami keberhasilan sebatas pencapaian duniawi, popularitas, kekuasaan atas teman, atau pengakuan sosial. Ukuran benar dan salah pun mudah bergeser mengikuti lingkungan.

Di sinilah sekularisme dapat dikritik bukan semata karena persoalan kurikulum agama, tetapi karena pemisahan agama dari pengaturan kehidupan membuat nilai agama tidak selalu menjadi rujukan utama dalam membentuk perilaku sosial. Anak dapat mengetahui bahwa bullying itu salah, tetapi pengetahuan tentang aturan belum tentu menjadi pengendali ketika dorongan ego, tekanan kelompok, atau keinginan mendapatkan pengakuan lebih kuat.

Persoalannya kemudian melebar ke masyarakat. Masyarakat yang individualistik cenderung membuat persoalan orang lain dianggap bukan tanggung jawab bersama. Ketika seorang anak dipermalukan di depan teman-temannya, misalnya, tidak sedikit yang memilih menjadi penonton. “Bukan urusan saya” atau “yang penting bukan saya” menjadi sikap yang berbahaya.

Bullying akhirnya dapat dinormalisasi. Candaan yang merendahkan dianggap hiburan. Kekerasan dianggap bagian dari pergaulan. Korban diminta melawan sendiri, sementara lingkungan memilih diam. Padahal, ketika kekerasan dibiarkan, masalahnya bukan lagi hubungan antara pelaku dan korban. Ada lingkungan yang memungkinkan perilaku tersebut terus berlangsung.

 Ketika Pendidikan Hanya Sibuk Mengurus Prestasi

Sistem pendidikan juga tidak dapat dilepaskan dari persoalan ini. Pendidikan bukan sekadar transfer pengetahuan dan pencapaian akademik. Pendidikan seharusnya membentuk manusia yang memiliki karakter, tanggung jawab, dan kemampuan memperlakukan orang lain secara bermartabat.

Karena itu, penyelesaian bullying tidak cukup dengan memasang poster antibullying, membuat slogan sekolah ramah anak, atau memberikan hukuman setelah kasus viral. Sekolah membutuhkan sistem pencegahan, mekanisme pelaporan yang aman, pendampingan korban, pembinaan pelaku, serta keterlibatan keluarga dan masyarakat.

Dalam perspektif Islam, pembentukan tersebut dimulai dari akidah. Anak diperkenalkan kepada Allah sebagai Zat yang selalu mengawasi manusia. Keimanan melahirkan kesadaran bahwa perbuatan terhadap sesama bukan sekadar persoalan apakah diketahui guru atau orang tua. Ada pertanggungjawaban di hadapan Allah.

Akidah kemudian diterjemahkan menjadi akhlak. Anak diajarkan bahwa menghina, mencela, menyakiti, merendahkan, mengancam, dan menzalimi orang lain bukanlah bentuk keberanian. Sebaliknya, menjaga kehormatan manusia merupakan bagian dari ketaatan kepada Allah.

Islam juga tidak membebankan pendidikan hanya kepada sekolah dan keluarga. Masyarakat memiliki tanggung jawab melalui amar makruf nahi mungkar. Ketika melihat kemungkaran atau kezaliman, masyarakat tidak semestinya menjadi penonton. Ada kewajiban sosial untuk mencegah, menasihati, melindungi korban, dan memastikan persoalan tidak terus berulang.

Pada tingkat negara, pendidikan dalam konsepsi Islam diarahkan untuk membentuk kepribadian yang berlandaskan akidah sekaligus membekali anak dengan ilmu yang dibutuhkan. Negara juga memiliki kewenangan menetapkan mekanisme penyelesaian pelanggaran dan sanksi yang bertujuan mencegah kejahatan serta melindungi masyarakat.

Dalam literatur fikih jinayah, dikenal konsep uqubat sebagai sanksi yang memiliki fungsi zawajir—mencegah seseorang dan masyarakat dari melakukan pelanggaran—serta jawabir, yakni menjadi penebus bagi pelaku dalam kerangka hukum syariat. Penerapannya tentu bukan tindakan individual atau main hakim sendiri, melainkan berada dalam kewenangan lembaga peradilan.

Persoalan usia juga memiliki pembahasan tersendiri dalam hukum Islam. Taklif berkaitan dengan baligh dan kemampuan hukum seseorang, bukan semata angka usia administratif. Karena itu, pembahasan mengenai pelaku anak tidak cukup disederhanakan menjadi “anak harus dihukum” atau “anak harus dilindungi”, tetapi membutuhkan mekanisme hukum dan pendidikan yang mempertimbangkan status taklif, jenis perbuatan, bukti, serta kemaslahatan.

Pada akhirnya, maraknya bullying mengingatkan bahwa persoalan pendidikan tidak selesai dengan menyalahkan pelaku. Pelaku perlu dibina, korban harus dilindungi, keluarga harus diperkuat, masyarakat harus peduli, dan negara harus memastikan sistem berjalan.

Bullying adalah gejala yang terlihat di permukaan. Di bawahnya terdapat persoalan nilai, pola asuh, budaya masyarakat, desain pendidikan, serta mekanisme perlindungan anak.

Karena itu, pertanyaan terpenting bukan hanya, “Bagaimana menghentikan anak yang melakukan bullying?” Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: sistem seperti apa yang sedang kita bangun sehingga anak belajar memperlakukan manusia lain dengan martabat?

Sebab sekolah yang aman bukan sekadar sekolah tanpa kekerasan. Ia adalah ruang pendidikan yang membentuk manusia agar memahami mengapa kekerasan harus ditolak, memiliki kekuatan untuk menahannya, dan hidup dalam lingkungan yang tidak membiarkan kezaliman menjadi kebiasaan.


×
Berita Terbaru Update