Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BBM dan LPG Langka: Cermin Salahnya Tatakelola SDA dan Energi

Wednesday, October 07, 2026 | October 07, 2026 WIB Last Updated 2026-10-07T11:47:08Z



Oleh Ummu Aiza
Muslimah Peduli Umat


Nusantaranews.net, Antrean pengisian bahan bakar minyak di Kota Makassar hingga daerah lain di Sulawesi Selatan tidak terkendali. Pengendara antre sejak malam, dini hari, baik di SPBU maupun di Pertamini. Pembelajaran dilakukan daring, dan pegawai bekerja dari rumah agar mobilitas berkurang. Apa yang sebenarnya terjadi dengan krisis BBM di wilayah ini? 

Selama sepekan terakhir, antrean BBM khususnya Pertalite dan Biosolar tidak mengenal waktu. Panjang antrean mencapai ratusan bahkan hingga beberapa kilometer. Pengendara mengantre sejak dini hari, malam, atau siang hari.

Fahmi (47), bertolak dagu sembari menunggu antrean mendapatkan antrean di SPBU Tamalanrea, Kota Makassar, Minggu (13/9/2026). Ia telah antre sejak pukul 05.30 WITA dan hanya bisa berharap segera mendapatkan BBM. (KOMPAS.id) (14/9/2026)

Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan BBM bukan hanya sekadar persoalan teknis dilapangan. Melainkan ketika masyarakat kesulitan mendapatkan bahan bakar, dampaknya akan menjalar keberbagai sektor kehidupan. Akhirnya pembelajaran dilakukan secara daring, sebagian pekerja bekerja dari rumah, dan ekonomi masyarakatpun akhirnya ikut terganggu. Dan ujung-ujungnya tentu rakyat kecillah yang paling dirugikan. Seperti pengemudi ojek online, ibu rumah tangga, pedagang kecil, UMKM, dan sebagainya.

Pemerintah memang telah membentuk satuan tugas untuk menertibkan penyaluran BBM dan LPG. Akan tetapi, pemeriksaaan hanya dilakukan terhadap dugaan pengisian yang berulang, modifikasi tangki, serta penggunaan LPG 3 kilogram yang tidak sesuai peruntukkan. Akan tetapi pengawasan tersebut tidaklah menyentuh persoalan yang mendasar. Negara tampak lebih sibuk mengatur antrean dan membatasi pembelian, daripada memastikan kebutuhan energi rakyat tersedia secara cukup, mudah,  terjangkau, dan merata. Disinilah persoalan yang sebenarnya.

Masyarakat harus berjubel dan mengantre berjam-jam, bahkan tak sedikit yang kehilangan penghasilan, ataupun harus membeli BBM dengan harga yang jauh lebih mahal. Maka pernyataan yang dilontarkan mengenai stok secara nasional aman, itu tidak cukup membuat masyarakat lega. Karena apa artinya stok stok dikatakan aman, kalau pada faktanya masyarakat didaerah tetap kesulitan mendapatkannya?

Harus difahami bahwa  ukuran keberhasilan pengelolaan energi semestinya tidak berhenti pada laporan ketersediaan stok di tingkat pusat. Seharusnya sampai pada rakyat dapat memperoleh BBM dan LPG secara mudah, terjangkau, dan diatribusi merata. 

Kondisi ini memperlihatkan lemahnya perencanaan dan pengaman energi. Ketika permintaan berubah atau pasokan mengalami gangguan, peran negara harusnya mampu bersegera menghadirkan solusi yang menjamin akses masyarakat. 

Krisis BBM dan LPG ini memperlihatkan kegagalan negara dalam menjalankan fungsi riayah, yaitu mengurus dan memenuhi kebutuhan rakyat. Dengan diterapkannya sistem kapitalis sekuler, energi justru cenderung dijadikan sebagai komoditas bisnis. Kerersediaannya pun banyak diukur melalui mekanisme pasokan, kuota, efisiensi, dan keuntungan. Akhirnya tatkala terjadi gangguan distribusi atau perubahan permintaan, rakyatlah yang pada akhirnya menanggung akibatnya. Seperti antrean panjang, pembatasan, maupun kenaikan harga. Akhirnya subsidipun yang akhirnya menjadi salah satu solusi utama. Padahal subsidi tidak dengan sendirinya menyelesaikan akar masalah.

Walaupun subsidi dapat membantu menekan harga dalam kondisi tertentu, namun tetap saja apabila penguasaan dan pengelolaan SDA masih berjalan dalam kerangka bisnis, subsidi tetap tidak otomatis dapat menjamin energi tersedia. Apalagi tatkala distribusi lemah, pengawasan bermasalah, ataupun cadangan yang tidak memadai. 

Karena itu persoalan mendasarnya terletak pada tatakelola SDA kapitalistik. Energi yang semestinya menjadi sarana kesejahteraan masyarakat,  justru kini malah menjadi sumber kesusahan. 

Berbeda dalam Islam. Dalam Islam, Bahan Bakar Minyak (BBM) dan sumber energi dikategorikan sebagai kepemilikan umum (al milkiyyah al-ammah). Yang merupakan amanah dari Allah SWT untuk kemaslahatan seluruh rakyat. 

Islam memandang, bahwa seluruh kekayaan alam yang melimpah, termasuk tambang minyak, gas,  dan sumber energi lain bukanlah milik individu, swasta, atau semata-mata milik komoditas pasar bebas. Hal ini merujuk pada hadis Nabi saw.: "Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: padang rumput, air, dan api." (HR. Abu Dawud) 

Kata api dianalogikan sebagai sumber energi (termasuk bahan bakar dan listrik) yang dibutuhkan masyarakat luas. 

Begitupun dengan pengeloalaannya, itu adalah tanggung jawab negara. Pemerintah atau pemimpin dalam Islam bertindak sebagai pengurus (Raa'in) yang wajib mengurusi urusan rakyat termasuk mengurus dan mengelola energi untuk kepentingan rakyat, bukan untuk mencari keuntungan bagi segelintir pihak. Negara wajib mendistribusikan hasil energi agar dapat diakses oleh seluruh masyarakat, baik yang kaya maupun yang miskin. 

Selain itu, pemanfaatan energi itu sendiri dalam Islam harus dilakukan secara bijak dan seimbang (wasthiyyah). Islam melarang eksploitasi berlebihan yang dapat menimbulkan keruksakan alam (ekosistem) atau kezaliman terhadap generasi mendatang. Dan semua itu hanya bisa terwujud tatkala Islam diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan. 

WalLahua'lam...
×
Berita Terbaru Update