Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian: Ketika Negara Gagal Menjamin Keselamatan Rakyat

Wednesday, October 07, 2026 | October 07, 2026 WIB Last Updated 2026-10-07T12:03:18Z

Oleh Amelia Ayu Permatasari S S.Psi

Aktivis Dakwah

 

       Nusantaranews.net, Bencana semestinya berhenti ketika gempa berhenti mengguncang bumi. Namun, bagi sebagian warga Nusa Tenggara Timur (NTT), penderitaan justru berlanjut di tempat yang seharusnya menjadi ruang perlindungan: pengungsian.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan 94 pengungsi gempa NTT meninggal dunia di pengungsian. Angka ini bahkan lebih besar dibandingkan korban yang meninggal akibat dampak langsung gempa, yakni 48 orang. Data tersebut menyisakan pertanyaan serius: mengapa tempat yang dibangun untuk menyelamatkan korban bencana justru menjadi lokasi jatuhnya lebih banyak korban?

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pun mendorong audit terhadap kondisi pengungsian pascagempa besar NTT. Dorongan audit ini menunjukkan bahwa kondisi tempat pengungsian perlu diperiksa secara serius, bukan sekadar dilihat sebagai persoalan teknis sementara.

Sebab, korban bencana tidak hanya membutuhkan tempat berteduh. Mereka membutuhkan air bersih, makanan bergizi, sanitasi, obat-obatan, layanan kesehatan, perlindungan dari cuaca, hingga penanganan kelompok rentan seperti bayi, anak-anak, lansia, ibu hamil, dan mereka yang memiliki penyakit bawaan.

Bencana Tidak Boleh Menjadi Bencana Kedua

Tingginya angka kematian di pengungsian tidak dapat dilepaskan dari kondisi yang dihadapi para korban. Keterbatasan fasilitas dan minimnya layanan medis menjadi persoalan serius, terlebih ketika pengungsi harus menghadapi cuaca ekstrem: panas menyengat pada siang hari dan suhu dingin pada malam hari.

Dalam situasi demikian, pengungsi berada dalam kondisi yang sangat rentan. Mereka telah kehilangan rumah, harta benda, kenyamanan, bahkan sebagian kehilangan anggota keluarga. Ketika kebutuhan dasar tidak terpenuhi secara layak, kondisi tersebut dapat memperburuk penyakit maupun menimbulkan masalah kesehatan baru.

Di sinilah kapasitas negara diuji. Penanganan bencana tidak cukup berhenti pada evakuasi, pendataan korban, dan distribusi bantuan. Negara dituntut memastikan bahwa setiap korban memperoleh perlindungan dan pelayanan yang memadai hingga kondisi kembali pulih.

Jika korban justru meninggal setelah berada di pengungsian, pertanyaan mengenai kualitas penanganan tidak dapat dihindari. Apalagi jika kematian berkaitan dengan keterbatasan fasilitas, pelayanan kesehatan, kebutuhan dasar, atau kondisi lingkungan pengungsian.

Peristiwa ini semestinya menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Bukan sekadar mencari siapa yang lalai secara teknis, melainkan mempertanyakan apakah tata kelola penanganan bencana memang telah menempatkan keselamatan manusia sebagai prioritas utama.

Dalam sistem sekuler-kapitalistik, negara memang memiliki fungsi pelayanan publik. Namun, pelaksanaannya kerap berhadapan dengan keterbatasan anggaran, birokrasi, ketimpangan fasilitas, serta mekanisme pelayanan yang tidak selalu mampu menjangkau seluruh rakyat secara optimal. Dalam kondisi bencana, kelemahan tersebut dapat semakin terlihat. Padahal, keselamatan manusia bukan perkara administratif.

Islam Menempatkan Nyawa sebagai Amanah

Islam memiliki pandangan yang berbeda tentang tanggung jawab negara terhadap rakyat. Nyawa manusia merupakan sesuatu yang wajib dijaga. Allah SWT berfirman:

“...dan barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia.” (QS. Al-Ma’idah: 32)

Dalam perspektif Islam, penguasa bukan sekadar pemegang kekuasaan, tetapi rā'in—pengurus urusan rakyat. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Konsekuensinya, negara berkewajiban menjalankan fungsi riayah, termasuk menjamin kebutuhan dasar dan kesehatan rakyat. Ketika bencana terjadi, tanggung jawab tersebut tidak berkurang. Justru kondisi darurat menuntut negara hadir secara lebih cepat, terukur, dan maksimal.

Islam juga mengenal fungsi negara sebagai junnah, yakni pelindung. Perlindungan bukan hanya dari ancaman militer, tetapi mencakup penjagaan terhadap keselamatan dan keamanan rakyat sesuai tanggung jawab negara.

Karena itu, penanganan korban bencana semestinya tidak dipandang sebagai proyek bantuan sesaat. Negara harus memiliki sistem yang mampu mempersiapkan mitigasi, evakuasi, pengungsian, pelayanan kesehatan, distribusi pangan, sanitasi, hingga pemulihan pascabencana.

Kesehatan Bukan Komoditas

Dalam perspektif politik kesehatan Islam, pemenuhan kesehatan rakyat merupakan bagian dari tanggung jawab negara. Pelayanan kesehatan tidak semata-mata diletakkan sebagai transaksi antara pasien dan penyedia jasa kesehatan.

Negara wajib memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang dibutuhkan. Untuk mewujudkannya, sistem kesehatan tidak berdiri sendiri. Ia ditopang oleh sistem ekonomi dan keuangan negara yang memungkinkan negara menyediakan pembiayaan bagi kebutuhan rakyat.

Dalam sejarah pemerintahan Islam, perhatian terhadap pelayanan kesehatan antara lain diwujudkan melalui pembangunan bimaristan atau rumah sakit, penyediaan fasilitas pengobatan, pengembangan ilmu kedokteran, pendidikan tenaga medis, serta dukungan terhadap penelitian dan ilmu pengetahuan.

Semua itu menunjukkan bahwa kesehatan masyarakat membutuhkan sistem, bukan sekadar respons ketika masalah telah terjadi.

Pelajaran penting dari tragedi NTT adalah bahwa korban bencana tidak boleh dibiarkan menghadapi “bencana kedua” di tempat pengungsian. Mereka membutuhkan negara yang hadir bukan hanya melalui bantuan simbolis, tetapi melalui perlindungan nyata.

Maka, persoalan 94 pengungsi yang meninggal harus menjadi bahan evaluasi mendalam. Audit terhadap pengungsian penting dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian, kondisi fasilitas, ketersediaan layanan kesehatan, distribusi bantuan, dan kualitas koordinasi penanganan.

Lebih jauh, tragedi ini membuka kembali pertanyaan mendasar: sejauh mana negara benar-benar menjalankan fungsi riayah terhadap rakyatnya? Dalam Islam, keselamatan rakyat bukan sekadar indikator keberhasilan program. Ia merupakan amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Ketika bencana datang, rakyat membutuhkan negara yang hadir sebagai pelindung dan pengurus. Sebab bagi mereka yang telah kehilangan rumah akibat gempa, jangan sampai negara justru gagal memastikan bahwa pengungsian menjadi tempat untuk bertahan hidup.

 


×
Berita Terbaru Update