Oleh: Reni Juariah, Aktivis Muslimah
Swasembada pangan hanya bicara tentang jumlah produksi pangan, bukan harga dan distribusinya. Praktik monopoli dan oligopoli menjadikan harga bisa diatur oleh produsen besar (kapitalis)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso merespons kenaikan harga daging ayam ras di sejumlah daerah, bahkan mencapai Rp100 ribu per kilogram (kg) di Kabupaten Intan Jaya.
Ia menyebut rata-rata harga ayam secara nasional per Rabu (26/8) berada di kisaran Rp41 ribu per kg.
"Rata-rata nasional (harga daging ayam) itu per tanggal 26 Agustus Rp41 (ribu per kg). Jadi gini, kemarin harga telur rata-rata nasional Rp26 ribu (per kg), kemudian daging ayam rata-rata Rp41 ribu (per kg). Memang ada di daerah tertentu lebih mahal, ada daerah tertentu yang lebih rendah tapi harga rata-rata nasionalnya seperti itu," ujar Budi di Kemendag, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2025).
Budi mengatakan harga ayam perlu dijaga agar tidak terlalu tinggi, tetapi juga tidak boleh jatuh terlalu rendah. Harga yang terlalu rendah dapat membuat peternak kesulitan menutup biaya produksi, termasuk pembelian pakan.
Ironisnya, kondisi di daerah juga tidak jauh berbeda. Di Pasar Baleendah, Kabupaten Bandung, harga ayam broiler saat ini berada di kisaran Rp45.000 - Rp47.000/kg. Sementara harga telur mencapai Rp30.000/kg. Kenaikan ini langsung terasa oleh ibu-ibu dan mahasiswa kos yang harus memutar otak mengatur uang belanja.
Dalam sistem kapitalis mengukur capaian kesejahteraan dari besarnya produksi saja.
Harga pangan naik di tengah klaim Swasembada mencerminkan adanya kontradiksi antara kebijakan pemerintah dengan kondisi riil di masyarakat. Swasembada pangan seharusnya menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan bagi rakyat. Namun, ketika harga justru mengalami kenaikan, maka muncul pertanyaan mengenai efektivitas kebijakan tersebut. Apakah sudah memastikan distribusi pangan sampai ke rakyat?
Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara narasi pemerintah dan realitas sosial.
Klaim swasembada mengindikasikan bahwa produksi dalam negeri telah mampu memenuhi kebutuhan nasional sehingga ketergantungan terhadap impor dapat dikurangi.
Kenaikan harga pangan di sisi lain menunjukkan bahwa daya beli masyarakat menurun dan beban ekonomi rumah tangga meningkat. Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap kredibilitas data dan kebijakan pemerintah.
Beberapa faktor yang dapat menyebabkan kenaikan harga pangan meskipun telah diklaim swasembada, antara lain:
Pertama, permasalahan distribusi dan logistik, infrastruktur yang belum merata menyebabkan biaya distribusi tinggi.
Kedua, rantai pasok yang panjang, adanya praktik tengkulak dan penimbunan yang mempermainkan harga di tingkat konsumen.
Ketiga, swasembada yang belum komprehensif hanya terjadi pada komoditas tertentu seperti beras, sementara komoditas lain seperti kedelai, jagung, dan gula masih bergantung pada impor.
Keempat, faktor eksternal, perubahan iklim, kenaikan harga pupuk, dan BBM ikut mendorong inflasi pangan.
Kelima, kesenjangan dan implementasi data produksi di atas kertas tidak diimbangi dengan keterjangkauan harga di pasar.
Dampak dari fenomena ini sangat dirasakan oleh masyarakat, khususnya Generasi Z.
Pertama, tekanan ekonomi meningkat karena alokasi untuk kebutuhan pokok semakin besar.
Kedua, menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Ketiga kondisi ini dapat memperparah krisis arah hidup dan mental health.
Dalam Islam, negara wajib menguasai dan mengelola sumber daya alam termasuk pangan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dalam perspektif Islam, negara memiliki kewajiban _Hifzhun Nafs_ dan _Hifzhul Mal_ yaitu menjaga jiwa dan harta rakyat. Rasulullah ﷺ bersabda: "Seorang imam adalah pemimpin dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya" HR. Bukhari. Oleh karena itu, negara wajib menjaga stabilitas harga, mencegah monopoli, dan memastikan pangan terjangkau.
Dengan demikian wasembada pangan tidak cukup diukur dari angka produksi saja, tetapi harus dibuktikan dengan stabilitas harga dan terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat. Keberhasilan swasembada sejati adalah ketika rakyat tidak lagi terbebani oleh mahalnya harga pangan. Ingat, melindungi rakyat dari bencana ekonomi adalah amanat Konstitusi. Jika negara abai, maka sumpah jabatannya yang dipertaruhkan.
Wallahualam bisawwab
