Dartem
Masyarakat dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak asap kebakaran hutan dan lahan, terutama bagi kelompok rentan oleh Dokter spesialis paru dan pernapasan Dr. dr. Feni Fitriani Taufik, Sp.P(K), M.Pd.Ked. Kelompok yang tergolong rentan antara lain anak-anak, ibu hamil, balita, lansia juga penderita penyakit kronis saluran nafas dan jantung seperti penyakit jantung seperti asma dan gagal jantung, kata Feni.
Tanda gejala akut yang harus diwaspadai masyarakat apabila terpapar asap antara lain batuk, pilek, hidung berair, iritasi saluran nafas, dan mata tidak nyaman. Feni menyarankan agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika keluhan berlangsung terus-menerus, Antaranews.com Rabu (26/8/2026)
Karhutla kembali terjadi dan terus terjadi. Kejadian tersebut tentunya sangat merugikan masyarakat yang ada disekitarnya. Bahkan, dampaknya terasa hingga keluar negeri seperti Malaysia, Singapura hingga Filipina. Masyarakat dikepung asap berkepanjangan hingga menimbulkan berbagai penyakit seperti batuk hingga saluran pernafasan.
Karhutla terus berulang, apa penyebabnya?
Selama ini, terjadinya karhutla selalu dikaitkan dengan masalah cuaca. Cuaca panas dijadikan kambing hitam terjadinya karhutla. Padahal, jika ditelaah lebih dalam, faktor penyebab terjadinya karhutla adalah manusia itu sendiri. Ada faktor yang lebih mendasar yaitu penerapan kapitalisme sekuler. Sistem inilah yang melahirkan kesalahan dalam tata kelola hutan dan lahan.
Hutan yang seharusnya dilindungi dan menjadi milik seluruh rakyat beralih menjadi bancakan perusahaan dan segelintir orang.
Sistem kapitalisme hanya menguntungkan korporasi dan mengabaikan keselamatan rakyat. Perusahaan hanya berfikir tentang keuntungan sebanyak-banyaknya demi nafsu dunia. Sebaliknya, rakyat yang terkena imbasnya tidak dipedulikan. Diantara korban asap karhutla adalah anak-anak dan balita. Mereka sangat rentan terhadap penyakit yang disebabkan asap tersebut. Begitulah, dengan banyaknya anak-anak yang sakit akibat asap menambah beban perempuan semakin berat karena harus merawatnya.
Sementara itu, jaminan dan perlindungan kesehatan dari negara sangat minim. Negara tidak mampu melindungi rakyat, karena mandulnya sistem sanksi. Itu karena negara memang tidak menerapkan sistem sanksi yang membuat efek jera. Yang terjadi, justru negara seolah melindungi dan bekerjasama dengan para oligarki. Negara dalam sistem kapitalisme memang bukan untuk mengurus urusan rakyat. Negara hanya berperan sebagai perantara dan membuat regulasi dengan para kapital.
Dalam kasus karhutla, pemerintah memposisikan diri hanya mengupayakan pemadaman apa, memberikan himbauan agar menjaga diri dengan memakai masker.
Sementara, penjahat sesungguhnya tidak pernah tersentuh hukum. Padahal kejadian ini telah berlangsung bertahun-tahun dengan pola yang sama. Inilah negara yang secara tidak langsung telah membiarkan masa depan generasi terus terancam kesehatannya.
Jadi jelas bahwa penguasa dalam sistem kapitalisme adalah penguasa dzolim yang samasekali tidak berpihak kepada rakyat. Padahal, rakyat adalah amanah bagi negara/ penguasa.
Sebaliknya, Islam memandang bahwa pemimpin adalah raa'in (pengurus urusan rakyat). “Sesungguhnya Imam/Khalifah adalah perisai orang-orang berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung.” (HR Muslim).
Rakyat mempunyai hak untuk dilindungi kesehatan, dan diberikan pelayanan kesehatan dan dipenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Khalifah akan memberikan pelayanan kesehatan secara gratis dan pasokan air bersih bagi warganya, terutama untuk perempuan dan anak-anak sehingga beban domestik keluarga tidak makin terhimpit saat bencana.
Dalam Islam, hutan termasuk dalam harta kepemilikan umum yang tidak boleh dikuasai oleh pihak swasta maupun asing. Hutan tidak boleh menjadi barang komoditas yang diperjualbelikan demi keuntungan pribadi maupun kelompok.
Oleh karena itu, keharmonisan lingkungan akan dijaga jangan sampai ada kerusakan dan tindak kesewenang-wenangan. Karena dalam Islam, haram hukumnya melakukan tindakan yang membahayakan dan merusak alam. Pemimpin dalam Islam akan mengupayakan agar masyarakat terhindar dari segala yang akan membahayakan seperti karhutla.
Cara jitu Islam dalam menangani masalah kehidupan yakni dengan menerapkan sanksi sesuai syariat Islam. Sanksi Islam yang tegas dan membuat efek jera akan mampu menyelesaikan berbagai macam permasalahan termasuk karhutla. Bagi siapa saja yang terbukti bersalah, jangan harap bisa lolos dari hukum. Sanksi Islam bisa terealisasi hanya dengan tegaknya Daulah Khilafah. Jadi, KHILAFAH adalah satu-satunya institusi yang bisa menerapkan seluruh aturan kehidupan, salah satunya adalah menerapkan hukum sanksi.
Dengan demikian, lingkungan akan terjaga, rakyat pun terlindungi.
Wallahu a'lam bishawab
