Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kelangkaan Beras Premium Ditengah Kebijakan Ekspor

Friday, September 18, 2026 | September 18, 2026 WIB Last Updated 2026-09-17T22:59:38Z

Oleh. Ummu Fatimah 
Nusantaranews.net, Pemerintah Indonesia menyepakati ekspor perdana 1.000 ton beras premium ke Malaysia melalui penandatanganan nota kesepahaman pada Selasa (1/9/2026). Kesepakatan ini membuka potensi pengiriman beras ke negeri jiran hingga 200.000 ton dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,4 triliun.

Pemerintah menyatakan stok nasional aman sekitar 5,2 juta ton dan cukup hingga Mei 2027, sehingga ekspor diklaim tidak mengganggu kebutuhan dalam negeri.

Di tengah euforia pemerintah mengklaim bahwa Indonesia telah swasembada beras, rakyat justru sulit memperoleh beras premium. Harga beras premium dilaporkan melonjak bahkan sulit ditemukan di sejumlah tokoh atau ritel modern. Kondisi tersebut dirasakan konsumen di sejumlah wilayah Jawa Barat dan Banten. Harga beras premium kemasan 5 kg yang sebelumnya relatif terjangkau sekitar 75.000 kini mengalami kenaikan cukup signifikan menjadi 100.000 hingga rp109.000 di sejumlah toko ritel. Hingga sebagian warga beralih ke beras SPHP sebagai alternatif karena tidak memperoleh beras premium.

Menjadi pertanyaan, saat beras premium diekspor ke luar negeri beras di dalam negeri justru mengalami inflasi sebesar 0,42% pada Agustus 2026. Keputusan mengekspor beras premium ke luar negeri di tengah sulitnya masyarakat memperoleh beras premium di dalam negeri menunjukkan kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat. Negara lebih mengedepankan capaian produksi dan peluang perdagangan daripada memastikan pangan tersedia dan terjangkau. Padahal beras merupakan kebutuhan dasar yang menyangkut keberlangsungan hidup rakyat. Swasembada semestinya tidak berhenti pada angka produksi tetapi memastikan pangan tersedia, terdistribusi dan terjangkau oleh rakyat.

Hal ini sulit diterapkan ketika kapitalisme menjadi paradigma negara dalam mengatur kebutuhan rakyat. Sistem kapitalisme mengarahkan kebijakan pada keuntungan. Beras sebagai kebutuhan dasar justru di posisikan sebagai komoditas bisnis bahkan alat mencapai ambisi politik pemerintah. Klaim swasembada belum berarti ketika beras di pasar masih mengalami kelangkaan dan mengalami kenaikan.

Akan berbeda jika Islam diterapkan. Negara yang menerapkan sisten ekonomi Islam akan menjamin kebutuhan dasar rakyat. Segala mekanisme yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan tersebut akan dilakukan, termasuk dalam persoalan beras. Pemenuhan pangan bukan sekedar memastikan ketersediaan stok secara nasional tetapi memastikan setiap individu memperoleh pangan yang dibutuhkan. Karena itu pemenuhan pangan tidak berhenti pada angka statistik konase tetapi benar-benar diwujudkan.

Islam pun memahami bahwa salah satu kebahagiaan manusia adalah ketika kebutuhan pangannya terpenuhi Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda :

"Barangsiapa diantara kalian yang pada pagi harinya merasa aman di tempat tinggalnya, sehat tubuhnya dan memiliki makanan yang cukup untuk hari itu maka seolah-olah dunia dan segala isinya telah diberikan kepadanya" (HR. Tirmidzi).

Karena itu negara harus membangun mekanisme yang mekanisme yang menjamin setiap rakyat memperoleh beras dengan mudah dan harga terjangkau. Tidak akan mengejar peningkatan produksi saja, tetapi sampai memastikan hasil produksi terdistribusi secara merata hingga dapat diakses masyarakat di berbagai wilayah. 

Produktivitas pertanian ditingkatkan melalui penyediaan sarana produksi, pembangunan infrastruktur, dukungan teknologi serta kebijakan yang mendorong petani menghasilkan pangan sesuai kebutuhan rakyat. Pada saat yang sama negara juga mengatur distribusi beras agar tidak terjadi penumpukan pangan di satu wilayah dan kelangkaan di wilayah lainnya.

Islam melarang praktek monopoli dan penguasaan pangan yang merugikan masyarakat. Membuat kebijakan larangan segelintir pihak menguasai rantai pangan dan mempermainkan harga demi keuntungan. Menyerap hasil panen petani dengan harga layak kemudian mengelola dan mendistribusikannya sesuai kebutuhan. Dengan mekanisme ini petani memperoleh kepastian pasar sementara rakyat mendapatkan pangan dengan harga terjangkau.

Lebih dari itu kepentingan rakyat harus menjadi pertimbangan utama dalam perdagangan pangan. Tidak akan diekspor ketika kebutuhan dalam negeri belum terpenuhi meskipun pasar luar negeri menawarkan keuntungan lebih besar. Sebab tujuan pengelolaan pangan bukan mengejar keuntungan perdagangan melainkan menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat. Kiraanya seperti inilah ketika Islam diterapkan, kebutuhan rakyat akan selalu diutamakan.
×
Berita Terbaru Update