Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Karhutla Berulang, Solusi Tuntas Dari Negara Tak Kunjung Datang

Monday, September 14, 2026 | September 14, 2026 WIB Last Updated 2026-09-14T14:50:53Z

Oleh. Rahma

Berita tentang Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia masih terus berulang. Peristiwa ini rutin terjadi setiap musim kemarau datang.
Dari riset CELIOS ( Center of Economic and Law Studies ) kerugian karhutla diprediksi sudah mencapai Rp. 29,45 triliun. BBC News, ( 08/09/2026 ).
Kementerian Kesehatan juga telah mencatat ada korban yang meninggal 4 orang dan 347 orang terluka. Detiknews, (10/09/2026).

Karhutla akan menimbulkan dampak kerugian di beberapa sektor kehidupan yakni sektor kesehatan, lingkungan dan iklim. 
Dalam sektor kesehatan beberapa penyakit akan meningkat seperti Penderita ISPA ( Infeksi Saluran Pernafasan Akut ), asma, mata, kulit dan jantung.
Sektor Lingkungan akan terdampak dengan rusaknya ekosistem di hutan, banjir saat musim penghujan dan kurangnya cadangan air saat kemarau.
Karhutla yang lamban penanganan akan merembet semakin luas bahkan sampai lintas negara sehingga menimbulkan pemanasan global dan gangguan aktivitas masyarakat. Tentu saja perputaran ekonomi akan banyak mengalami kerugian.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) total lahan yang terbakar akibat kahutla di 6 provinsi diprediksi telah mencapai 76.922,3 hektare per 8 september 2026.
Sungguh miris dan sangat disayangkan sejak tahun 1982 bencana rutin dan bisa diprediksi kapan waktu terjadinya ini, sampai sekarang belum bisa ditanggani secara tuntas. 

Kencangnya angin di musim kemarau seakan berlomba dengan percepatan kepentingan para oligargi untuk segera memperluas lahannya. Karena dari analisa beberapa petugas yang terjun menemukan indikasi pembakaran itu sengaja dilakukan untuk menuntaskan pembukaan lahan perkebunan yang dimiliki pengusaha.

Karhutla tidak dapat dilepaskan dari prinsip ekonomi kapitalisme yang memandang lahan dan hutan sebagai komoditas yang dapat dikuasai dan dimanfaatkan demi kepentingan bisnis perorangan.

Negara dalam sistem Kapitalis telah abai sebagai pengayom terhadap kepentingan rakyatnya. Karhutla hanya ditangani secara reaktif dan teknis (satgas, water bombing) tanpa membenahi struktur penguasaan lahan yang jadi akar masalah.

Kerugian ekologis (kabut asap lintas negara, kualitas udara) sampai ada korban jiwapun yang menanggung rakyat sendiri, sementara pelaku karhutla yang sudah meraup keuntungan besar secara sepihak tidak pernah ditindak tegas.

Kondisi ini sangat mudah terjadi dan berulang karena sistem kepemimpinan yang sedang tegak saat ini adalah sistem kepemimpinan kapitalis sekuler yang jauh dari ketaatan pada sang pencipta alam semesta. Jabatan yang harusnya dijaga karena kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah malah dijadikan alat untuk mencari kesenangan dan kepuasan pribadi saja.

*Solusi Islam menangani Karhutla*

Dalam Islam, hutan dipandang sebagai kepemilikan umum yang dikelola langsung oleh negara, bukan dikuasakan lewat izin konsesi kepada korporasi. Dan semua hasil sumber daya alam akan dipergunakan untuk kepentingan umat.
Sebagaimana disampaikan dalam HR. Abu Dawud dan Ahmad :
" Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu Padang rumput, air dan api." 

Rakyat boleh memanfaatkan hutan secara langsung untuk kehidupan sesuai dengan kemampuannya dalam mengelola tanpa menghalangi pihak lain mengambil manfaat yang sama, dan bukan pada kawasan lindung (hima) yang ditetapkan negara.

Dalam Islam pemimpin negara akan memiliki tanggung jawab yang sangat besar yakni sebagai ra'in ( pengurus rakyat ) dan junnah ( perisai ), sebagaimana dalam HR. Al Bukhari & Muslim disampaikan :
" Imam ( Khalifah ) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggungjawab atas pengurusan rakyatnya."

Sosok pemimpin yang ra'in dan junnah, akan tampak dari sikap mereka kepada rakyatnya. Para penguasa muslim selalu berupaya agar semua hak terpenuhi dan rakyat terlindungi dari semua hal yg membahayakan mereka. Sistem Islam akan terdepan dalam menolong rakyatnya.

Dalam sistem Islam negara akan melakukan beberapa langkah dalam menangani berbagai potensi bencana.
Negara akan membentuk sistem yang bisa memantau potensi bencana sejak dini seperti gempa, tsunami dll. Tata ruang kota akan dikondisikan sesuai kebutuhan umat dan dipastikan aman dari bencana. Negara juga akan membangun infrastruktur mitigasi seperti bendungan, sistem drainase, normalisasi sungai, membuat jalur dan tempat evakuasi yang memadai. Dan yang sangat penting juga adalah negara wajib mencegah perusakan lingkungan. Edukasi tentang menghadapi bencana juga diberikan ke masyarakat. Negara harus memastikan bahwa pasca bencana semua alat vital sudah pulih kembali.

Dalam sistem Islam anggaran penangulangan bencana berasal dari Pos Penanggulangan Bencana ( Diiwaan ath Thawaari ). 
Anggaran ini bersumber dari fa'i, kharaj serta harta milik umum. Jika tidak ada dana dari pos tersebut maka kebutuhan akan dibiayai dari harta kaum muslim yaitu infak/sedekah dan pajak yang hanya dipungut dari kalangan muslim yang kaya/mampu saja.

Maka hanya dengan menegakkan syariah Islam dan Khilafah umat akan terjaga dan terlindungi dari segala bencana.

Wallahu A'lam Bishawab
×
Berita Terbaru Update