Oleh: Suswanti
(Pegiat Literasi)
Beberapa bulan lalu, publik diguncang dua skandal korupsi berukuran raksasa yang saling bersahutan. Pada Rabu, 8 Juli 2026, aparat menggeledah Cafede’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, serta kediaman pribadi Jaksa Pidana Khusus (Jampidsus). Dari sana ditemukan tumpukan uang tunai dan emas dalam jumlah yang tak masuk akal.
Luka publik belum kering dari kasus sebelumnya: korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret Kepala Badan Gizi Nasional, dua wakilnya, dan puluhan nama lain. Program untuk memberi gizi kepada anak-anak justru menjadi bancakan para elit.
Dilansir http://Liputan6.com, Kortastipidkor Polri dan KPK menyebut barang bukti dari dua kasus ini bernilai fantastis dan kini tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi sekaligus pencucian uang di baliknya.
Yang membuat kedua kasus ini begitu menusuk adalah pelakunya. Mereka bukan orang pinggiran, melainkan pemegang amanah itu sendiri: aparat penegak hukum yang seharusnya menjaga keadilan, dan pimpinan badan negara yang dibentuk khusus untuk melayani kebutuhan dasar rakyat. Korupsi kini tidak lagi bersembunyi, ia dipamerkan dari ruang kerja dan rumah pribadi para pejabat.
Allah SWT telah memperingatkan dalam QS. Al-Baqarah ayat 188: _"Dan janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil... padahal kamu mengetahui."_ Ayat ini seolah turun tepat untuk menggambarkan apa yang terjadi hari ini.
Dari Oknum Menjadi Sistem
Jika hanya satu kasus, kita bisa menyebutnya oknum. Tetapi ketika polanya berulang dengan aktor berbeda dan modus yang sama, ini adalah bukti penyakit sistemik. Penegakan hukum yang lemah dan tebang pilih membuat pelaku tidak jera. Korupsi telah dinormalisasi menjadi budaya penguasa.
Akarnya tidak bisa dilepaskan dari kapitalisme sekuler yang menjadi landasan bernegara. Ketika standar halal-haram disingkirkan dari hukum, kekayaan menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan. Jabatan pun berubah fungsi: bukan lagi amanah untuk mengurus rakyat, melainkan investasi yang harus kembali modal.
Di sinilah demokrasi berbiaya mahal memainkan peran. Ongkos untuk meraih kekuasaan begitu besar sehingga pejabat yang terpilih merasa wajib mengembalikan modal politiknya dengan segala cara. Dalam logika seperti ini, korupsi bukan anomali, melainkan cara yang paling rasional untuk bertahan. Maka mengganti pejabat tanpa mengganti sistem hanya akan melahirkan pemain baru dengan naskah lama.
Padahal Allah telah menetapkan dalam QS. Al-Ahzab ayat 36 bahwa tidak ada pilihan lain bagi orang beriman ketika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan. Memaksakan aturan buatan manusia demi menumpuk harta adalah bentuk kesesatan yang nyata.
Solusi Mendasar, Bukan Tambal Sulam
Karena akarnya sistemik, solusinya pun harus sistemik. Pertama, penegakan hukum harus dilakukan dengan tangan besi tanpa pandang bulu. Islam mencontohkan hukuman yang menjerakan bagi pengkhianat amanah, tanpa kompromi jabatan.
Kedua, sistem politik harus dibebaskan dari logika modal. Selama kekuasaan harus dibeli dengan mahal, ia akan selalu dijual kembali dengan lebih mahal. Islam menjadikan kepemimpinan sebagai _amanah_ yang akan dihisab di akhirat, bukan ladang investasi dunia.
Selama kapitalisme sekuler dipertahankan sebagai asas negara, korupsi akan terus tumbuh subur. Dan seperti selalu, rakyatlah yang akan menjadi korban permanen dari pengkhianatan ini.
_Wallahu a’lam bishawab._

