Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bukan krisis pangan, ini krisis sistem

Wednesday, September 09, 2026 | September 09, 2026 WIB Last Updated 2026-09-09T07:02:28Z

Data terbaru dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Bank Indonesia pada Sabtu 29 Agustus 2026 pukul 09.20 WIB menunjukkan kenaikan harga pangan yang cukup tajam. Komoditas cabai menjadi yang paling tinggi kenaikannya. Cabai rawit hijau naik 8,72% menjadi Rp76.050 per kilogram. Cabai rawit merah naik 5,08% menjadi Rp59.950/kg. Cabai merah keriting naik 3,8% menjadi Rp53.250/kg dan cabai merah besar naik 3,35% menjadi Rp50.900/kg.  
(PIHPS Bank Indonesia, Data 29 Agustus 2026 Pukul 09.20 WIB)

Tidak hanya cabai, kelompok protein hewani juga ikut merangkak naik. Harga daging ayam ras segar naik 1,31% menjadi Rp42.550/kg. Telur ayam ras naik 0,88% menjadi Rp29.500/kg. Daging sapi kualitas 1 naik 0,26% menjadi Rp151.850/kg dan kualitas 2 naik 0,07% menjadi Rp142.600/kg. Sementara itu harga beras juga tidak luput dari kenaikan. Beras kualitas super I naik 0,28% menjadi Rp17.800/kg, medium I naik 0,3% menjadi Rp16.550/kg, dan beras bawah I naik 0,34% menjadi Rp14.850/kg. Minyak goreng curah juga naik 4,4% menjadi Rp21.350/kg. Gula pasir lokal naik tipis 0,26% menjadi Rp19.050/kg.  
(PIHPS Bank Indonesia, Data 29 Agustus 2026)_

Perlu dicatat bahwa angka ini adalah rata-rata nasional. Di lapangan, terutama di luar Jawa, harga bisa jauh lebih tinggi. Di Makassar pada tanggal yang sama, cabai rawit di Pasar Terong sudah dijual Rp85.000 hingga Rp90.000 per kilogram. Di wilayah 3T seperti Papua, NTT, dan Maluku, harga bisa dua hingga tiga kali lipat dari harga di Jakarta. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa masalah pangan kita bukan hanya soal jumlah, tapi juga soal pemerataan.  
(Pemantauan Dinas Perdagangan Kota Makassar & Bapanas, Agustus 2026)_

Jika dilihat lebih dalam, kenaikan ini bukanlah akibat krisis produksi. Pemerintah sendiri berkali-kali menyatakan bahwa stok beras nasional aman hingga enam bulan ke depan. Produksi ayam, telur, dan beberapa komoditas hortikultura juga disebut surplus. Bahkan Indonesia masih melakukan ekspor untuk beberapa produk pangan.  
(Kementerian Pertanian, Neraca Pangan 2026 & BPS, Agustus 2026) 

Masalah lain adalah ketergantungan kita pada impor untuk input produksi. Harga ayam dan telur naik karena sekitar 60% pakan ternak berupa jagung dan bungkil kedelai masih impor. Saat harga dolar naik atau harga pakan dunia naik, maka harga ayam dan telur di dalam negeri otomatis ikut terdongkrak. Begitu juga dengan minyak goreng yang harganya dipengaruhi bursa CPO Malaysia. Padahal Indonesia adalah produsen CPO terbesar di dunia.  
(BPS Statistik Impor 2025 & GAPKI - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, 2026) 

Akibatnya rantai distribusi menjadi sangat panjang dan mahal. Harga cabai Rp76.000/kg misalnya, tidak serta merta diterima petani sebesar itu. Petani mungkin hanya menjual Rp35.000/kg ke pengepul. Dari pengepul ke pedagang besar, lalu ke pasar induk, lalu ke pedagang eceran. Sekitar 60% dari harga jual cabai adalah biaya non-produksi. Ini terjadi karena negara tidak memiliki jalur distribusi pangan milik sendiri. Semua diserahkan kepada swasta yang orientasinya adalah keuntungan, bukan keterjangkauan.  
(Kajian KPPU, "Struktur Pasar Cabai" 2024) 

Dampak dari semua ini paling dirasakan oleh ibu rumah tangga kelas menengah bawah. Dengan asumsi satu keluarga terdiri dari empat orang, kebutuhan mingguan untuk telur, ayam, cabai, dan minyak saja bisa mencapai Rp224.000. Dalam sebulan hampir Rp900.000 hanya untuk empat komoditas. Itu hampir setengah dari UMR di Makassar. Pilihan yang muncul kemudian adalah mengurangi porsi protein, mengurangi jajan anak, atau berutang.   (Perhitungan berdasarkan data PIHPS BI 29 Agustus 2026 & UMR Kota Makassar 2026)

Solusi atas krisis harga pangan hari ini tidak bisa hanya tambal sulam. Harus ada perubahan paradigma. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab _An-Nizhamul Iqtishadi fil Islam_ menegaskan bahwa tujuan ekonomi Islam bukan mengejar keuntungan, melainkan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu rakyat. Negara wajib hukumnya memastikan setiap orang bisa makan, bukan hanya bangga dengan angka produksi.

Karena itu peran negara harus sebagai _raa'in_ atau pengurus urusan rakyat, bukan sekadar wasit pasar. Negara wajib membangun sendiri infrastruktur distribusi, lumbung pangan, dan jalur logistik agar harga merata dan tidak dikuasai tengkulak. Saat harga didzalimi, negara berhak menetapkan Harga Eceran Tertinggi dan menghukum penimbun. 

Selain itu, sumber daya alam seperti laut, tambang, dan energi adalah milik umum. Hasilnya harus dikelola negara melalui Baitul Mal untuk mensubsidi produksi pangan dan menekan ongkos. Dengan begitu harga cabai, ayam, dan telur tidak akan terus mencekik rakyat. Intinya, keberhasilan negara diukur bukan dari ekspor, tapi dari tidak adanya lagi rakyat yang kelaparan karena tidak mampu membeli pangan.
×
Berita Terbaru Update