Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bencana Di Balik "Solusi": Sisi Gelap dari Sistem Yang Rusak

Tuesday, September 29, 2026 | September 29, 2026 WIB Last Updated 2026-09-29T05:57:39Z





Oleh: Sarinah.


Gempa yang terjadi di Nusa Tengara Timur pada 15 Agustus 2026, mengakibatkan 48 warga meninggal dunia. Ada sebanyak 94 warga meninggal di tempat-tempat pengungsian. Artinya hampir dua kali lipat dari jumlah kematian langsung akibat gempa yang meninggal di pengungsian.
Penjelasan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) mengatakan bahwa sebagian besar dari korban meninggal tersebut adalah warga lanjut usia dengan komplikasi penyakit kronis, seperti stroke dan diabetes militus.

 Laporan media mengungkapkan bahwa warga di bawah umur juga turut menjadi korban, termasuk seorang balita berusia dua tahun asal Kabupaten Nagakeo, pada 20 Agustus lalu, setelah menderita demam tinggi hingga kejang-kejang saat berada di pengungsian.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNP) dalam konferensi pers di Jakarta Selasa 15 September, mengungkapkan sebayak 142 orang meninggal dunia dalam jangka waktu satu bulan, sejak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur pada 15 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut 48 orang meninggal akibat dampak langsung gempa dan 94 orang meninggal saat berada di pengungsian.
 (amnesty.id 17 September 2026).

Wakil ketua komisi 1X DPR, turut prihatin terhadap kondisi pengungsian bagi korban meninggal dunia selama masa pemulihan pasca gempa Nusa tenggara Timur, yang jumlahnya dua kali lipat lebih banyak dari pada korban yang terdampak langsung.
Hal inilah yang kemudian mendorong audit terhadap kondisi pengungsian bagi korban meninggal dunia (CNN Indonesia, 19 September 2026).

Tingginya angka Kematian di pengungsian dipengaruhi oleh terbatasnya fasilitas hingga minimnya layanan medis mendesak di tengah cuaca ekstrem yang sangat panas di siang hari dan begitu dingin di malam hari.
Selain itu, kapasitas penanganan pemerintah terhadap korban gempa di pengungsian terbukti sangat lemah. Hal ini terlihat dari banyaknya korban yang meninggal dunia di pengungsian pasca gempa. 

Kejadian di NTT ini adalah bukti krisis kapasitas negara dalam mitigasi bencana multi wilayah. Kegagalan beruntun negara dalam penanganan bencana, terlihat dari banjir bandang di Sumatra pada akhir 2025 lalu, kebakaran hutan di Sumatera, Kalimantan, dan Papua hingga gempa bumi di NTT.
Dengan fakta ini, seharusnya negara menyatakan status darurat nasional bencana. Hal ini sangat penting untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak.

Sungguh ironis melihat kenyataan bahwa tingginya angka kematian di pengungsian gempa, alih-alih mendapatkan pemulihan pasca gempa korban kehilangan nyawa saat berada dalam penanganan pemerintah.
Peran negara sebagai raa'in (pengurus umat) dalam sistem sekuler tidak berfungsi optimal sehingga menyengsarakan rakyat, bahkan yang tengah tertimpa bencana. Ini tergambar jelas dari minimnya fasilitas hingga pelayanan di tempat pengungsian, sehingga korban berjatuhan.

 Pemerintah seolah memberi solusi atas gempa yang terjadi, namun solusinya tidak dibarengi dengan kesiapan yang matang, sehingga rasa aman tidak didapatkan oleh masyarakat yang tertimpa bencana, dan justru banyak warga yang meregang nyawa.

Hal ini sungguh sangat berbeda dengan pandangan Islam. Syar'iat Islam memandang tipa jiwa wajib untuk dilindungi, hak dasar kesehatan setiap individu harus dijamin oleh negara. Islam mewajibkan penguasa menjalankan fungsi riayah dan perlindungan (raa'in dan junnah) secara optimal dan maksimal.

Sistem kesehatan dalam Islam ditopang oleh sistem ekonomi Islam dan sistem keuangan Islam yang menjamin pemenuhan kebutuhan individu rakyat secara optimal dan maksimal. Konsep pemeliharaan kesehatan dalam sistem keuangan dan pemerintahan Islam menurut kitab Al-Amwal fii Daulah Al-Khilafah karya syekh Abdul Qadim Zallum Mengatakan,  
Kewajiban negara khilafah wajib mengatur dan menyelenggarakan pelayanan kesehatan dan pendidikan secara cuma-cuma (gratis) bagi seluruh rakyat.

Bagian dari pengelolaan harta (Al-Amwal) pembiayaan kesehatan masyarakat diambil dari baitulmall (kas negara) khususnya pos-pos penerimaan yang dikhususkan untuk kepentingan umum dan pelayanan umat. 
Cakupan pelayanan kesehatan ini meliputi penyediaan fasilitas pengobatan, rumah sakit (bimaristan) tenaga medis hingga pencegahan dan penanggulangan wabah penyakit demi menjaga kesehatan publik secara menyeluruh.

 Oleh karenanya hal itu hanya bisa dilaksanakan jika kita menerapkan Islam secara kaffah (menyeluruh). Untuk menerapkan Islam secara menyeluruh, diperlukan negara sebagai penerapan sistem tersebut.
Hanya dengan sistem Islam yang diterapkan secara kaffah, dalam bingkai khilafah maka masyarakat akan diliputi oleh keadaan yang aman, tentram sperti firman-Nya, dalam Al-Anbiya 107
" Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhamad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagai seluruh alam. 

Atas dasar inilah Rasulullah Muhammad Saw diutus, yakni untuk menjadi rahmat di seluruh alam, dengan membawa risalah Islam kepada umat manusia di seluruh dunia. Maka dengan menerapkan islam tersebutlah Rahmatul lil alamin akan tercapai, dan mitigasi terhadap bencana maupun tenda-tenda pengungsian bagi korban terdampak musibah akan difasilitasi dengan baik, atas dorongan pemahaman terhadap amanah yang akan dipertanggung jawabkan kelak di hadapan -Nya.
Allahu a'lam bishawwab.
×
Berita Terbaru Update