Oleh Suherti
Aktivis
Dakwah
Nusantaranews.net, Kepribadian setiap manusia ditentukan oleh
pola pikir dan pola sikapnya, yang tercermin pada kehidupan sehari-harinya
dalam menentukan cara yang digunakan untuk memikirkan sesuatu dan juga cara
untuk memenuhi tuntutan naluri dan kebutuhan jasmaninya. Berdasarkan kaidah
yang diimani dan di yakininya. Sebab itulah pemilihan cara harus yang tepat
agar tidak memicu probematika dalam kehidupan. Baik dalam ranah kehidupan
pribadi, bermasyarakat, dan bernegara.
Baru-baru ini fakta dalam bidang kesehatan
sangat mengejutkan. Menurut Dinas Kesehatan Pemkab Sidoarjo mencatat sebanyak
7.230 orang hidup dengan Human Immunodeficiency Virus (HIV) berdasarkan data
kumulatif sejak 2001 hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, mirisnya 522 orang
merupakan pelajar dari jenjang PAUD hingga SMA. ( KumparanNEWS.com 24 juli
2026).
Hal ini mengundang banyak petanyaan, mengapa
penyakit yang dari dulu belum di temukan obatnya bisa secepat itu merajalela di
Indonesia? Baru satu daerah saja jumlah data kasusnya fantastis, apalagi jika
data seluruh Indonesia di kumpulkan, tentu jumlahnya akan lebih mengejutkan
lagi. Faktor apa sebenarnya yang memicu
terjadinya bencana tersebut di negeri yang mayoritas muslim terbesar di dunia
ini?
Jika kita meneliti dari cara penyebaran
penyakit HIV dengan seksama ternyata faktor penyebabnya memiliki kekhususan,
yang artinya tidak muda menular jika hanya beriteraksi secara kehidupan umum
seperti makan, minum bersama, bersalaman, tidak akan menularkan penyakit
tersebut. Akan tetapi cara penularan
tertingginya melalui Hubungan seksual beresiko seperti Seks bebas tanpa kondom
dan ganti pasangan, yang lebih miris lagi di dominasi Kelompok Lelaki Seks
Lelaki menjadi penyumbang terbesar kasus tersebut, yang artinya perilaku LGBT
telah marak juga di Indonesia.
Penggunaan narkoba jarum suntik bergantian
juga menjadi faktor penyebabnya, pengaruh media sosial dan pergaulan bebas,
internet, kehidupan malam yang di jadikan budaya meniru gaya hidup barat,yang
dianggap simbol sebagai bagian dari modernitas, dan faktor lain penyebabnya
adalah penularan vertikal ibu ke anak, dan yang lebih di sayangkan solusi yang
ditawarkan dan dilakukan oleh pemerintah seringkali tidak menyentuh akar
permasalahan agar bisa teratasi secara
tuntas, akan tetapi hanya mampu menyodorkan solusi untuk mencegah agar tidak
bertambah banyak penderitanya, selama ini upaya yang dilakukan hanya bergelut
melalui program
Edukasi, kampanye, skrining massal,
pemberian kondom, jarum steril, dan pengobatan ARV. DPRD Jatim desak skrining
dini masif yang pengaruhnya tidak menyentuh akar penyebab munculnya penyakit
tersebut sehingga pemerintah jelas telah gagal menyelesaikan masalah ini dengan
aturan Kapitalisnya.
Dalam Islam Allah dengan tegas melarang
umatnya mendekati zinah
QS. Al-Isra' ayat 32 Artinya:
"Dan janganlah kamu mendekati zina;
sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang
buruk."
Allah tidak cuma melarang
"berzina", tapi "mendekati zina". Artinya semua pintu yang
bisa mengantar ke zina juga dilarang seperti pacaran bebas, khalwat, buka
aurat, lihat hal porno yang bisa menghantarkan pada perbuatan zina, agar
tertutup semua cela. Karena ternyata zina itu bertahap. Dimulai dari pandangan,
khalwat, sentuhan, baru zina.
Islam juga perintahkan menundukkan
pandangan, tidak berduaan dengan lawan jenis bukan mahram, menjaga aurat dan
menikah jika sudah mampu, mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan umum dan kehidupan
khusus agar tidak terjadi pelanggaran hukum syara.
Islam juga dengan tegas akan menghukum
bagi pezina laki-laki dan perempuan jika sudah menikah maka hukumannya Rajam,
dan jika masi belum menikah maka dengan dera cambuk 100 kali, dengan tidak ada
bekas kasihan dan di saksikan oleh masyrakat agar masyarakat sadar dan
mengetahui sehingga akan berfikir 1000 kali jika ingin melakukan dosa Zina,
sebab hukum dalam Islam dapat menghapus dosa sekaligus menimbulkan efek jerah
bagi semua umat, dalam Islam setiap perbuatan di dunia akan dimintai
pertanggungjawaban kelak di akherat sehingga di dunia tempatnya menumpuk amal
kebaikan dengan menjauhi sejauh mungkin
kemaksiatan.
Masyarakat yang memiliki pola pikir dan
pola sikap islami, hanya dapat terbentuk jika negara menerapkan aturan Islam
secara keseluruhan dalam bingkai Daulah Islam, yang akan menerapkan aturaan
Islam secara keseluruhan, sehingga hukum-hukum yang terdapat dalam Al-Qur'an
dapat di laksanakan dalam kehidupan sehari-hari sehingga Islam menjadi rahmat bagi seluruh alam dapat
terwujud. Wallahu'alam bissawab.
