Oleh Tinie Andriyani
Aktivis Muslimah
Nusantaranews.net, Duka keprihatinan kembali mencoreng wajah pelayanan kesehatan di tanah air. Unggahan almarhum Yurizal Tri Chaerawan, seorang pasien peserta BPJS Kesehatan menjadi viral di platform media sosial Threads setelah ia mengungkapkan pengalaman pahitnya menanti ruang rawat inap di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) hingga delapan jam tanpa kepastian.
Namun, hal yang lebih mengiris hati publik bukanlah sekadar antrean panjang tersebut, melainkan respons sejumlah akun media sosial yang diduga milik oknum dokter dan tenaga kesehatan (nakes). Bukannya menunjukkan kepekaan dan simpati atas penderitaan sesama, sebagian dari mereka justru melontarkan cibiran, perundungan, dan komentar nirempati terhadap pasien. Kasus ini dengan cepat memantik reaksi keras masyarakat hingga berujung pada investigasi Kementerian Kesehatan serta tindakan tegas penegakan disiplin dari manajemen rumah sakit terkait (cnnindonesia.com, Sabtu, 8/8/2026).
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa RSCM sebagai rumah sakit rujukan nasional memang menghadapi kendala kronis berupa keterbatasan kapasitas tempat tidur dan fasilitas perawatan. Lonjakan pasien dari berbagai daerah yang menumpuk di satu titik rujukan tertinggi kerap memaksa para penderita sakit kritis menunggu berjam jam di ruang IGD. Kendati demikian, kombinasi antara keterbatasan fasilitas dan tumpulnya rasa empati dari sebagian tenaga medis menyajikan sebuah pemandangan pahit, dimana sistem kesehatan nasional kita sedang mengidap penyakit moralik dan struktural yang cukup akut.
Krisis Empati dan Watak Kapitalistik Sistem Kesehatan
Apabila ditelaah lebih dalam, fenomena ini mengungkap dua lapisan krisis mendasar. Pertama, krisis pada tataran individu tenaga kesehatan. Komentar mencibir yang dilayangkan oleh oknum dokter dan nakes mencerminkan cacat kepribadian serta lunturnya kepekaan nurani. Profesi medis yang sejatinya mulia dan bertumpu pada nilai ketulusan kemanusiaan perlahan tergerus oleh sikap pragmatis. Tekanan kerja yang tinggi di bawah himpitan beban sistemik acap kali dijadikan alasan, akan tetapi nihilnya empati terhadap pasien yang sedang berada dalam kondisi rentan tetap tidak dapat dibenarkan secara etis maupun moral.
Kedua, keterlambatan penanganan pasien BPJS dan antrean mengular yang tak kunjung terurai adalah bukti nyata dari rusak dan diskriminatifnya sistem kesehatan yang berlaku saat ini. Dalam cengkeraman paradigma sekuler kapitalistik, jaminan kesehatan yang seharusnya menjadi hak dasar rakyat justru digeser menjadi komoditas bisnis. Kecepatan, kelayakan fasilitas, dan keramahan sikap para pelayan medis sering kali bertali erat dengan kemampuan bayar pasien (ability to pay). Pasien yang mampu membayar fasilitas komersial atau jalur mandiri mendapatkan prioritas dan kenyamanan, sedangkan pasien BPJS yang bergantung pada subsidi atau jaminan sosial acap kali diposisikan sebagai "objek beban" dalam kalkulasi keuangan rumah sakit. Akibatnya, perlakuan yang diterima pasien pun rentan terdistorsi oleh kelas sosial dan finansial.
Paradigma Jaminan Kesehatan dan Kepribadian Mulia
Islam memberikan pandangan kritis sekaligus solusi fundamental atas krisis sistemik ini melalui rekonstruksi pola pikir, karakter manusia, dan tata kelola negara yang holistik. Sikap nirempati dan ketidakpedulian tenaga medis sejatinya lahir dari pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) yang terpisah dari nilai nilai spiritual. Hal ini menegaskan bahwa sistem pendidikan sekuler saat ini telah gagal mencetak insan medis yang memiliki ketakwaan dan empati tinggi.
Dalam Islam, seorang dokter atau nakes dituntut memiliki syahsiyah Islamiyah (kepribadian Islam), yakni menjadikan keimanan sebagai landasan utama dalam berpikir dan berbuat. Tugas mengobati dan merawat orang sakit tidak dipandang sekadar sebagai pekerjaan untuk meraih materi, melainkan sebagai bentuk ibadah, pengabdian, dan ladang pahala di hadapan Allah SWT. Allah SWT mengingatkan keutamaan menyelamatkan nyawa manusia dalam firman-Nya:
"Dan barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan semua manusia." (QS. Al-Ma'idah: 32).
Dorongan akidah inilah yang menuntun para nakes untuk senantiasa bersikap lembut dan penuh kasih sayang kepada pasien yang sedang terpuruk, sebagaimana Rasulullah saw.bersabda:
"Orang-orang yang penyayang akan disayangi oleh Ar Rahman (Allah Yang Maha Penyayang). Sayangilah siapa yang ada di bumi, niscaya yang ada di langit akan menyayangimu." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).
Di samping pembentukan karakter individu, diperlukan pula pergeseran paradigma total menuju sistem jaminan kesehatan berbasis Islam untuk menghentikan kapitalisasi pelayanan medis. Dalam pandangan Islam, kesehatan adalah kebutuhan dasar publik (al hajat al asasiyah lil jama'ah) yang tidak boleh dijajakan sebagai barang dagangan atau dibebankan kepada rakyat melalui skema premi asuransi individual. Negara tidak boleh berlepas tangan atau memposisikan diri sekadar sebagai regulator dan fasilitator bisnis kesehatan, melainkan wajib bertindak penuh sebagai pengurus dan pelindung (ra'in) bagi seluruh rakyatnya. Rasulullah Saw. menegaskan tanggung jawab mutlak pemimpin ini dalam sabdanya:
"Imam (kepala negara) adalah ra'in (pengurus/pemimpin) dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Berdasarkan tanggung jawab tersebut, seluruh pembiayaan kesehatan mulai dari pembangunan rumah sakit, penyediaan obat obatan berkualitas, pengerahan sarana medis canggih, hingga pemberian gaji yang sangat layak bagi dokter dan nakes, ditanggung sepenuhnya oleh negara melalui kas Baitul Mal. Sumber pembiayaan utamanya berasal dari pengelolaan harta milik umum (al-milkiyah al-ammah), seperti hasil kekayaan alam, tambang, minyak, gas, dan hutan yang dikelola negara secara mandiri. Hal ini sejalan dengan ketentuan Rasulullah Saw. mengenai status kepemilikan sumber daya alam:
"Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, rumput, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Hasil pengelolaan kekayaan alam tersebut dikembalikan sebesar besarnya untuk kesejahteraan rakyat dalam bentuk pelayanan publik. Dengan skema pembiayaan mandiri ini, setiap warga negara, baik kaya maupun miskin, Muslim maupun non Muslim berhak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis, berkualitas tinggi, dan setara tanpa perlu mengantre berjam jam atau dipersulit oleh prosedur birokrasi yang diskriminatif.
Keagungan tata kelola kesehatan berbasis Islam ini bukan sekadar teori, melainkan telah dibuktikan oleh sejarah peradaban melalui keberadaan rumah sakit (Bimaristan). Pada masa keemasan Islam, Bimaristan al Mansuri di Kairo dan Bimaristan Nur al Din di Damaskus berdiri sebagai pusat pelayanan kesehatan megah yang melayani siapa saja tanpa dipungut biaya sepeser pun. Pasien dirawat di ruangan yang bersih dan harum, diberi pakaian perawatan yang layak, disajikan makanan bergizi, serta ditangani oleh dokter dokter ternama yang melayani dengan kelembutan dan penuh penghormatan. Bahkan, ketika pasien dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang, negara memberikan sekantong uang saku agar mereka tidak langsung terbeban untuk bekerja keras selama masa pemulihan. Dedikasi tinggi para tenaga kesehatan saat itu lahir dari dorongan akidah yang kuat dan sokongan sistem negara yang menyejahterakan mereka secara penuh.
Tragedi perundungan dan pelayanan diskriminatif yang dialami pasien BPJS pada akhirnya membukakan mata kita bahwa krisis kesehatan hari ini bukan sekadar persoalan oknum atau keterbatasan sarana semata. Ia adalah buah dari sistem yang memisahkan nilai nilai agama dari kehidupan dan memosisikan nyawa manusia dalam hitung hitungan finansial. Pembenahan yang bersifat parsial, seperti sanksi administratif atau teguran formal, tidak akan pernah menyembuhkan penyakit struktural ini hingga ke akarnya.
Sudah saatnya bangsa ini melangkah keluar dari lingkaran sistem yang melahirkan keterasingan empati. Pemulihan sejati hanya dapat terwujud jika kita berani mengembalikan fungsi pelayanan kesehatan sebagai bentuk pengabdian kemanusiaan yang berlandaskan syahsiyah Islamiyah, serta menempatkan negara sebagai pelindung sejati yang menjamin hak sehat setiap warga tanpa terkecuali. Hanya dengan tata kelola berbasis sistem Islam lah, fasilitas kesehatan akan kembali menjadi tempat menyemai kesembuhan dan kasih sayang, bukan lagi lorong dingin yang dipenuhi keputusasaan.
Wallahu a'lam bishawab.
