Rivanti Muslimawaty
Setiap bulan Agustus suasana perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia sangat terasa. Di mana-mana kita melihat umbul-umbul dan bendera Merah Putih berkibar. Berbagai perlombaan, karnaval, pentas seni, hingga doa bersama pun digelar. Semua itu dimaksudkan sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat kemerdekaan yang telah Allah karuniakan kepada bangsa ini. Namun, jika kita merenung, muncul sebuah pertanyaan: Apakah kita benar-benar sudah merdeka?
Sudah delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka, akan tetapi berbagai persoalan masih kita saksikan setiap hari. Kemiskinan masih menjadi masalah yang belum terselesaikan sehingga banyak keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokok. Di sisi lain, biaya pendidikan dan kesehatan masih menjadi beban bagi sebagian besar masyarakat.
Kerusakan moral semakin memprihatinkan. Pergaulan bebas, maraknya LGBTQ+, penyalahgunaan narkoba, pornografi, serta berbagai penyimpangan perilaku semakin mudah ditemukan. Selain itu terjadi peningkatan kriminalitas, termasuk begal, serta kekerasan terhadap perempuan dan anak. Korupsi pun terus terjadi hampir di semua level pemerintahan, bahkan sering melibatkan orang-orang yang memiliki jabatan tinggi. Tidak sedikit pula masyarakat yang masih percaya kepada praktik-praktik kesyirikan demi mengejar kekayaan atau jabatan. Semua ini menunjukkan bahwa kehidupan ini terus terkungkung kesulitan tanpa ada solusi yang hakiki, bahkan jauh dari kata merdeka.
Makna Merdeka Menurut Islam
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), merdeka berarti bebas dari penjajahan dan dapat berdiri sendiri. Kemerdekaan dimaknai sebatas kebebasan, baik kebebasan berpendapat, berperilaku, beragama, dan kebebasan kepemilikan. Semua ini membuat karut marut kehidupan. Kemerdekaan yang sesungguhnya belum dirasakan masyarakat, karena mereka belum bisa bebas mengakses pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Kebebasan saat ini hanya milik segelintir masyarakat, yakni para pemilik modal. Semua ini terjadi karena penerapan sistem Kapitalisme-Sekulerisme yang berasaskan manfaat, dan menghamba kepada materi semata, serta memisahkan agama dari kehidupan
Islam memberikan makna yang jauh lebih dalam. Islam mengajarkan bahwa kemerdekaan yang sesungguhnya bukan sekadar bebas berbicara atau bebas melakukan apa saja yang kita inginkan. Sebab jika kebebasan tanpa aturan dijadikan ukuran, maka manusia akan mudah diperbudak oleh hawa nafsunya sendiri.
Padahal manusia diciptakan untuk beribadah padaNya, seperti firman Allah dalam Al-Qur’an, "Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku." (QS. Adz-Dzariyat: 56).
Jelaslah bahwa tujuan hidup manusia adalah beribadah kepada Allah dalam seluruh aspek kehidupan, bukan hanya ketika shalat atau puasa, tetapi juga dalam bermuamalah, bekerja, mendidik anak, berbisnis, dan menjalankan kehidupan bermasyarakat.
Penyebab munculnya berbagai masalah adalah karena manusia menjauh dari petunjuk Allah dan lebih mengutamakan kepentingan dunia semata, manusia lebih memilih menerapkan Kapitalisme-Sekularisme. Nilai manfaat sering dijadikan ukuran utama, sementara nilai halal dan haram diabaikan. Akibatnya, yang kuat semakin kuat, sedangkan yang lemah semakin sulit memperoleh keadilan. Kebebasan sering dimaknai sebagai bebas melakukan apa saja tanpa batas, sesuai dengan ide Kapitalisme-Sekularisme yang saat ini diterapkan.
Padahal Allah telah mengingatkan, “Barang siapa tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang yang zalim." (QS. Al-Ma'idah: 45).
Ayat ini mengajarkan bahwa kehidupan memerlukan petunjuk dari Allah, bukan semata-mata mengikuti keinginan manusia. Manusia disebut zalim bila enggan menjalankan syariat Allah, jika enggan taat pada perintah dan larangan-Nya. Bahkan dalam surat yang sama ayat 44 dan 47 disebut kafir dan fasik.
Islam mengajarkan agar setiap muslim menghambakan dirinya hanya kepada Allah secara menyeluruh (kaaffah). Allah Swt. berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan." (QS. Al-Baqarah: 208).
Ketika aturan Allah diterapkan dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, dan berbagai urusan kehidupan, maka akan lahir keberkahan, seperti janji Allah Swt.
"Sekiranya penduduk suatu negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi." (QS. Al-A'raf: 96).
Sebagai muslimah, kita harus berupaya memperbaiki diri sendiri, masyarakat dan negara. Islam mengajarkan agar kita selalu mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Allah Swt. berfirman, "Hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS. Ali 'Imran: 104).
Rasulullah ﷺ juga bersabda, "Sampaikanlah dariku walaupun hanya satu ayat." (HR. Bukhari)
Karena itu, dakwah bukan hanya tugas para ulama. Setiap muslim memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan ajaran Islam sesuai dengan ilmu yang dimilikinya, dengan cara hikmah, kelembutan, dan akhlak yang mulia.
Selain itu, umat Islam harus terus bersinergi dan bahu membahu agar dapat menerapkan syariat Islam secara utuh-menyeluruh, tanpa dipilah dan dipilih. Penerapan syariat secara menyeluruh ini memerlukan adanya kepemimpinan umat yang menjalankan hukum-hukum Islam secara menyeluruh, yaitu Khilafah.
