Oleh. Sartinah
(Pegiat Literasi)
Bulan Agustus kembali datang membawa gaung lagu kebangsaan dan kibaran bendera merah putih di berbagai pelosok negeri. Peringatan hari kemerdekaan mengingatkan kembali pada sejarah bangsa ini yang telah berhasil lepas dari belenggu penjajahan. Di berbagai tempat, upacara bendera pun diselenggarakan dengan khidmat sebagai bentuk penghormatan kepada para pejuang kemerdekaan di masa lalu.
Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia juga dimeriahkan oleh pernak-pernik kemerdekaan, seperti bendera, umbul-umbul, dan sebagainya. Tak hanya itu, perayaan kemerdekaan makin semarak dengan hadirnya perlombaan 17-an yang dilaksanakan di berbagai daerah, seperti tarik tambang, sepak bola, makan kerupuk, balap karung, panjat pinang, dan sebagainya.
Pada peringatan kemerdekaan tahun ini, pemerintah mengambil tema, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Tema kemerdekaan kali ini disebut mencerminkan tekad bangsa ini dalam memperkuat kemandirian, keadilan sosial, dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyatnya. Namun, di balik kemeriahan euforia perayaan kemerdekaan tersebut, tersirat sebuah pertanyaan besar yang wajib dijawab, yakni benarkah kita sudah merdeka?
Segudang Masalah Membelit Negeri
Memang benar, Indonesia telah bebas dari penjajahan fisik. Secara de jure, negeri ini sudah merdeka sejak 17 Agustus 1945. Namun, secara de facto (kenyataan praktiknya), sejumlah pengamat menilai bahwa negeri ini sejatinya belum benar-benar merdeka. Pendapat ini bukanlah tanpa alasan. Bahkan, kita tidak perlu mencari jauh-jauh untuk membuktikan bahwa negeri ini memang belum merdeka.
Ada banyak faktor yang bisa dijadikan bukti. Di antaranya adalah masih tingginya ketergantungan ekonomi (contohnya, utang dan investasi asing, penguasaan SDA oleh korporasi, dll.), ketimpangan sosial yang sangat lebar (contohnya, masih tingginya jurang pemisah antara si kaya dan si miskin, keterbatasan akses pendidikan yang merata dan murah, dll.), dan kuatnya intervensi asing.
Anggapan bahwa negeri ini belum merdeka karena terjerat berbagai persoalan memang sejalan dengan realitas saat ini. Berbicara tentang utang, misalnya, negeri ini masih terjerat utang yang sangat tinggi. Per 30 Juni 2026, nilai total utang pemerintah adalah sebesar Rp10.293,69 triliun dengan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) setara 41,26 persen. (cnbcindonesia.com, 12-8-2026)
Tak hanya soal utang, kesenjangan sosial di negeri ini pun masih sangat terasa. Kesejahteraan hanya dirasakan oleh mereka benar-benar kaya, sementara bagi si miskin, kesengsaraan masih menjadi teman setia. Betapa banyak kita saksikan tangisan anak-anak yang harus berhenti sekolah karena keterbatasan biaya, juga para nakes yang terpaksa menyeberangi sungai demi menyelamatkan pasien. Ada pula kasus pasien meninggal yang pulang dengan tandu dari kain karena keterbatasan fasilitas kesehatan, serta pasien meninggal karena terganjal ribetnya birokrasi sehingga terlambat ditangani.
Belum lagi soal kemiskinan dan kelaparan. Jumlah warga miskin di negeri ini dapat dikatakan masih tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2026, jumlah rakyat miskin di negeri ini tercatat sebanyak 22,93 juta orang. Jumlah tersebut hanya hitung-hitungan di atas kertas. Jika melihat realitas di lapangan, jumlahnya bisa lebih banyak lagi.
Selain itu, ketimpangan agraria juga menjadi persoalan penting yang tidak bisa diabaikan. Indeks Gini penguasaan tanah mencapai 0,58. Lebih dari 16 juta petani terjebak menjadi petani gurem karena lahan yang dikuasainya hanya di bawah 0,5 hektare, sementara jutaan hektare tanah lainnya justru dikuasai oleh korporasi.
Persoalan penegakan hukum pun masih amburadul. Hukum di negeri ini ibarat pisau yang hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Saat rakyat biasa yang berperkara, hukum begitu tegas mengadili. Namun, ketika yang berperkara adalah orang-orang yang memiliki kekuasaan dan uang, hukum seolah tumpul dan lembek. Mau percaya atau tidak, begitulah realitasnya saat ini.
Di sisi lain, rakyat masih diperas dengan berbagai jenis pungutan pajak, mulai dari PPN, PPh, dll. Sudahlah diperas pajak, rakyat masih harus berjibaku dengan berbagai kesulitan hidup karena terpuruknya kondisi ekonomi. Hingga saat ini, rakyat masih mengeluhkan mahalnya harga beras, minyak, BBM, biaya pendidikan, dan kebutuhan lainnya. Rakyat pun masih setia mengantre hingga puluhan meter hanya untuk mendapatkan BBM bersubsidi yang beberapa waktu lalu bahkan sempat mengalami kelangkaan.
Realitas ini hanyalah secuil dari banyaknya problem yang menjerat negeri ini di bawah naungan sistem kapitalisme. Dengan banyaknya fakta ini, masih layakkah kita teriak “merdeka”? Yang ada, negeri ini hanya merayakan kemerdekaan semu yang direpresentasikan melalui upacara bendera dan narasi kosong yang jauh dari makna kemerdekaan sesungguhnya.
Kemerdekaan Hakiki
Kemerdekaan adalah terbebas dari penjajahan, baik fisik, pemikiran, dan sistem kapitalisme. Terbebasnya suatu negara dari penjajahan fisik, tidak serta-merta mengantarkan pada kemerdekaan hakiki. Dalam kitab Mafahim Siyasiyah, disebutkan bahwa penjajahan sesungguhnya tidak benar-benar berakhir. Sistem kapitalisme akan selalu menyebarkan dan mempertahankan pengaruhnya ke seluruh dunia. Metode yang diterapkan melalui penjajahan, berupa penguasaan di bidang ekonomi, politik, sosial, pendidikan, budaya, dan hankam.
Islam diturunkan sebagai rahmat bagi seluruh alam. Risalah Islam yang diturunkan Allah Swt. membawa misi kemerdekaan bagi umat manusia. Makna kemerdekaan hakiki menurut Islam adalah bebasnya manusia dari penghambaan kepada sesama manusia dan dari semua bentuk penghambaan kepada selain Allah Swt. Dalam surah Thaha ayat 14, Allah Swt. berfirman, “Sungguh, Aku adalah Allah. Tidak ada tuhan yang lain, selain Aku. Oleh karena itu, sembahlah Aku.”
Ayat tersebut menegaskan bahwa hanya Allah saja satu-satunya sesembahan manusia. Hanya dengan menyembah Allah Swt., kemerdekaan hakiki dapat diwujudkan. Hal ini karena syariat yang diturunkan Sang Pencipta akan menjamin terwujudnya kesejahteraan hakiki yang diinginkan setiap manusia yang merindukan kemerdekaan.
Kemerdekaan hakiki seperti inilah yang seharusnya diperjuangkan oleh setiap orang yang sudah menyadari arti pentingnya perubahan. Dan satu-satunya arah perubahan yang akan mengantarkan pada kemerdekaan hakiki adalah dengan tegaknya sistem kepemimpinan Islam. Hanya saja, tegaknya sistem kepemimpinan Islam membutuhkan hadirnya kesadaran politik umat. Kesadaran politik inilah yang saat ini harus terus diperjuangkan agar umat sepenuhnya sadar bahwa hanya dengan perubahan sistem, kemerdekaan hakiki baru bisa terwujud.
Wallahualam bissawab.
