Oleh Oktiana
Guru & Aktivis Dakwah
Seorang pasien BPJS mengeluhkan harus menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan ruang rawat inap. Keluhan tersebut kemudian ramai diperbincangkan di media sosial.
Dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu 08/08/2026.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara soal Pasien BPJS kesehatan yang harus menunggu selama delapan jam di IGD Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, sebelum meninggal dunia pada akhir Juli lalu. Kemenkes Azhar jaya menyebut lamanya waktu tunggu, bukan karena pasien tidak mendapat penanganan di IGD.Melainkan karena membutuhkan perawatan di High Care Unit (HCU) sementara kapasitas ruang terbatas.
Peristiwa ini memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Ada yang mempertanyakan kualitas pelayanan kesehatan, tetapi ada pula yang justru memberikan komentar yang terkesan menyudutkan dan mencibir pasien. Padahal, seseorang yang sedang sakit seharusnya mendapatkan empati dan pelayanan yang manusiawi.
Persoalan lamanya pasien menunggu ruang rawat inap sebenarnya bukan perkara yang sepenuhnya baru. Keterbatasan kamar, tingginya jumlah pasien, kapasitas tenaga kesehatan, serta sistem rujukan dapat menyebabkan pasien harus menunggu sebelum mendapatkan ruang perawatan.
Kondisi tersebut tentu menjadi persoalan serius ketika pasien sudah membutuhkan perawatan tetapi belum memperoleh tempat yang sesuai. Situasi ini juga menunjukkan bahwa persoalan pelayanan kesehatan tidak cukup dilihat dari hubungan antara pasien dan tenaga kesehatan saja.
Kasus tersebut semestinya menjadi momentum untuk mempertanyakan bagaimana negara mengelola kebutuhan kesehatan masyarakat. BPJS memang menjadi salah satu bentuk jaminan kesehatan bagi masyarakat, tetapi kepemilikan jaminan kesehatan belum otomatis membuat seluruh persoalan pelayanan terselesaikan. Jika jumlah pasien terus bertambah sementara fasilitas, tenaga kesehatan, dan ruang perawatan terbatas, maka antrean dan ketidakpastian tetap akan terjadi. Karena itu, yang perlu diperhatikan bukan hanya sistem administrasinya, tetapi juga paradigma yang digunakan dalam mengelola kesehatan masyarakat.
Dampak Kapitalisme Pada Jaminan Kesehatan
Dalam sistem sekuler kapitalis, kehidupan manusia banyak dipandang dengan ukuran materi dan keuntungan. Ketika nilai-nilai agama dipisahkan dari pengaturan kehidupan, termasuk dalam urusan kesehatan, kebijakan dan pelayanan dapat lebih mudah diarahkan pada pertimbangan ekonomi: biaya, efisiensi, keuntungan, dan kemampuan membayar. Akibatnya, manusia berisiko dipandang bukan berdasarkan kemuliaan dan keselamatan jiwanya, tetapi berdasarkan nilai ekonominya. Nyawa manusia akhirnya dapat kalah oleh pertimbangan materi.
Persoalan pelayanan kesehatan seperti pasien yang harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan ruang rawat menunjukkan bagaimana masyarakat dapat menjadi pihak yang menanggung konsekuensi ketika kebutuhan kesehatan tidak ditempatkan sebagai prioritas utama. Memang, keterbatasan fasilitas dan tingginya jumlah pasien merupakan persoalan nyata. Namun, dalam paradigma kapitalistik, keterbatasan tersebut sering kali berhadapan dengan pertimbangan anggaran, biaya, dan efisiensi. Ketika kesehatan dikelola dengan logika materi, pertanyaan yang muncul bukan hanya “bagaimana menyelamatkan manusia?”, tetapi juga “berapa biaya yang harus dikeluarkan?”
Inilah problem mendasar ketika materi menjadi ukuran utama. Kesehatan seharusnya menyangkut keselamatan dan kehidupan manusia, tetapi dapat bergeser menjadi sektor yang juga mempertimbangkan keuntungan dan kemampuan ekonomi. Akibatnya, masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih besar berpotensi memperoleh lebih banyak pilihan dalam mengakses pelayanan, sementara masyarakat miskin harus bergantung pada skema jaminan dan menghadapi berbagai keterbatasan. Padahal, sakit dan sehat tidak mengenal status sosial maupun kekayaan.
Jaminan Kesehatan Dalam Sistem Islam
Di sinilah pentingnya melihat persoalan kesehatan secara lebih mendasar. Kesehatan bukan sekadar urusan individu, apalagi hanya hubungan antara pasien dan penyedia layanan. Kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang semestinya menjadi tanggung jawab negara. Jika kesehatan diposisikan sebagai kebutuhan dasar, maka negara harus memastikan setiap rakyat mendapatkan pelayanan yang layak tanpa memandang status sosial maupun kemampuan ekonominya.
Islam memiliki paradigma yang berbeda. Islam menempatkan penguasa sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap urusan rakyat.
Rasulullah SAW bersabda :
“Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Prinsip kepemimpinan sebagai amanah juga ditegaskan Allah SWT dalam QS. An-Nisa ayat 58:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.”
Ayat ini menunjukkan bahwa kekuasaan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan keadilan. Dalam konteks kesehatan, negara berkewajiban memastikan rakyat memperoleh pelayanan yang layak dan adil. Tidak boleh ada rakyat yang kesulitan mendapatkan pelayanan hanya karena keterbatasan ekonomi. Negara juga harus menyediakan fasilitas kesehatan, tenaga medis, obat-obatan, serta sistem pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Islam juga membangun kehidupan masyarakat dengan semangat kepedulian dan tolong-menolong.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Ma'idah ayat 2:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan takwa.”
Nilai tersebut semestinya tercermin dalam pelayanan kesehatan. Tenaga kesehatan memberikan pelayanan dengan amanah dan kasih sayang, masyarakat memberikan dukungan kepada orang yang sedang sakit, sementara negara memastikan sistem kesehatan berjalan secara adil dan memadai. Dengan demikian, pasien tidak dipandang sebagai pelanggan yang sekadar melakukan transaksi, tetapi sebagai manusia yang memiliki hak untuk mendapatkan pertolongan.
Solusi Islam terhadap persoalan kesehatan karena itu tidak berhenti pada perbaikan teknis antrean atau administrasi BPJS. Yang dibutuhkan adalah paradigma bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar rakyat yang wajib dijamin negara. Negara harus menyediakan fasilitas kesehatan yang cukup, meningkatkan kualitas dan jumlah tenaga kesehatan, memperbaiki sistem rujukan, memastikan ketersediaan obat, serta memberikan pelayanan tanpa diskriminasi.
Pengelolaan sumber daya negara juga harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan rakyat, bukan semata-mata mengejar keuntungan. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan kekayaan dan sumber daya yang dikelola dapat memberikan kemaslahatan bagi masyarakat. Dengan demikian, pelayanan kesehatan dapat dibangun berdasarkan prinsip keadilan dan tanggung jawab, bukan semata-mata berdasarkan pertimbangan ekonomi.
Kasus pasien BPJS yang harus menunggu berjam-jam semestinya tidak hanya menjadi perdebatan sesaat di media sosial. Peristiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi terhadap sistem secara menyeluruh. Pasien membutuhkan pelayanan yang manusiawi, tenaga kesehatan membutuhkan sistem yang mendukung mereka bekerja secara optimal, dan negara memiliki amanah untuk memastikan kebutuhan kesehatan rakyat terpenuhi.
Pada akhirnya, kesehatan bukan sekadar persoalan memiliki kartu jaminan, tetapi persoalan bagaimana negara menjamin hak rakyat untuk mendapatkan pelayanan yang layak. Islam menawarkan paradigma yang menempatkan kesehatan sebagai kebutuhan dasar dan amanah negara. Dengan landasan keadilan, amanah, kepedulian, dan tanggung jawab kepada Allah SWT, pelayanan kesehatan tidak diarahkan menjadi sekadar komoditas, tetapi menjadi bagian dari upaya mewujudkan kemaslahatan seluruh rakyat.
Wallahu a'lam bisshawab.