Oleh Ummu Muthya
Ibu Rumah Tangga
Otoritas Israel kian menunjukkan kekejian mereka terhadap warga Palestina, dengan berencana membangun 2.300 unit rumah baru untuk memperluas ekspansinya di Yerusalem Timur. Organisasi nirlaba, Ir Amim, melaporkan Israel akan membangun organisasi itu di atas tanah warga Palestina yang disita berdasarkan Undang-Undang Properti Absen Israel, setidaknya 28 dunam (6,9 hektare) tanah hasil sitaan dari pemilik yang berkewarganegaraan Palestina. Israel mengklasifikasikan, wilayah tersebut sebagai tanah negara sebelum dialokasikan untuk organisasi. Israel terus menyita lahan warga Palestina, untuk dijadikan lahan pemukiman dan perkebunan. (metrotvnews.com. 6/8/2026)
Aneksasi akan terus dilakukan oleh zionis, meskipun menentang PBB dan dunia. karena ambisi politik pemerintah Israel untuk memperluas kontrol teritorial secara sepihak, pembangunan permukiman ilegal yang masif, serta dukungan geopolitik, dan lemahnya penegakan sanksi hukum internasional. Perluasan Permukiman Ilegal.
Pembangunan rumah bagi warga Israel di Tepi Barat terus bertambah, untuk mengubah demografi dan menguasai tanah secara permanen. Pengubahan Administrasi Tanah, hingga Pendaftaran lahan secara sepihak. Di Area C Tepi Barat dijadikan properti negara untuk memperkuat kontrol hukum, kepentingan Politik Domestik dan Kelompok sayap kanan. Israel mendorong pencaplokan guna memenuhi janji politik kelompok nasionalis ekstrem.
Berharap kemerdekaan Palestina terwujud segera sepertinya sulit, karena hak veto Amerika Serikat dan Dewan Keamanan PBB menjadi kunci keputusan tertinggi. Ekspansi pemukiman ilegal Israel yang memecah-belah wilayah, serta perpecahan politik internasional tak lepas dari campur tangan AS.
Kondisi ini tidak bisa dilepaskan dari kegagalan hukum internasional, dan lembaga global seperti PBB. Begitu pula dengan pembentukan Board of Peace (Bop) harus dikritisi. Badan ini bukan instrumen keadilan, melainkan mekanisme pendudukan paksa pasca genosida. Ia dirancang dengan mengabaikan kehendak rakyat Palestina, memutus hak mereka untuk menentukan masa depan sendiri, dan menggantikannya dengan tata kelola internasional yang dikendalikan AS dan Zionis.
BoP merupakan mekanisme imperialisme yang melegitimasi, sekaligus melanggengkan penjajahan atas Gaza. BoP memadamkan perlawanan rakyat, menghapus kedaulatan, sekaligus menyingkirkan Palestina dari pengambilan keputusan strategis, menempatkan keamanan di bawah kendali asing, serta mengarahkan Gaza sesuai kepentingan Amerika Serikat dan Zionis Yahudi. Oleh karena itu, meski ada BoP dan New Gaza bukanlah solusi bagi pembebasan Palestina. Umat Islam tidak boleh tertipu oleh propaganda lembaga ini.
Mirisnya, para penguasa negeri-negeri Islam tak tergerak untuk membebaskan Palestina, mereka justru menempatkan diri sebagai pelayan kepentingan negara-negara kafir penjajah serta demi mempertahankan kekuasaan masing-masing (nasionalisme). Inilah yang menegaskan urgensi Khilafah Islam untuk menyatukan kaum muslim, belenggu negara-negara warisan kolonial, serta menyingkirkan para penguasa pengkhianat di negeri-negeri Islam.
Zionis Israel mustahil dapat berdamai, yang jelas-jelas menunjukkan kebencian dan permusuhan kepada kaum muslim. Maka yang wajib dilakukan kaum muslim saat ini adalah menegakkan jihad melawan entitas Yahudi dan hegemoni Barat di tanah kaum muslimin. Palestina adalah tanah kharajiyah, milik seluruh umat Islam, bukan sekadar milik rakyat Palestina atau bangsa Arab. Masalah Palestina adalah masalah umat Islam sedunia. Umat muslim harus bisa melawan zionis demi kemerdekaan palestina.
Khilafah adalah kepemimpinan global umat Islam untuk menerapkan syariat Islam, dan mengemban dakwah ke seluruh dunia. Khilafah akan menyatukan potensi umat dengan landasan akidah, serta memobilisasi tentara muslim untuk mengusir penjajah Yahudi dan negara-negara kafir pendukungnya. Tentara muslim di bawah komando khalifah akan menghancurkan kekuatan kufur dengan izin Allah Taala.
Palestina pernah dibebaskan oleh Khalifah Umar bin Khaththab dan sejak itu menjadi tanah kharajiyah milik umat Islam. Di bawah naungan Khilafah, Palestina aman. Namun, setelah kekalahan Khilafah Utsmani dalam Perang Dunia I, Palestina jatuh ke tangan Inggris yang membuka jalan bagi migrasi Yahudi. Sejak saat itu, Zionis merampas wilayah Palestina sedikit semi sedikit, mengusir, merampok, dan membunuh rakyat Palestina hingga kini.
Palestina dibebaskan oleh khalifah, kini pun Palestina hanya akan bebas dengan tegaknya Khilafah. Oleh karena itu, penegakan Khilafah harus menjadi prioritas umat Islam seluruh dunia, karena Khilafah adalah wujud persatuan hakiki. Dengan kembali tegaknya syariat Islam, umat kembali predikat umat terbaik yakni khairul ummah, sebagaimana firman Allah Swt:
"Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia." (QS-Ali-Imran ; 110)
Sudah saatnya seluruh umat bersatu melakukan dakwah Islam kafah, di bawah kepemimpinan jemaah dakwah, agar terwujud kesamaan pandangan tentang Khilafah sebagai solusi pembebasan Palestina. Persatuan umat di bawah Khilafah adalah kunci kemenangan Palestina dan dunia Islam. Dengan Khilafah, umat tidak akan mudah ditipu, dipecah belah, dan dijajah.
Wallahu A'lam bish shawab.
