Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Industri Hijau, Tapi Jangan Sampai Rakyat Jadi Korban

Saturday, August 29, 2026 | August 29, 2026 WIB Last Updated 2026-08-29T04:40:55Z

Penulis : Leli Amaliah, S. Kom

Pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Mangkupadi, Bulungan, tentu menjadi salah satu proyek besar yang diharapkan membawa kemajuan bagi Kalimantan Utara. Investasi, lapangan pekerjaan, dan pertumbuhan ekonomi memang penting. Tetapi di tengah pembangunan tersebut, ada hal yang menurut saya tidak boleh dilupakan, yaitu nasib masyarakat yang sejak dulu menggantungkan hidupnya dari lingkungan sekitar, khususnya para nelayan.

Sejumlah organisasi lingkungan melakukan investigasi dan menyoroti dampak ekologis, sosial, dan ekonomi dari keberadaan PLTU captive berbahan bakar batu bara yang digunakan untuk mendukung kawasan industri. Mereka menyoroti adanya polusi udara serta dampak terhadap mata pencaharian masyarakat pesisir. (it-news.id/15/08/2026)

Kekhawatiran para nelayan juga bukan sesuatu yang tiba-tiba muncul. Dalam sengketa informasi mengenai dokumen AMDAL PLTU KIPI, seorang nelayan Mangkupadi menyampaikan bahwa aktivitas di kawasan tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap hasil tangkapan dan pendapatan nelayan. (kip.kaltaraprov.go.id/07/04/2026)

Hal seperti ini perlu menjadi perhatian pemerintah. Pembangunan memang harus berjalan, tetapi jangan sampai masyarakat yang berada di sekitar kawasan pembangunan justru kehilangan sumber penghidupannya. Bagi nelayan, laut bukan hanya tempat mencari ikan. Di sanalah mereka bekerja, menghidupi keluarga, dan sudah menjadi bagian dari kehidupan mereka sejak lama.

Yang kemudian menjadi pertanyaan adalah penggunaan istilah “industri hijau”. Bagaimana sebuah kawasan disebut hijau jika masih ada kekhawatiran mengenai polusi dan dampak terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar? Tentu kita tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa semua dampak tersebut pasti disebabkan oleh PLTU. Tetapi laporan dan keluhan masyarakat seharusnya cukup menjadi alasan untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan yang serius.

Pemerintah perlu memastikan kualitas udara, air laut, lingkungan pesisir, serta kondisi masyarakat yang terdampak benar-benar diperiksa secara terbuka. Masyarakat juga harus diberikan ruang untuk menyampaikan keluhan dan mendapatkan informasi yang jelas mengenai proyek yang berada di sekitar tempat tinggal mereka.

Dalam pandangan Islam, negara memiliki tanggung jawab untuk mengurus dan melindungi rakyat. Ada kaidah la dharar wa la dhirar, yang berarti tidak boleh memberikan bahaya kepada diri sendiri maupun orang lain. Artinya, pembangunan tidak seharusnya dilakukan dengan mengorbankan keselamatan dan kehidupan masyarakat.

Kita semua tentu ingin daerah kita maju. Tetapi kemajuan seharusnya bisa dirasakan bersama. Jangan sampai angka investasi terus bertambah, sementara nelayan justru semakin sulit mencari ikan dan masyarakat harus menghadapi dampak lingkungannya.

Industri boleh tumbuh, investasi boleh berkembang, tetapi rakyat dan lingkungan juga harus tetap dijaga. Karena pembangunan yang baik bukan hanya tentang seberapa besar proyeknya, tetapi juga tentang seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat.
×
Berita Terbaru Update