Oleh: Nur inayah
Miris dan memprihatinkan, masalah pengangguran masih menghantui masyarakat Indonesia. Di tengah semakin sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan, banyaknya masyarakat yang terkena badai PHK, menambah jumlah angka pengangguran di negeri ini, sehingga sangat butuh penyelesaian sesegera mungkin. Ditambah lulusan sarjana yang setiap tahunnya lahir dari banyak perguruan tinggi di Indonesia, menjadi pengangguran 'terselubung', karena tidak adanya jaminan akan mendapatkan pekerjaan setelah lulus kuliah.
Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2026, jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai 154,91 juta orang, dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,68 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa jutaan penduduk Indonesia masih berada dalam kondisi menganggur.
Persoalan pengangguran telah menjadi masalah masyarakat, tidak hanya menyasar orang yang berpendidikan rendah, tetapi juga orang berpendidikan tinggi yang lulus dari perguruan tinggi, tidak ada jaminan langsung bekerja, sama- sama menghadapi kesulitan dalam memperoleh pekerjaan.
Pengangguran di kalangan sarjana yang menembus angka 1 juta orang ditengarai salah satunya disebabkan oleh pertumbuhan lapangan kerja formal yang membutuhkan keterampilan tinggi tidak sebanding dengan jumlah lulusan perguruan tinggi yang terus bertambah.
Di tengah tingginya angka pengangguran tersebut, mahasiswa pun menagih janji 19 juta lapangan kerja yang pernah disampaikan oleh Presiden terpilih saat ini di masa kampanyenya. Berbagai program pemerintah yang sedang berjalan, seperti MBG (Makan Bergizi Gratis) dan KDMP (Koperasi Desa Merah Putih), pada kenyataannya tidak serta merta dapat menyerap tenaga kerja sesuai dengan kompetensi yang dimiliki oleh masy, khususnya para lulusan perguruan tinggi.
Alhasil, pertumbuhan ekonomi yang diklaim oleh pemerintah, ternyata masih meninggalkan banyak masalah termasuk pengangguran yang semakin parah. Di sisi lain, gelombang PHK juga masih terus terjadi dan semakin mempersempit kesempatan masyarakat untuk memperoleh pekerjaan, akibat semakin tingginya persaingan mereka dalam memperebutkan lapangan kerja yang sedikit. Realita tingginya angka pengangguran tersebut pun semakin terlihat dalam berbagai situasi job fair yang dipenuhi para pencari kerja. Wajar jika muncul pertanyaan "Mengapa disaat angka pertumbuhan ekonomi yang katanya terus naik, angka pengangguran tetap tinggi, tak terkecuali lulusan perguruan tinggi?"
Di sinilah kita perlu melihat kembali, apakah benar telah terjadi pertumbuhan ekonomi yang selama ini dibanggakan? Karena ternyata pertumbuhan ekonomi tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat yang ikut meningkat. Benar bahwasannya secara kasat mata investasi bertambah, produksi meningkat, tetapi pada saat yang sama masih banyak masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan atau bahkan kehilangan pekerjaannya, yang berefek pada kemiskinan.
Inilah standar dalam sistem kapitalisme tentang pertumbuhan ekonomi yang hanya berbicara tentang modal yang terus berkembang, produksi yang terus meningkat, dan target keuntungan yang didapat, tanpa memastikan apakah itu semua dapat bersinergi dengan kondisi rakyat yang sejahtera, sehingga mampu memenuhi kebutuhannya, baik kebutuhan primer maupun kebutuhan dasar mereka sebagai rakyat, yang memenuhi standar kesejahteraan rakyat.
Sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini telah menampakkan konsep pengaturan rakyat oleh negara, ibarat sebuah perusahaan. Di mana negara terus menggenjot produksi dengan mencari modal (investasi) dari berbagai pihak termasuk swasta (lokal dan asing), untuk mendapatkan target keuntungan yang ditetapkan dan menjaga agar usahanya tetap berjalan. Berbagai fasilitas dan sarana untuk kemudahan produksi ini dibangun semata untuk mencapai keuntungan, dengan cara menjual komoditas yang dihasilkan tadi. Rakyat sebagai pihak konsumen ditempatkan sebagai pembeli dari berbagai produk (barang dan jasa) yang dihasilkan oleh regulasi negara. Melalui kebijakan privatisasi, pada akhirnya keuntungan yang didapat pun mengalir ke swasta (lokal dan asing) alias para kapitalis. Yang akhirnya mereka ikut bermain dalam menentukan berbagai kebijakan pengaturan rakyat, termasuk dalam hal kepegawaian atau perburuhan, yang akan menguntungkan para kapitalis ini, dengan meminimalkan biaya produksi, salah satunya biaya tenaga kerja. Oleh karena itu, kebijakan tentang lapangan kerja pun tidak semata-mata didasarkan pada berapa banyak masyarakat yang membutuhkan pekerjaan, tetapi distandarkan pada kepentingan para kapitalis tersebut.
Ditambah lagi, dominasi para kapitalis dalam pengelolaan SDA juga telah menjadikan negara sulit untuk menyediakan lapangan kerja, padahal sektor ini akan dapat mencerap banyak tenaga kerja, jika dikelola oleh negara. Namun, sistem kapitalisme telah menempatkan para kapitalis sebagai pihak yang mengelola SDA karena kekuatan dana yang mereka miliki, maka wajar jika muncul jarak antara pertumbuhan ekonomi ( berupa keuntungan bagi para kapitalis), dengan kesejahteraan rakyat yang terus menurun.
Maka jelaslah, bahwa tingginya angka pengangguran di negeri ini merupakan hasil dari penerapan sistem kapitalisme, karena sistem ini menganut liberalisme dalam seluruh bidang kehidupan, termasuk ekonomi. Negara berlepas tangan sebagai penjamin pemenuhan kebutuhan rakyatnya, termasuk dalam hal penyediaan lapangan kerja, yang banyak diserahkan kepada swasta (kapitalis). Sementara negara hanya berfungsi sebagai regulator saja.
Berbeda hal nya apabila pengurusan ketersedian pemenuhan lapangan kerja di atur oleh aturan dari Sang Pencipta yakni aturan Islam. Islam sebagai agama yang sempura dan paripurna dari Sang Khaliq memiliki seperangkat aturan untuk mengatur segala aspek kehidupan manusia dan tentunya jika di pakai akan membawa keberkahan. Di dalam syariat Islam negara memiliki tugas dalam pemenuhan kebutuhan dasar rakyatnya, termasuk dalam hal ketersedian lapangan kerja yang memadai, dalam menjamin terpenuhinya kewajiban nafkah setiap kepala keluarga ataupun laki-laki dewasa bagi keluarganya yang ada dalam tanggungannya.
Di dalam Islam pun negara tidak akan berlepas tangan menyerahkan pengurusan ketersediaan lapangan kerja kepada pihak swasta, apalagi sampai membiarkan untuk dengan bebas mengelola SDA dengan seenaknya. Karena di dalam Islam SDA merupakan harta milik rakyat, yang pengelolaannya di lakukan oleh negara dan hasilnya secara maksimal di peruntukan untuk kemaslahatan rakyatnya, karena Islam menetapkan bahwa peran negara adalah sebagai pengatur urusan rakyat dan penjaga mereka, berdasarkan sabda Rasulullah saw:
" Al imam (kepala negara) adalah penanggung jawab rakyat nya, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyat nya" (HR Bukhari -Muslim)
Melalui pengelolaan SDA oleh negara juga, ketersediaan lapangan kerja bagi rakyat akan tersedia secara luas, sehingga mampu menyerap banyak tenaga kerja, dan mengantisipasi munculnya masalah pengangguran. Selain itu , akan adannya sinkronisasi antara kemampuan sumber daya manusia serta pembangunan negara dalam rangka untuk mencapai visi penerapan hukum-hukum Islam secara kaffah (komprehensif ), yaitu terwujudnya Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam. Firman Allah SWT:
" Dan tidaklah Kami (Allah) urus engkau (Muhammad) kecuali untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam."
(TQS Al Anbiya;107)
WalLahu a'Lam bish shawab
