Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Cegah L6BTQ Melalui Kurikulum Sekolah, Solusi Problematik!

Tuesday, August 11, 2026 | August 11, 2026 WIB Last Updated 2026-08-10T23:23:36Z





Oleh: Yuni Hidayati 

Kaum pelangi atau yang lebih dikenal dengan komunitas LGBTQ kini semakin merajalela di Indonesia. Tidak lagi sembunyi-sembunyi mereka kini melakukan aksi bejatnya secara terang-terangan. Bahkan mereka memamerkan aksinya ke media sosial, yang ditonton beribu-ribu pasang mata yang tak kenal usia untuk memfilter aksinya.

Sebagaimana yang diberitakan oleh REPUBLIKA pada Kamis, 30 Juli 2026. Bahwa, Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan materi pembelajaran yang akan diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan keagamaan untuk memperkuat pemahaman peserta didik terkait pencegahan penyebaran budaya LGBTQ. Penyusunan materi tersebut melibatkan seluruh unsur agama yang berada di bawah pembinaan Kemenag.  

Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Romo Muhammad Syafi'i mengatakan, langkah itu merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah dalam memperkuat perlindungan generasi muda dari berbagai pengaruh yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai agama.  

Kenapa Kemenag kemudian berinisiasi menyusun kurikulum yang akan di-insert ke kurikulum yang berjalan? Untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak didik agar tidak terpapar oleh budaya LGBTQ," ujar Romo Syafi'i kepada wartawan usai menghadiri "Muharram Islamic Literacy Festival (MILFEST) 1448 H" di Unit Percetakan Alquran Kementerian Agama, Ciawi, Kabupaten Bogor, Kamis (30/7/2026).

Menurut dia, materi yang disiapkan bukan merupakan kurikulum baru, melainkan penguatan pemahaman keagamaan yang diintegrasikan ke dalam kurikulum yang sudah berjalan.

Namun perlu diketahui bahwa, budaya LGBTQ lahir dari sistem sekuler liberal, dengan prinsip mengagungkan kebebasan, termasuk kebebasan pergaulan yang mengabaikan nilai agama dan moral.

Nyatanya, edukasi dengan memasukkan kurikulum insersi ke sekolah tidak menyentuh akar persoalan. Bahkan akan jadi problematik karena negara tidak akan mengkriminalisasi pelaku L6BTQ, apa yang diajarkan kontradiktif dengan pengurusan HAM, toleransi, dan paham moderasi beragama. Siswa bingung dalam bersikap dalam kehidupan sosial. Insersi kurikulum tentang bahaya L6BTQ selama 9 tahun di sekolah justru bisa berdampak siswa makin merasa biasa saja. Semestinya materi edukasi adalah penguatan akidah dan keterikatan terhadap hukum Syara'.

Pentingnya menyadarkan umat bahwa menyetujui propaganda HAM justru akan melancarkan jalan gerakan politis L6BTQ untuk menuntut legalisasi pernikahan sesama jenis. Oleh karena itu, edukasi sistem pergaulan dalam Islam sangat penting untuk menjadi benteng pemikiran bagi keluarga dan masyarakat.

Dengan adanya penerapan sistem pendidikan Islam, sistem pergaulan sosial Islam, sistem sanksi Islam dan sistem politik Islam secara komprehensif akan mencegah secara efektif budaya L6BT sampai akar-akarnya. Dan itu semua bisa terlaksana jika negara kita menerapkan sistem Islam kaffah.

Wallahu a'lam bishawab.
×
Berita Terbaru Update