Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

SOLUSI ISLAM DALAM MENGHADAPI KRISIS ENERGI

Sunday, July 26, 2026 | Sunday, July 26, 2026 WIB


Oleh. Nina Ummu Adiba
Muslimah Peduli Umat


Nusantaranews.net, krisis pasokan listrik mulai dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Pada Mei lalu, hampir seluruh wilayah di Pulau Sumatra mengalami pemadaman listrik dalam waktu yang lama, bahkan di beberapa daerah berlangsung hingga hampir satu hari penuh.

Berdasarkan laporan BBC News, pemadaman yang terjadi sejak Jumat (22/05) hingga Minggu (24/05) menimbulkan berbagai dampak bagi masyarakat. Selain mengganggu aktivitas sehari-hari, peristiwa tersebut juga menyebabkan kerugian ekonomi dan memakan korban jiwa. Lima orang dilaporkan meninggal dunia akibat keracunan karbon monoksida dari penggunaan generator listrik maupun karena tenggelam saat kondisi listrik padam.

Sejumlah warga di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat juga mengaku mengalami kerugian finansial akibat terhentinya kegiatan usaha. Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas gangguan tersebut. Ia menyatakan bahwa PLN telah mengerahkan seluruh sumber daya yang dimiliki agar sistem kelistrikan dapat segera dipulihkan.

Setelah Sumatra, wilayah Jawa, Madura, dan Bali juga menghadapi pemadaman listrik bergilir. Menurut PLN, salah satu penyebabnya adalah terganggunya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Perbedaan harga batu bara antara pasar domestik dan pasar internasional dinilai membuat sebagian produsen lebih memilih menjual hasil produksinya ke luar negeri daripada memasok kebutuhan PLN.

Ironi di Tengah Kekayaan Sumber Daya PLN mengakui bahwa kendala pasokan batu bara menjadi faktor utama yang memengaruhi operasional PLTU di Jawa, Madura, dan Bali. Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Nasional Relawan Listrik untuk Negeri (Re-LUN).

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa kebutuhan batu bara PLN mencapai sekitar 154 juta metrik ton setiap tahun. Pemerintah telah menugaskan perusahaan-perusahaan tambang untuk menyediakan sekitar 190 juta ton. Namun, hingga kini pasokan yang telah terkonfirmasi baru berkisar 150–160 juta ton, sementara kontrak yang telah disepakati mencapai sekitar 134 juta ton. Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kekurangan pasokan yang perlu dipenuhi.

Pemerintah menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO), yaitu kewajiban bagi perusahaan tambang untuk menjual sebagian hasil produksinya ke pasar dalam negeri sebelum diekspor, termasuk untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar PLTU milik PLN.

Liberalisasi Sektor Tambang dan Kelistrikan, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga dipengaruhi oleh tata kelola sektor pertambangan yang dinilai berorientasi pada liberalisasi.
Kebijakan tersebut telah berlangsung sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan, yang membuka peluang keterlibatan perusahaan swasta maupun asing melalui skema Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).

Kedekatan sebagian pelaku usaha pertambangan dengan pemegang kekuasaan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang akhirnya merugikan masyarakat. Kondisi tersebut dipandang sebagai konsekuensi dari sistem ekonomi kapitalis yang lebih mengutamakan keuntungan dibanding kepentingan publik.

Solusi Menurut Perspektif Islam.
Dalam pandangan Islam, sektor kelistrikan termasuk kategori kepemilikan umum sehingga pengelolaannya harus berada di bawah tanggung jawab negara. Hal ini mencakup seluruh jenis pembangkit listrik, baik PLTU, pembangkit panas bumi, maupun pembangkit tenaga nuklir. Negara dinilai harus mengelola penyediaan listrik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk rumah tangga, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, transportasi umum, serta sektor industri. 

Mewujudkan Negara yang Berdaulat. Penerapan syariat Islam secara menyeluruh, termasuk dalam pengelolaan pertambangan dan kelistrikan, akan memungkinkan negara memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Dalam konsep negara Islam, negara bertanggung jawab mengelola seluruh aspek penyediaan listrik, mulai dari penyediaan bahan baku hingga distribusinya. Tanggung jawab tersebut dipandang sebagai bagian dari ri'ayah syu'un an-nas, yaitu pengurusan urusan masyarakat. 

Oleh karena itu, salatnya umat Islam bersatu untuk menjadikan Islam sebagai pedoman dalam menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan. Penerapan syariat Islam secara menyeluruh melalui institusi Daulah Islam merupakan jalan terbaik untuk mewujudkan tata kelola yang dinilai mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.

Wallahu a'lam

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update