Oleh : Ummu Fatih (Pegiat Opini)
Kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi berbagai daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Kolaka. Beragam program telah diluncurkan pemerintah dengan harapan mampu menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berbagai bentuk bantuan sosial, layanan kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi terus digulirkan. Namun, pertanyaan yang patut diajukan adalah: apakah berbagai program tersebut benar-benar mampu menghilangkan akar kemiskinan, atau sekadar mengurangi dampaknya untuk sementara waktu?
Pemerintah Kabupaten Kolaka kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2026. Kegiatan tersebut melibatkan pemerintah daerah, Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara, Forkopimda, serta berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi percepatan penanggulangan kemiskinan.
Berita "Pemkab Kolaka Perkuat Sinergi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan" menyebutkan bahwa pemerintah menegaskan pengentasan kemiskinan sebagai prioritas pembangunan daerah. Berbagai program dijalankan, di antaranya Kartu Kubisa Beramal, Kartu Pintar Beramal, Kartu Sehat Beramal, Kartu Tani Beramal, Kartu Perikanan Beramal, Program Semarak Beramal, Ambulans Beramal, pemberian beasiswa, insentif bagi tokoh agama, hingga pembangunan jalan desa.
Pemerintah juga menyampaikan adanya tren penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Kolaka, yakni dari 11,80 persen pada 2023, menjadi 11,67 persen pada 2024, lalu turun menjadi 10,19 persen pada Oktober 2025. Angka tersebut disebut telah melampaui target RPJMD Kabupaten Kolaka yang berada pada angka 10,50 persen. Pemerintah berharap kolaborasi lintas sektor semakin mempercepat penurunan angka kemiskinan di masa mendatang.
Sekilas, capaian tersebut layak diapresiasi. Adanya koordinasi antarinstansi menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan kemiskinan. Penurunan angka statistik pun dapat menjadi indikator bahwa berbagai program telah memberikan dampak tertentu.
Namun demikian, jika dicermati lebih mendalam, muncul pertanyaan mendasar. Apakah penurunan persentase kemiskinan berarti masyarakat telah benar-benar sejahtera? Apakah kebutuhan hidup mereka telah terpenuhi secara layak? Apakah masyarakat telah terbebas dari tekanan ekonomi akibat mahalnya kebutuhan pokok, tingginya biaya pendidikan, layanan kesehatan, sempitnya lapangan pekerjaan, dan rendahnya daya beli?
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa tidak sedikit masyarakat yang secara statistik tidak lagi masuk kategori miskin, tetapi kehidupannya masih jauh dari kata sejahtera. Banyak keluarga yang harus bekerja keras hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok harian. Sebagian lainnya masih bergantung pada bantuan pemerintah. Tidak sedikit pula generasi muda yang kesulitan memperoleh pekerjaan yang layak.
Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan menurunkan angka kemiskinan belum tentu identik dengan hilangnya persoalan kemiskinan itu sendiri. Sebab, ukuran statistik sering kali hanya menggambarkan kondisi tertentu berdasarkan indikator yang telah ditetapkan, sementara kenyataan kehidupan masyarakat jauh lebih kompleks.
Kemiskinan Berulang karena Akar Masalahnya Tidak Diselesaikan
Upaya Pemerintah Kabupaten Kolaka melalui berbagai program bantuan dan sinergi lintas sektor patut diapresiasi sebagai bentuk ikhtiar membantu masyarakat. Namun, jika ditelaah lebih mendalam, berbagai program tersebut pada hakikatnya masih berorientasi pada penanganan dampak kemiskinan, bukan menghilangkan penyebab utamanya.
Selama sistem ekonomi yang menjadi landasan penyelenggaraan negara tidak berubah, kemiskinan akan terus muncul dalam bentuk yang berbeda. Angka statistik mungkin dapat ditekan, tetapi persoalan mendasarnya tetap ada. Ukuran keberhasilan pemerintah sering kali hanya didasarkan pada penurunan angka kemiskinan menurut indikator tertentu. Padahal, masyarakat bisa saja keluar dari kategori miskin secara statistik, tetapi masih hidup dalam kesulitan memenuhi kebutuhan pokok, terbebani mahalnya biaya hidup, dan memiliki pendapatan yang tidak stabil. Dengan kata lain, angka statistik belum tentu mencerminkan kesejahteraan yang sesungguhnya.
Berbagai program bantuan sosial memang dapat meringankan beban masyarakat untuk sementara, tetapi tidak menyelesaikan akar persoalan selama sistem ekonomi kapitalisme tetap dipertahankan.
Dalam sistem sekuler kapitalisme, negara lebih banyak berperan sebagai regulator daripada pengurus langsung urusan rakyat. Pengelolaan sumber daya alam yang semestinya menjadi milik umum justru banyak diserahkan kepada korporasi atau swasta. Akibatnya, keuntungan besar dari kekayaan alam tidak sepenuhnya kembali kepada masyarakat, sementara negara harus mencari sumber pembiayaan dari pajak, utang, maupun investasi.
Paradigma seperti ini menyebabkan negara sering kali memiliki ruang fiskal yang terbatas untuk menjamin kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. Akibatnya, solusi yang ditempuh lebih banyak berupa bantuan sosial, subsidi, atau program-program pemberdayaan yang sifatnya parsial. Program tersebut tentu dapat membantu, tetapi belum mampu menghapus penyebab kemiskinan secara permanen.
Di sisi lain, sistem kapitalisme juga membuka peluang terjadinya kesenjangan distribusi kekayaan. Sebagian kecil orang dapat menguasai aset dan modal dalam jumlah besar, sementara sebagian masyarakat lainnya hanya menjadi pekerja dengan pendapatan yang terbatas. Ketimpangan ini semakin lebar ketika pengelolaan kekayaan alam lebih mengutamakan keuntungan ekonomi daripada kemaslahatan masyarakat.
Karena itu, keberhasilan pengentasan kemiskinan tidak cukup hanya diukur dari penurunan angka statistik ataupun banyaknya program bantuan yang disalurkan. Yang jauh lebih penting adalah apakah sistem yang diterapkan mampu menciptakan pemerataan kesejahteraan, membuka akses yang adil terhadap sumber-sumber ekonomi, serta menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok seluruh rakyat.
Menghapus Kemiskinan hingga ke Akarnya
Islam memandang bahwa kemiskinan bukan sekadar persoalan rendahnya pendapatan, tetapi persoalan tidak terpenuhinya kebutuhan dasar setiap individu. Oleh karena itu, Islam tidak hanya menawarkan bantuan sosial, tetapi membangun sistem yang mampu mencegah lahirnya kemiskinan sejak awal.
Islam menetapkan negara sebagai rā'in (pengurus) yang bertanggung jawab langsung terhadap kesejahteraan rakyat. Negara tidak cukup berperan sebagai regulator, tetapi wajib memastikan setiap warga negara memperoleh kebutuhan pokoknya berupa pangan, sandang, papan, keamanan, pendidikan, kesehatan, serta kesempatan bekerja.
Prinsip ini didasarkan pada sabda Rasulullah saw.:
«الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»
"Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa tanggung jawab negara dalam Islam bukan sekadar membuat program, melainkan memastikan seluruh kebutuhan rakyat benar-benar terpenuhi.
Dalam sistem ekonomi Islam, negara diwajibkan menyediakan lapangan pekerjaan bagi laki-laki yang mampu bekerja. Negara mengelola berbagai sektor produktif sehingga tercipta aktivitas ekonomi yang luas. Dengan demikian, masyarakat memperoleh penghasilan dari pekerjaan yang layak, bukan bergantung pada bantuan yang bersifat sementara.
Selain itu, Islam menetapkan bahwa sumber daya alam yang menjadi kebutuhan hidup masyarakat luas merupakan kepemilikan umum yang tidak boleh diserahkan kepada individu ataupun korporasi untuk dikuasai secara bebas.
Rasulullah saw. bersabda:
«الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ: فِي الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ»
"Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Para ulama menjelaskan bahwa makna hadis ini mencakup seluruh sumber daya alam yang menjadi kebutuhan publik, seperti tambang minyak, gas, batu bara, nikel, emas, hutan, sungai, dan sumber energi lainnya. Hasil pengelolaannya wajib dikembalikan untuk sebesar-besar kemaslahatan rakyat, bukan menjadi sumber keuntungan segelintir pihak.
Apabila prinsip ini diterapkan, negara memiliki sumber pemasukan yang besar sehingga mampu membiayai pelayanan publik tanpa harus bergantung pada utang ataupun membebani rakyat dengan berbagai jenis pungutan.
Islam juga memiliki mekanisme distribusi kekayaan yang adil. Selain kewajiban bekerja, Islam mewajibkan zakat bagi yang telah memenuhi nisab, mendorong infak dan sedekah, mengatur hukum waris, melarang riba, perjudian, penimbunan, monopoli, dan praktik-praktik ekonomi yang menyebabkan kekayaan hanya berputar di kalangan tertentu.
Allah Swt. berfirman:
«كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ»
"Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu." (QS. Al-Hasyr [59]: 7)
Islam juga melarang praktik riba yang menjadi salah satu penyebab ketimpangan ekonomi.
Allah Swt. berfirman:
«وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا»
"Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba." (QS. Al-Baqarah [2]: 275)
Dengan mekanisme tersebut, Islam tidak hanya membantu orang miskin, tetapi juga menutup pintu-pintu yang menyebabkan kemiskinan terus berulang.
Karena itu, jika dikaitkan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Kolaka dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan, berbagai program yang dijalankan tentu dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, selama kebijakan tersebut masih berada dalam kerangka sistem sekuler kapitalisme, hasil yang dicapai cenderung bersifat parsial dan belum menyentuh akar persoalan. Program bantuan akan terus dibutuhkan karena penyebab kemiskinan tetap ada.
Sebaliknya, Islam menawarkan penyelesaian yang bersifat menyeluruh. Negara mengurus rakyat secara langsung, mengelola kekayaan alam sebagai milik umum, menciptakan lapangan pekerjaan, menjamin kebutuhan dasar setiap individu, serta menerapkan sistem distribusi kekayaan yang adil. Dengan mekanisme inilah kesejahteraan tidak hanya menjadi target statistik, tetapi benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sudah saatnya persoalan kemiskinan tidak hanya diselesaikan melalui pendekatan teknis dan administratif, tetapi juga dengan meninjau kembali sistem yang menjadi landasan pengelolaan kehidupan. Sebab, selama akar masalahnya tidak disentuh, kemiskinan hanya akan terus berganti wajah. Islam hadir membawa seperangkat aturan yang berasal dari Allah Swt., Sang Pencipta manusia, sebagai solusi yang diyakini mampu mewujudkan keadilan dan kesejahteraan yang hakiki bagi seluruh umat manusia.
