Oleh: Emy (Aktivis muslimah)
Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap tanggal 23 Juli sebagai momentum untuk meningkatkan kepedulian terhadap pemenuhan hak, perlindungan, serta kesejahteraan anak Indonesia. Peringatan ini juga menjadi pengingat bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa yang berhak tumbuh dan berkembang dalam lingkaran yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun diskriminasi. Lahirnya peringatan Hari Anak Nasional berangkat dari kesadaran bahwa anak mempunyai peran penting dalam menentukan masa depan Indonesia. Karena itu, setiap anak perlu memperoleh kesempatan yang sama untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta mendapat perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi ataupun hambatan yang dapat mengganggu tumbuh kembangnya. Melalui peringatan ini, pemerintah bersama berbagi pemangku kepentingan terus mendorong terciptanya lingkungan yang aman, ramah dan mendukung setiap anak agar dapat tumbuh, berkembang serta berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan. Hari anak Nasional 2026 mengusung tema utama "sayang Anak, Lindungi dan Bangun masa Depan" yang mencerminkan pentingnya peran keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam memastikan setiap anak tumbuh dengan aman,sehat, dan bahagia.
Setiap tanggal 23 Juli kita memperingati Hari Anak Nasional (HAN), dan pada tahun ini mengusung tema "Sayang Anak". Tetapi, realita yang terjadi pada anak-anak saat ini sungguh jauh dari kata "sayang" pada anak-anak karena, mereka tidak sepenuhnya mendapatkan hak-haknya. Masih banyak anak balita yang mengalami stunting karena kekurangan gizi, kesehatan tidak terjamin yang disebabkan terkendala oleh prosedur yang rumit. Yang lebih miris lagi, perlakuan kekerasan seksual yang dilakukan pada anak dibawah umur, menyebabkan anak mengalami trauma sehingga merusak kehidupannya di masa yang akan datang. Belum lagi anak korban bullying, pergaulan bebas, hingga penyalahgunaan narkoba.
Bentuk kasih sayang pada anak tidak hanya cukup diperingati setahun sekali. Anak adalah amanah dari Allah Swt, yang seharusnya mendapat hak dan kasih sayang serta perlindungan Setiap saat. Memperingati Hari Anak Nasional seolah hanya sebagai seremonial belaka, yang dilakukan dalam setahun sekali. Namun, sebenarnya yang anak-anak butuhkan hanya menginginkan hak-haknya dipenuhi, terutama dalam pendidikan. Karena, masih banyak anak-anak yang putus sekolah, bahkan sama sekali belum pernah merasakan mengenyam pendidikan di bangku sekolah. Pendidikan adalah sesuatu yang harus diprioritaskan, karena keberhasilan akan tercipta melalui pendidikan. Oleh karena itu, dengan pendidikan akan melahirkan generasi yang cerdas dan berkualitas, santun dalam bertingkah laku, dan taat dalam beragama. Dalam hal ini, peran orang tua jelas sangat penting. Karena rumah merupakan madrasah pertama bagi anak. Apa yang mereka lihat dan dengar dirumah akan dijadikan contoh hingga dewasa kelak. Oleh karena itu, pendidikan yang diberikan bukan hanya bidang ilmu sains saja tetapi pendidikan akhlak dan akidah jauh lebih penting.
Namun, seharusnya negara pun berperan untuk membentuk generasi yang berkualitas dan berkarakter. Tetapi, dengan banyaknya fakta yang menghawatirkan saat ini, menunjukkan gagalnya peran negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada rakyatnya. Negara memberikan pelayanan pendidikan dan kesehatan hanya disandarkan pada keuntungan belaka, yang dijadikan ladang bisnis. Para kapitalisme yang akan menentukan berapa harga pendidikan di negeri ini, anak diposisikan sebagai aset ekonomi karena negara hanya sebagai regulator saja. Kebijakan negara hanya simbol saja, tidak ada jaminan dan perlindungan yang sesungguhnya. Kemiskinan struktural, dan hukum lemah membuat anak rentan. Inilah buah dari sistem sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan bahkan bernegara. Pada saat ini, sistem sekuler liberal telah memberikan pengaruh negatif pada generasi. Menjadikan pola pikir anak menjadi rusak jauh dari norma-norma agama.
Dalam sistem Islam, negara akan memenuhi kebutuhan masyarakat mulai dari sandang, pangan, papan, kesehatan juga pendidikan. Negara akan membuktikan bahwa, masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh sekolah-sekolah yang bonafid dan gedung-gedung yang menjulang. Tetapi, anak-anak harus tumbuh dengan iman, ilmu dan juga akhlak. Mereka adalah amanah yang nanti akan diminta pertanggungjawaban dihadapan Allah Swt. Dengan demikian, solusi yang yang hakiki adalah kembali kepada aturan Islam. Dalam Islam, negara berperan sebagai raa'in dan junnah yang akan memberikan perlindungan kepada anak-anak. Negara akan menerapkan sistem pergaulan, dalam Islam tidak ada istilah campur baur atau ikhtilat antara laki-laki dan perempuan sehingga akan terhindar dari pergaulan bebas.
Wallahu alam Bis'showab

No comments:
Post a Comment