Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rekening Massal, Demi Kepentingan Siapa?

Sunday, September 27, 2026 | September 27, 2026 WIB Last Updated 2026-09-27T15:52:32Z



Oleh. Wanti Ummu Nazba
Muslimah Peduli Umat


Nusantaranews.net, pemerintah berencana melakukan pembukaan rekening secara massal bagi masyarakat. Dilansir CNN Indonesia, Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk melakukan jemput bola dengan membuatkan rekening bagi masyarakat.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Presiden meminta agar seluruh penduduk Indonesia memiliki rekening. Pemerintah bahkan merencanakan pembukaan rekening bagi sekitar 200 juta warga, terutama masyarakat yang baru berusia 17 tahun, dengan saldo awal Rp50 ribu melalui BRI dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Program tersebut disebut membutuhkan anggaran sekitar Rp11 triliun.

Pemerintah menyebut program ini antara lain ditujukan untuk mempermudah penyaluran bantuan sosial agar lebih efisien dan tepat sasaran, sekaligus meningkatkan inklusi keuangan masyarakat. Namun, muncul pertanyaan mendasar: apakah pembukaan rekening secara massal benar-benar merupakan kebutuhan paling mendesak rakyat saat ini?

Bukan Sekadar Soal Rekening

Jika alasan utamanya adalah efektivitas penyaluran bansos, persoalan yang perlu dibenahi semestinya adalah akurasi data penerima dan mekanisme distribusinya. Perbaikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), misalnya, menjadi bagian penting agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Demikian pula jika alasannya adalah meningkatkan inklusi keuangan. Pembukaan rekening memang dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan, tetapi kepemilikan rekening tidak otomatis berarti meningkatnya kesejahteraan. Rekening tanpa pendapatan yang memadai, lapangan pekerjaan yang layak, daya beli yang kuat, serta akses terhadap kebutuhan dasar tidak dengan sendirinya menyelesaikan persoalan ekonomi rakyat.

Saldo awal Rp50 ribu juga tentu bukanlah solusi terhadap problem struktural yang dihadapi masyarakat. Bagi keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan pangan, pendidikan, kesehatan, tempat tinggal, dan pekerjaan, persoalan utamanya bukan sekadar memiliki rekening, melainkan bagaimana negara menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar mereka secara layak.

Karena itu, pertanyaan yang patut diajukan bukan semata-mata "berapa banyak rekening yang berhasil dibuka?", tetapi "sejauh mana kebijakan tersebut benar-benar meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menyelesaikan akar persoalan ekonomi mereka?"

APBN Harus Kembali kepada Kepentingan Rakyat

Setiap rupiah uang negara pada hakikatnya merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Ketika negara mengalokasikan anggaran dalam jumlah besar, pertimbangan utamanya semestinya adalah kemaslahatan masyarakat dan prioritas kebutuhan publik.

Allah Swt. berfirman :
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkan dengan adil." (QS. An-Nisa: 58)

Ayat ini menegaskan pentingnya amanah dan keadilan dalam mengelola urusan manusia. Kekuasaan dan keuangan negara bukan milik penguasa yang dapat digunakan sesuai kehendaknya, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

Karena itu, anggaran negara semestinya diarahkan terlebih dahulu kepada kebutuhan yang benar-benar menyentuh kehidupan rakyat: pemenuhan pangan, pelayanan kesehatan, pendidikan, penyediaan lapangan pekerjaan, pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat, serta perlindungan terhadap rakyat ketika terjadi bencana dan kondisi darurat.
Di sinilah pentingnya mempertanyakan prioritas kebijakan. Ketika masih terdapat masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokok dan berbagai layanan publik belum merata, setiap kebijakan yang menyerap anggaran besar layak diuji secara terbuka: apa maslahat yang hendak dicapai, siapa yang paling memperoleh manfaat, dan apakah terdapat kebutuhan rakyat yang lebih mendesak?

Inklusi Keuangan atau Kesejahteraan Rakyat?

Perlu dibedakan antara akses terhadap layanan keuangan dengan kesejahteraan ekonomi.
Memiliki rekening bank dapat menjadi sarana untuk menyimpan dan mentransaksikan uang. Namun, negara tidak boleh berhenti pada penciptaan akses finansial. Negara harus memastikan masyarakat memiliki kemampuan ekonomi sehingga mereka mempunyai penghasilan dan daya beli yang memadai.
Dalam perspektif Islam, aktivitas ekonomi tidak diarahkan sekadar untuk memperluas transaksi finansial atau memperbesar perputaran modal. Sistem ekonomi harus memastikan kekayaan tidak terkonsentrasi pada segelintir pihak.
Allah Swt. berfirman:
"...agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu." (QS. Al-Hasyr: 7)

Ayat tersebut memberikan prinsip penting dalam pengelolaan ekonomi: distribusi kekayaan harus diperhatikan agar harta tidak hanya berputar di kalangan kelompok tertentu.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan kebijakan ekonomi dalam perspektif Islam bukan semata-mata berapa banyak masyarakat yang terhubung dengan institusi keuangan, tetapi apakah kebutuhan dasar mereka terpenuhi, apakah kesempatan memperoleh penghidupan terbuka, dan apakah distribusi kekayaan berlangsung secara adil sesuai ketentuan syariat.

Islam Menempatkan Negara sebagai Pengurus Rakyat

Islam memandang kekuasaan sebagai amanah untuk mengurus kepentingan rakyat. Rasulullah saw. bersabda:
"Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Konsekuensinya, negara tidak boleh menjadikan rakyat sekadar objek kebijakan. Negara harus hadir sebagai raa'in—pengurus yang memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dan hak-hak mereka terjaga.

Dalam sistem pemerintahan Islam, pengelolaan keuangan negara dilakukan melalui Baitulmal. Harta negara bukan harta pribadi penguasa. Pemasukan dan pengeluaran memiliki ketentuan syariat, sehingga penggunaannya tidak boleh dilakukan secara bebas tanpa dasar yang jelas.

Lalu, seperti apa solusi Islam terhadap persoalan ekonomi rakyat?

Pertama, negara wajib memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi. Kebijakan anggaran harus menempatkan pemenuhan kebutuhan pokok dan pelayanan publik sebagai prioritas, bukan sekadar mengejar indikator administratif seperti jumlah rekening yang dibuka.

Kedua, negara harus menciptakan iklim ekonomi yang memungkinkan masyarakat memperoleh penghasilan yang layak. Negara tidak cukup memberikan bantuan sesaat, tetapi juga bertanggung jawab membuka akses masyarakat terhadap pekerjaan dan penghidupan yang halal.

Ketiga, pengelolaan sumber daya alam yang merupakan kepemilikan umum harus dikembalikan kepada kemaslahatan masyarakat. Hasil pengelolaannya digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan menjadi sarana akumulasi kekayaan bagi segelintir pihak.

Keempat, mekanisme distribusi kekayaan dalam Islam tidak bertumpu pada perbankan semata. Islam memiliki instrumen seperti zakat, pengelolaan kepemilikan umum, pengelolaan kepemilikan negara, serta berbagai bentuk pemberian yang dibenarkan syariat untuk memastikan harta dapat dimanfaatkan bagi kemaslahatan masyarakat.

Kelima, penguasa wajib diawasi. Kekuasaan yang besar harus disertai mekanisme pertanggungjawaban yang kuat. Dalam konsep pemerintahan Islam, terdapat lembaga-lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan dan koreksi terhadap penguasa, termasuk Mahkamah Mazhalim dalam perkara kezaliman atau penyimpangan penguasa serta Majelis Umat dalam fungsi musyawarah dan pengawasan politik.

Dengan mekanisme tersebut, pengelolaan Baitulmal tidak diserahkan kepada kehendak pribadi penguasa. Setiap penggunaan harta negara harus memiliki dasar yang benar dan diarahkan kepada kemaslahatan sesuai ketentuan syariat.

Rakyat Tidak Hanya Membutuhkan Rekening
Masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar rekening bank. Mereka membutuhkan pekerjaan yang layak, pangan yang terjangkau, pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang dapat diakses, tempat tinggal yang layak, keamanan, serta perlindungan ketika menghadapi bencana dan kesulitan hidup. Rekening hanyalah instrumen. Ia bukan tujuan akhir.

Karena itu, kebijakan ekonomi negara semestinya dikembalikan kepada pertanyaan yang lebih mendasar: apakah kebijakan tersebut benar-benar menghadirkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan rakyat?

Islam memberikan kerangka yang berbeda. Negara bukan sekadar regulator aktivitas ekonomi, tetapi memiliki tanggung jawab ri'ayah terhadap rakyat. Harta negara bukan untuk dihamburkan, tetapi amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban.

Allah Swt. berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui." (QS. Al-Anfal: 27)

Maka, persoalan utamanya bukan sekadar siapa yang mendapatkan rekening, melainkan untuk siapa kebijakan negara dibuat dan untuk siapa uang negara dibelanjakan.

Jika tujuan akhirnya benar-benar kesejahteraan rakyat, maka kebijakan negara harus berangkat dari kebutuhan nyata rakyat, dikelola dengan amanah, diawasi secara ketat, dan dijalankan berdasarkan ketentuan syariat. Bukan sekadar membuat rakyat memiliki rekening, tetapi memastikan rakyat memiliki kehidupan yang layak.

Wallahu a'lam bish-shawab.
×
Berita Terbaru Update