Nusantaranews.net, Tanah Datar – Komitmen Polres Tanah Datar dalam memberantas tindak kriminalitas kembali membuahkan hasil. Melalui Operasi Sikat Singgalang 2026, Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan menangkap seorang pria yang masuk dalam daftar Target Operasi (TO).
Penangkapan berlangsung pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 02.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, IPTU Muhammad Iqbal, S.H., M.H. Terduga pelaku berinisial M (49), seorang pedagang asal Jorong Balai Janggo, Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas, diamankan di kediamannya tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim IPTU Muhammad Iqbal mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan setelah menerima laporan dari korban.
"Personel berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku yang merupakan Target Operasi Ops Sikat Singgalang 2026. Penangkapan dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup, mulai dari keterangan korban, saksi-saksi hingga petunjuk barang bukti di lapangan," ujarnya.
Kasus tersebut bermula dari aksi pencurian yang terjadi pada 9 Mei 2026 di kawasan Perum Rizano, Jorong Bukit Gombak, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum. Menindaklanjuti laporan polisi yang diterima, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Supra, satu unit televisi LG, tiga unit speaker Polytron, satu tabung gas elpiji 3 kilogram, satu unit setrika Philips, dan satu unit magic com Yong Ma.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Tanah Datar menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan melalui Operasi Sikat Singgalang 2026 sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. (R.Sitepu)

No comments:
Post a Comment