Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satu Juta Sarjana Menganggur, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Tuesday, August 25, 2026 | August 25, 2026 WIB Last Updated 2026-08-24T20:50:14Z




Oleh : Ade Rumnawati



Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Mei 2026 menunjukkan jumlah pengangguran sarjana (S-1) di Indonesia menembus 1,03 juta orang, didorong oleh ketimpangan masif antara ekspansi pendidikan tinggi dan lambatnya pertumbuhan lapangan kerja formal. Kondisi ini menciptakan krisis struktural berulang, di mana pasar kerja nasional mengalami surplus lulusan terdidik yang tidak terserap optimal.Kondisi tersebut diperparah oleh ketidaksesuaian keterampilan (skill mismatch) kurikulum perguruan tinggi dengan kebutuhan industri serta dominasi investasi padat modal, yang memaksa banyak sarjana terjebak dalam underemployment atau sektor informal. 


Dalam sistem kapitalisme, indikator kesuksesan ekonomi sebuah negara direduksi menjadi angka agregat seperti Produk Domestik Bruto (PDB) yang hanya mencerminkan total nilai pasar dari barang dan jasa yang diproduksi. Indikator ini menciptakan ilusi statistik karena hanya berfokus pada volume transaksi dan sirkulasi finansial, tanpa memedulikan bagaimana kekayaan tersebut didistribusikan di tengah masyarakat. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi sering kali terjadi bersamaan dengan melebarnya jurang ketimpangan, di mana akumulasi modal hanya menumpuk pada segelintir pemilik kapital atau oligarki, sementara kesejahteraan riil individu per individu di lapisan bawah tidak mengalami perbaikan yang berarti

Lebih jauh lagi, pengejaran akumulasi modal tanpa batas melahirkan komodifikasi pada sektor-sektor vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti kesehatan, pendidikan, dan air bersih. Ketika kebutuhan dasar ini diubah menjadi industri komersial, perputaran uang yang tinggi di sektor tersebut dicatat sebagai pertumbuhan ekonomi yang positif, padahal secara riil, hal itu merepresentasikan beban biaya hidup yang semakin memiskinkan masyarakat kelas pekerja. Kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam juga kerap dihitung sebagai pencapaian ekonomi dalam PDB, sementara hancurnya ruang hidup dan penurunan kualitas kesehatan manusia diabaikan dari neraca pertumbuhan. Oleh karena itu, selama indikator ekonomi tidak digeser dari orientasi modal ke orientasi manusia—seperti melalui penerapan Genuine Progress Indicator (GPI)—pertumbuhan ekonomi dalam kapitalisme akan selalu gagal mencerminkan kesejahteraan sejati dari setiap jiwa manusia


Dalam sistem ekonomi Islam, negara—yang direpresentasikan oleh institusi Khilafah—memiliki kewajiban syar'i mutlak untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok (hajatul ashasiyah) seluruh warga negaranya, termasuk bagi mereka yang kehilangan pekerjaan atau menganggur. Jaminan ini tidak diposisikan sebagai jaring pengaman sosial sementara atau program amal sukarela, melainkan sebagai fungsi kepengurusan wajib (ri'ayah) kepala negara berdasarkan sabda Rasulullah SAW bahwa seorang pemimpin adalah pengurus rakyat dan bertanggung jawab atas urusan mereka. Bagi individu yang menganggur namun masih memiliki kemampuan fisik untuk bekerja, negara berkewajiban menyediakan lapangan pekerjaan secara luas, memberikan pelatihan keahlian (skill) secara gratis, atau memberikan modal usaha dari kas negara (Baitul Mal) tanpa bunga, sebagaimana yang pernah dicontohkan Rasulullah SAW saat memberikan kapak dan tali kepada seorang sahabat yang menganggur agar ia bisa mandiri.


Jika warga negara tersebut tetap tidak mampu bekerja karena keterbatasan fisik, usia, atau lapangan kerja yang memang belum tersedia, Islam menetapkan mekanisme nafkah berlapis yang wajib dijalankan. Tanggung jawab pemenuhan kebutuhan pokok pertamanya berada di pundak ahli waris atau kerabat dekatnya yang mampu secara finansial. Namun, jika pihak keluarga juga hidup dalam kemiskinan, maka tanggung jawab tersebut sepenuhnya beralih kepada negara melalui pos anggaran Baitul Mal, khususnya dari sumber pendapatan tetap seperti fai', kharaj, jizyah, serta pengelolaan kepemilikan umum (seperti tambang, minyak, dan gas bumi) yang hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat. Melalui integrasi sistem keuangan publik ini, negara memastikan setiap individu per individu mendapatkan jaminan pangan, pakaian, dan papan yang layak, di samping penyediaan layanan pendidikan serta kesehatan yang diakses secara gratis oleh seluruh lapisan masyarakat.wallahualam bissawab.
×
Berita Terbaru Update