Oleh: Jumiran (pegiat literasi)
Hardiknas merupakan hari nasional yang ditetapkan pemerintah untuk memperingati kelahiran tokoh pelopor pendidikan yakni Ki Hadjar Dewantara. Beliau sekaligus pendiri lembaga pendidikan Taman Siswa pada tanggal 2 mei di setiap tahunnya.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir ini, dunia pendidikan di Indonesia berbagai kabar diwarnai dengan beberapa fakta yang mengusik hati nurani. Beberapa kasus yang ada cukup membuat publik terkejut. Ada guru yang dihina bahkan dipukul oleh siswa. Juga, ada guru yang di ancam oleh orang tua siswa akan di penjarakan hanya karena diberi sanksi disiplin, sehingga tidak sedikit guru mengalami beban psikologis hingga enggan menegur siswa. Bahkan, guru lebih memilih untuk diam, daripada berurusan demi menghindari konflik.
Kasus lain seperti pelecehan hingga pembunuhan pun kerap terjadi. Seperti yang dilansir dari media Kumparan News.com pada 2 Mei 2026 bahwa salah satu pelajar di Bantul di keroyok oleh 5 orang hingga korban mengalami luka-luka hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit akibat luka yang di deritanya.
Berbagai peristiwa tersebut tidak bisa dianggap sebagai kasus insidental. Pada faktanya, kasus ini terjadi secara berulang, tersebar dan menunjukkan gejala yang sama.
Sejatinya, berbagai kasus yang ada harus menjadi alaram keras bagi kita semua untuk segera bergerak mengganti sistem yang
ada. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat belajar dengan aman tanpa ada ketakutan, justru menjadi tempat terjadinya tindak kekerasan. Begitu juga, fenomena pelecehan terhadap guru menjadi sinyal keras adanya krisis dalam sistem pendidikan hari ini, baik dari segi nilai, struktur maupun perlindungan hukum.
Paradigma sekuler kapitalis tidak bisa dilepaskan dari fenomena ini. Hari ini, pendidikan cenderung untuk memenuhi kebutuhan pasar, yaitu bagaimana agar mampu menghasilkan tenaga kerja yang kompetitif dan produktif secara ekonomi. Keberhasilan pelajar diukur dari nilai dan angka dan peringkat. Sedangkan, karakter hanya menjadi teori dan pelengkap kurikulum.
Kapitalisme menjadi rujukan dalam sistem pendidikan. Sehingga pendidikan dipisahkan dari agama. Nilai moral tidak bersumber dari keyakinan yang absolut. Akibatnya, benar dan salah menjadi relatif. Penghormatan kepada guru bukan lagi bagian dari adab, melainkan hanya norma sosial yang bisa di negosiasikan. Dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat nyaman dan aman dalam proses tumbuh kembang dan belajar, justru menjadi tempat yang kerap terjadinya tindak kekerasan hingga kematian.
Disisi lain, pendidikan dalam kapitalisme memposisikan siswa dan orang tua adalah konsumen, sedangkan sekolah dan guru adalah pelayan. Maka dalam hal ini, guru dituntut untuk memuluskan pelanggan. Ketika ketidakpuasan terjadi, baik berupa teguran dan sanksi, reaksi protes hingga kekerasan akan diberikan pada penyedia layanan.
Demikianlah, perpaduan antara kapitalisme dan sekulerisme. Melahirkan generasi yang rapuh. Mungkin akan cerdas secara akademik, namun rapuh terhadap moralitas. Generasi yang individualis dan kurang empati. Menuntut hak, tetapi kurang dilatih menunaikan kewajiban. Olehnya itu, kondisi ini bukanlah hal tabuh jika berbagi fenomena kerap terjadi secara berulang, disisi lain hal ini merupakan konsekuensi logis dari sistem yang gagal dalam menanamkan adab dan pondasi kehidupan.
Pendidikan dalam Islam bukanlah sebatas proses transfer ilmu. Melainkan, pendidikan yang mampu membentuk kepribadian manusia secara utuh, dengan mengintegrasikan iman, ilmu dan amal dalam satu kesatuan. Pada akhirnya, membentuk insan yang bertakwa, Allah adalah orientasi kehidupan. Sehingga dari sini lahir generasi yang memuliakan sesama manusia termasuk guru, orang tua dan sesama.
Dalam Islam guru memiliki kedudukan yang tinggi, ia bukan sekedar pengajar namun sebagai pembina yang mampu mencetak kepribadian Islam. Dari sisi spiritual, menghormati guru bukan sebatas etika dan moral, melainkan adab. Para ulama sepakat bahwa guru wajib dihormati dan dihargai, karena keberkahan ilmu tergantung adab seorang murid terhadap gurunya.
Adapun Islam memberikan solusi terhadap fenomena penghinaan dan kekerasan terhadap guru dan siswa. Hal ini tidak cukup dengan pendekatan parsial semata, seperti aturan lebih di ketatkan atau peningkatan sanksi. Atau hanya nasehat saja. Namun, butuh perubahan mendasar pada paradigma pendidikan.
Maka fenomena penghinaan dan kekerasan terhadap guru adalah gejala, bukanlah akar masalah. Yang menjadi akar masalahnya adalah selama sistem pendidikan masih diposisikan alat ekonomi dalam kerangka sekuler kapitalistik, selama kepribadian Islam tidak memiliki landasan yang kokoh, maka kasus yang serupa akan berulang.
Dalam hal ini, Islam telah memberikan jalan sebagai solusi yang mampu menyelesaikan dari akarnya. Yakni, dengan menjadikan akidah Islam sebagai landasan, ilmu sebagai jalan, kepribadian Islam sebagai tujuan, dan kurikulum pendidikan bukan melahirkan generasi rapuh, melainkan mampu melahirkan generasi yang beradab. Guru wajib dihormati dan dimuliakan, sehingga dengan sistem ini akan melahirkan manusia yang bertanggung jawab di dunia dan akhirat.
Wallahu a'lam.

No comments:
Post a Comment