Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Darurat Perlindungan Anak: Ketika Negara Gagal Jadi Junnah

Thursday, May 28, 2026 | Thursday, May 28, 2026 WIB
Darurat Perlindungan Anak: Ketika Negara Gagal Jadi Junnah

Oleh Nur Fitriyah Asri  
Penulis Opini Ideologis


Berita tentang kekerasan terhadap anak seakan tidak pernah berhenti. Hari ini kita mendengar kasus pelecehan seksual, besok ada anak yang jadi korban judi online, lusa ada lagi anak yang dianiaya orang tuanya sendiri. Tidak ada ruang yang benar-benar aman bagi anak di negeri ini. Rumah, sekolah, jalanan, bahkan dunia maya, semuanya berpotensi menjadi tempat terjadinya kekerasan.


Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menampar kita semua. Selama Januari sampai April 2026, laporan pengaduan yang masuk ke KPAI mencapai 426 kasus. Angka itu hanya yang tercatat. Kasus terbanyak adalah pelecehan seksual. Tempat paling banyak terjadinya kekerasan adalah rumah, tempat yang seharusnya paling aman bagi anak. Sementara di dunia daring, data terbanyak adalah keterlibatan anak dengan judi online.


Jika rumah tidak aman dan dunia maya pun meracuni, lalu di mana lagi anak bisa berlindung? Kondisi ini menunjukkan bahwa kita sedang berada dalam situasi darurat perlindungan anak.


Sekularisme Meruntuhkan Benteng Keluarga


Kekerasan terhadap anak tidak terjadi dalam ruang hampa. Ia lahir dari sistem yang merusak fondasi keluarga dan masyarakat.


Pertama, sekularisme telah memisahkan Islam dari kehidupan. Ketika agama hanya dianggap urusan pribadi di Masjid, maka keimanan tidak lagi menjadi benteng individu dan keluarga. Orientasi hidup bergeser menjadi mengejar materi. Anak tidak lagi dipandang sebagai amanah dari Allah yang harus dijaga, dididik, dan dilindungi. Anak dianggap beban ekonomi, atau bahkan objek untuk pelampiasan emosi orang tua yang tertekan.


Akibatnya, banyak orang tua yang tidak memahami tugasnya sebagai pendidik pertama. Mereka sibuk mengejar dunia, menyerahkan pendidikan anak pada gadget dan media sosial. Padahal Rasulullah bersabda, _“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya”_ [HR. Bukhari dan Muslim]. Jika orang tua lalai, maka anak menjadi korban pertama.


Kedua, sistem ekonomi kapitalis menciptakan tekanan yang menghimpit keluarga. Kemiskinan, PHK, harga kebutuhan pokok yang melambung, dan kesenjangan sosial membuat banyak orang tua stres. Dalam kondisi seperti ini, anak sering menjadi korban pertama. Kekerasan dalam rumah tangga meningkat, dan anak yang paling lemah menanggung akibatnya. Tekanan ekonomi juga memaksa anak bekerja sebelum waktunya, atau terjerumus pada dunia gelap seperti judi online demi mendapatkan uang cepat.


Ketiga, negara gagal hadir sebagai junnah, pelindung bagi rakyatnya. Ketika masalah muncul, solusi yang ditawarkan hanya reaktif dan parsial. Ada kasus pelecehan online, lalu muncul wacana pembatasan media sosial untuk anak. Ada kasus kekerasan di rumah, lalu ada kampanye parenting. Tapi akar masalahnya tidak pernah disentuh. Sistem yang melahirkan kerusakan tetap dibiarkan berjalan. Negara lebih sibuk menjaga kebebasan pasar daripada menjaga keselamatan anak.


Keempat, sanksi bagi pelaku kekerasan terhadap anak tidak menjerakan. Hukuman ringan, proses hukum berbelit, dan sering kali pelaku kembali mengulang kejahatannya. Akibatnya, rantai kekerasan tidak pernah putus. Predator anak merasa aman karena tahu hukumannya tidak akan sebanding dengan kejahatannya.


Islam Memiliki Solusi Tuntas


Islam datang bukan hanya membawa aturan ibadah, tapi juga sistem yang melindungi seluruh aspek kehidupan, termasuk anak.


Pertama, Islam menjadikan akidah sebagai fondasi keluarga. Orang tua yang memahami Islam akan memandang anak sebagai amanah dari Allah. Mendidik, menjaga, dan melindungi anak adalah kewajiban, bukan pilihan. Keimanan inilah yang menjadi benteng pertama. Orang tua yang bertakwa tidak akan tega menyakiti anaknya, karena ia tahu akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Allah berfirman, _“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”_ [QS. At-Tahrim: 6].


Kedua, sistem ekonomi Islam memastikan kebutuhan dasar keluarga terpenuhi. Negara bertanggung jawab menjamin sandang, pangan, papan, pendidikan,  kesehatan, dan keamanan bagi setiap warga. Baitulmal akan mengelola sumber daya alam dan zakat untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Ketika tekanan ekonomi hilang, maka salah satu pemicu utama kekerasan dalam rumah tangga juga akan hilang. Keluarga bisa hidup tenang dan fokus pada pendidikan anak.


Ketiga, negara dalam Islam hadir sebagai ra’in dan junnah. Negara Khilafah akan menutup pintu kerusakan dari hulunya. Di bidang pendidikan, negara akan membangun kurikulum berbasis akidah Islam agar generasi tumbuh dengan pemahaman yang benar sehingga terbentuk syaksiyah Islamiyah (kepribadian Islam). Di bidang media, negara akan menjaga agar tayangan, konten, dan platform digital tidak merusak akidah dan moral anak. Judi online, pornografi, dan konten kekerasan akan diblokir total, bukan sekadar dibatasi. Negara juga akan mengawasi lingkungan sosial agar tidak ada tempat bagi predator anak.


Keempat, negara Khilafah menerapkan sistem sanksi atau uqubat yang bersifat zawajir dan jawabir. Zawajir berarti mencegah, jawabir berarti penebus dosa, besok di akhirat tidak dihisab. Dengan demikian, sanksi bagi pelaku kekerasan terhadap anak akan tegas dan menjerakan. Untuk kasus pelecehan seksual, pelaku akan dijatuhi hukuman had (hudud) sesuai dengan ketentuan Al-Qur'an dan Hadis. Untuk penganiayaan, pelaku akan dihukum setimpal, termasuk qisas jika menyebabkan cacat atau kematian. Tujuannya jelas: memutus rantai kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tidak ada tawar menawar bagi predator anak, penganiaya, atau eksploiter.


Selama sistem sekular kapitalisme masih dipertahankan, maka darurat perlindungan anak akan terus berulang. Tambal sulam kebijakan tidak akan menyelesaikan masalah, karena akar masalahnya ada pada sistem itu sendiri. Selama negara tidak hadir sebagai pelindung, selama sanksi tidak menjerakan, selama keluarga tidak memiliki benteng aqidah, maka anak akan terus menjadi korban.


Sudah saatnya kita kembali kepada sistem Islam yang memandang anak sebagai amanah, menjamin kesejahteraan keluarga, melindungi umat dengan kebijakan yang tegas, dan menjatuhkan sanksi yang menjerakan bagi pelaku kejahatan terhadap anak. Hanya dengan itu, anak-anak Indonesia akan benar-benar aman, baik di rumah, di sekolah, maupun di dunia maya.


Wallahua’lam bishawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update