Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Persediaan dan Kesehatan Hewan Kurban adalah Tanggung Jawab Negara

Thursday, May 14, 2026 | Thursday, May 14, 2026 WIB Last Updated 2026-05-14T14:31:43Z





Oleh Iis Nurasipah 

Pegiat Dakwah dan Therapis 



MasyaaAllah, sebentar lagi umat Islam seluruh dunia akan dipertemukan kembali dengan hari raya Islam, yaitu Idul Adha. Pada hari itu umat Islam di seluruh penjuru dunia, setelah melakukan sholat Ied tanggal 10 Dzulhijjah 1447 Hijriah akan melakukan penyembelihan hewan kurban berupa  sapi, unta, kambing atau domba. 


Untuk itu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Ina Kania Dewi, telah memastikan ketersediaan dan kesehatan hewan kurban dalam kondisi aman dan mencukupi. Ina pun menjelaskan bahwa hewan kurban yang tersedia yaitu sapi 29-30 ribu ekor, domba 240 ribu ekor,  kambing hampir 7 ribu ekor serta kerbau sekitar 700 ekor untuk daerah Kabupaten Bandung. Selain itu, kesehatan hewan kurban disiapkan dengan program posterling (pos ternak keliling) yang akan dilakukan oleh tenaga medis hewan dengan mendatangi langsung peternak di berbagai wilayah. (Visi.news, 27/4/2026)


Pemilihan hewan kurban yang sehat berkualitas harus diperhatikan agar ibadah dapat dilaksanakan dengan baik. Oleh karena itu, upaya Dinas Pertanian memang perlu diapresiasi. Memastikan kesehatan hewan dengan prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) merupakan implementasi dari hifdzun nafs (menjaga jiwa/kesehatan konsumen), dan sebagai pemenuhan syarat syar'i hewan kurban yang harus bebas dari cacat dan penyakit, cukup umur, jenis kelamin serta jumlah tercukupi.

Persediaan hewan kurban pun harus dipastikan cukup. Namun melihat pemerintah daerah masih bergantung pemenuhannya pada pasokan dari daerah luar seperti sapi dari Jawa Tengah dan Jawa Timur, menunjukkan bahwa kemandirian pangan di tingkat lokal khususnya Kabupaten Bandung belum maksimal terwujud. 


Karena tidak semua daerah mampu menyediakan hewan kurban, akan dimanfaatkan para kapitalis mendapat cuan.  Idul kurban jadi peluang meraup keuntungan dan negara membiarkannya. Bahkan kebijakan impor akan lebih dipilih negara manakala stok dalam negeri berkurang, alih-alih mewujudkan ketahanan pangan (peternakan). Contoh lainnya yang dipandang kecil namun dapat menyebabkan tidak sah ibadah kurban adalah ketika kondisi hewan cacat, tanduk patah, telinga robek, kurus, stress karena perjalanan yang jauh, umur yang kurang, ada yang sedang hamil dan hewan hasil dari mencuri. Permasalahan ini jelas berakar dari ketidakpekaan negara terhadap persoalan-persoalan umat dan ibadahnya.


Kapitalisme yang diterapkan saat ini, mereduksi fungsi negara sebagai raa'in (pengatur/pengurus) yang seharusnya bukan hanya hadir menjelang hari raya, tetapi memastikan juga kedaulatan  nasional dalam pengelolaan sumber daya alam dan memberikan dukungan penuh kepada peternak lokal agar tidak tergantung pada rantai pasok yang panjang. Namun para penguasa saat ini hanya berperan sebagai regulator antara pengusaha dan rakyat, sementara para peternak kecil sulit untuk melakukan pemeriksaan rutin kesehatan ternaknya karena mahal.


Berbeda dengan sistem Islam, pelaksanaan dari syariat kurban memiliki qimah (nilai) ruhiyah. Selain itu pelaksanaan ibadah ini juga membawa kemaslahatan ekonomi bagi manusia. Ketersediaan hewan kurban dan kesehatannya pun sangat diperhatikan. Dalam Islam pemimpin memegang amanah yang besar serta akan dipertanggungjawabkan kepada Allah Swt. kelak, dan ditegaskan pula oleh Rasulullah saw. dalam sabdanya:


 "Al imam (Khalifah) adalah raa'in (yang mengurus banyak orang) dan ia akan ditanya tentang mereka" (HR Al-Bukhari)


Untuk mengatasi persoalan umat termasuk ketersediaan pasokan ternak untuk kurban, negara akan menempuh langkah-langkah berikut, yaitu:  Pertama, penguasaan ketahanan pangan melalui optimalisasi pemanfaatan tanah mati (ihyaul mawat). Tanah ini bisa dimanfaatkan untuk lahan penggembalaan. Kedua, memberikan dukungan permodalan secara gratis bagi peternak kecil. Permodalan ini diberikan dari kas Baitulmal yang berasal dari pos tertentu seperti kharaj, ghanimah, fa'i, atau zakat. Ketiga, negara wajib mengintegrasikan sistem kesehatan hewan dengan teknologi mutahir secara gratis sebagai bentuk pelayan publik dan tidak dikomersilkan. Keempat, memastikan tidak ada pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan peternak, pedagang, atau pihak lain yang terkait.


Dalam Islam, pemimpin bertanggung jawab dalam meriayah rakyat dan menjamin keamanan sektor peternakan dan distribusinya secara maksimal,  misalnya dengan pemberian obat-obatan ternak dengan harga terjangkau, melakukan pengawasan terhadap pasar hewan kurban dan mewujudkan kesejahteraan peternak. Serta bertanggung jawab untuk mengoptimalkan ketersediaan hewan kurban agar bisa terwujud pelaksanaan syariat kurban yang maksimal, membawa pada kemaslahatan masyarakat. 


Maka dari itu pelaksanaan kurban yang optimal akan terwujud hanya dalam sistem Islam yang menerapkan syariat Allah secara kaffah.


Wallahu a'lam bi ash shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update