Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ramadan, MBG Jalan Terus?

Saturday, March 07, 2026 | Saturday, March 07, 2026 WIB

 


Oleh: Jumiran (Pegiat Literasi)


Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan program Makan bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan dengan skema khusus yang akan disesuaikan dengan kondisi masyarakat. 

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan memastikan MBG tetap dijalankan selama bulan ramadan 2026. Ada skema yang akan diatur dalam pelaksanaan sehingga mendukung umat yang menjalankan ibadah puasa. Menurutnya, bagi sekolah dengan siswa muslim, menu MBG akan diberikan berupa makanan kering, sementara MBG bagi ibu hamil dan balita tetap berjalan seperti biasa. Selain itu, ada pula skema khusus yang dijalankan untuk dikalangan pesantren, diberikan di jam sore atau menjelang waktu berbuka puasa. (Kemenkopangan.go.id. 23-2-2026).


Secara umum, program MBG yang menjadi salah satu program andalan Prabowo-Gibran adalah bagus. Namun, seiring berjalannya program MBG ini, banyak masalah yang timbul di lapangan, baik dari sisi konsep, pendanaan, standar operasional dan sebagainya. Maka, menjadi pertanyaan, Apakah program ini benar-benar dilaksanakan untuk kemaslahatan atau justru memastikan agar proyek seperti dapur SPPG ini tetap berjalan?

Berdasarkan hal tersebut, beberapah pengamat memberikan catatan khusus terkait skema penyaluran MBG saat ramadan. Pengamat Pertanian dari CORE Indonesia, Eliza Mardian menjelaskan bahwa pemberian makanan kering selama ramadan akan beresiko tidak terpenuhinya standar nilai gizi. Oleh karena itu, ahli gizi Tan Shot Yen menyarankan agar skema pemberian makanan bergizi gratis saat ramadan, agar diberikan kepada orang tua atau keluarga masing-masing.

Jika ditelisik, disinilah letak masalahnya. Program MBG masih perlu dilakukan evaluasi menyeluruh baik dari sisi konsep, perencanaan, anggaran, distribusi dan hal terkait lainnya. Disisi lain, program ini tidak sepenuhnya berorientasi pada kemaslahatan rakyat khususnya anak. Namun, ada indikasi proyek tertentu. Maka, perlu dievaluasi secara total, jangan sampai proyek ini yang seharusnya menjadi Solusi gizi buruk/stunting , justru berubah menjadi mesin anggaran dan target politik.

Demikianlah, program yang lahir dari paradigma sekuler-kapitalistik, sepenuhnya tidak berorientasi pada kemaslahatan umat, melainkan hanya memberikan kekayaan bagi segelintir orang, ibaratnya rakyat kelaparan, sedangkan penguasa kenyang dengan anggaran. Disisi lain, dalam kacamata kapitalistik, aspek maslahat rakyat sering menjadi nomor sekian.


Padahal dalam Islam, urusan pangan memang menjadi tanggung jawab negara. Rasulullah ﷺ bersabda: “Imam adalah ra’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Negara wajib menjamin kebutuhan pokok rakyatnya, termasuk makanan. Namun mekanismenya tidak sembarangan. Dalam syariat, penjaminan nafkah dimulai dari kepala keluarga. Jika tidak mampu, kerabat terdekat yang mampu membantu. Jika masih tidak tercukupi, masyarakat sekitar turut menopang. Dan jika semua itu tidak cukup, negara hadir melalui Baitul Mal. Disisi lain, negara menjamin indivu lapangan pekerjaan selalu ada dan mendorong individu untuk bekerja sehingga ia mampu memenuhi kebutuhan hidup keluarganya termasuk penyediaan makanan bergizi.

Dalam politik Islam, dijelaskan bahwa pengelolaan keuangan negara di Baitul Mal harus sesuai fungsi dan skala prioritas yang syar’i, bukan sekadar pertimbangan manfaat ekonomi jangka pendek. Negara tidak boleh memaksakan kebijakan yang tidak efektif hanya demi keberlanjutan program.

Memberi makan rakyat itu mulia. Tapi memaksakan skema yang kurang tepat demi mengejar target, justru bisa menggerus kepercayaan publik.

Negara yang seharusnya sebagai ra’in harus menjaga amanah. Bukan hanya memastikan program berjalan, tetapi memastikan manfaatnya benar-benar sampai dan sesuai kebutuhan. Karena yang dibutuhkan rakyat bukan sekadar program, melainkan keadilan dan kepedulian yang nyata.

Wallahu a'lam

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update