Perjalanan menuju tanah suci bukan sekadar perjalanan fisik melintasi benua, melainkan sebuah perjalanan ruhani yang mendalam dan menguras rasa. Bagi siapa pun yang pernah menapakkan kaki di sana, ada satu fenomena spiritual yang tidak bisa disembunyikan, yaitu tangisan yang tumpah ruah. Begitu banyak jemaah yang tak kuasa menahan air mata saat pertama kali memandang Ka'bah atau ketika bersujud di pelataran Masjidil Haram.
Rahasia kejiwaan ini sebenarnya telah lama diabadikan oleh Allah di dalam Al-Qur'an melalui pemilihan nama Bakkah, sebagaimana firman-Nya dalam Surat Ali 'Imran ayat 96 yang menegaskan bahwa rumah ibadah pertama yang dibangun untuk manusia ialah Baitullah yang di Bakkah yang diberkahi.
Secara bahasa, kata Bakkah berasal dari akar kata yang berarti memadati atau membuat menangis. Para ulama tafsir menjelaskan bahwa wilayah Bakkah ini merujuk pada area yang sangat spesifik, yaitu bangunan Ka'bah, tempat thawaf (mataf), dan area Masjidil Haram itu sendiri. Tempat ini dinamakan Bakkah justru karena di situlah tempat jutaan manusia berdesakan, melepaskan jubah ego serta kesombongan mereka, lalu menangis bersama dalam ketundukan yang utuh. Di area Bakkah inilah air mata penyesalan, kerinduan yang membuncah, dan rasa haru bersatu meremukkan segala keangkuhan hati manusia di hadapan Sang Pencipta.
Sementara itu, wilayah yang lebih luas—termasuk hotel-hotel, jalanan, dan pemukiman yang memayungi area inti tersebut—disebut sebagai Mekkah. Nama Mekkah sendiri memiliki arti menyedot, karena kota suci ini bertindak seperti magnet raksasa yang menyedot rindu dari jutaan hati manusia di seluruh penjuru dunia untuk datang bersujud.
Perbedaan ruang antara Bakkah dan Mekkah ini kemudian melahirkan sebuah pertanyaan praktis yang sering dihadapi jemaah ketika berada di sana, yaitu apakah lebih baik mengejar shalat langsung di dalam Masjidil Haram atau cukup shalat di dalam kamar hotel. Pertanyaan ini muncul karena secara hukum fikih, mayoritas ulama sepakat bahwa selama hotel tersebut masih berada di dalam wilayah Tanah Haram (Mekkah secara luas), pahala shalatnya tetap dilipatgandakan 100.000 kali lipat.
Di sinilah kita harus membedah maknanya secara lebih mendalam menggunakan kaidah prinsip fikih yang sangat masyhur, yaitu al-ajru ‘alā qadril-masyaqqah, yang berarti bahwa pahala itu berdasarkan kadar kesulitan atau kelelahan.
Meskipun secara legalitas hukum fikih shalat di hotel wilayah Mekkah tetap mendapatkan keutamaan kelipatan Tanah Haram, nilainya di sisi Allah tentu memiliki derajat spiritual yang berbeda dengan mereka yang shalat langsung di dalam bangunan Masjidil Haram (Bakkah). Perbedaan itu terletak pada komponen perjuangan fisik atau masyaqqah yang tidak akan kita temukan di dalam kenyamanan kamar hotel.
Bayangkan lelahnya seorang jemaah yang harus bersiap dua jam sebelum adzan, berjalan kaki menembus terik matahari, mengalir di antara lautan manusia, hingga kaki yang pegal demi bisa bersujud tepat di hadapan Ka'bah. Berdasarkan kaidah tersebut, rasa lelah, peluh yang menetes, dan perjuangan menembus batas penat itulah yang akan dihargai oleh Allah SWT dengan ganjaran yang jauh lebih besar. Jemaah tersebut tidak hanya mendapatkan pahala shalatnya, tetapi juga pahala dari setiap langkah kaki, pahala shalat berjamaah dengan saf yang tersambung sempurna, serta nikmatnya memandang langsung Ka'bah yang mampu merontokkan dosa-dosa.
Oleh karena itu, bagi jemaah yang didukung dengan kondisi fisik yang masih muda, sehat, serta mungkin baru pertama kali menginjakkan kaki di tanah suci dan belum berhaji, turun langsung menuju Masjidil Haram adalah sebuah keutamaan yang sangat ditekankan. Selagi energi masih penuh dan fisik belum digerogoti oleh usia, kejarlah shalat di area Bakkah. Sangat disayangkan jika rasa malas membuat kita lebih memilih bersantai di atas empuknya kasur hotel, sementara Ka'bah yang agung hanya berjarak beberapa ratus meter dari tempat kita menginap. Rasa lelahnya tubuh kita saat ini adalah bentuk investasi pahala terbesar yang kelak akan kita syukuri di akhirat.
Namun demikian, Islam adalah agama yang penuh dengan kasih sayang dan kelonggaran. Aturan mengenai kadar kelelahan ini bekerja secara sangat adil dan proporsional. Jika kondisinya berbalik, seperti pada jemaah yang sudah berusia lanjut, sedang didera sakit, atau kondisi fisiknya sangat lemah, maka memaksakan diri ke masjid hingga membahayakan keselamatan justru menjadi tidak dianjurkan. Bagi mereka yang memiliki uzur fisik ini, shalat di hotel wilayah Tanah Haram adalah pilihan terbaik yang penuh dengan keberkahan.
Pada akhirnya, Bakkah mengajarkan kita untuk melembutkan hati lewat tangisan, sementara Mekkah menyediakan ruang luas bagi kita untuk meresapi kemurahan syariat. Selagi fisik Anda masih kuat dan kesehatan masih digenggam, tataplah Ka'bah langsung di Masjidil Haram dan biarkan tubuh ini merasakan lelahnya perjuangan, karena di balik lelah itulah Allah SWT sedang mempersiapkan ganjaran terbaik yang tak terhitung nilainya.
Mia Fitriah Elkarimah
el.karimah@gmail.com

Bu Hj. Mia, terima kasih banyak atas pencerahannya. Semoga Alloh memberkahi ilmunya
ReplyDelete