Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dampak kerusakan bagi perempuan akibat sistem sekuler kapitalis

Monday, June 15, 2026 | Monday, June 15, 2026 WIB

Nama : Anisa Pratiwi 


Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan duka cita mendalam dan empati penuh kepada seluruh penyintas bencana banjir, longsor, dan kerusakan ekologis yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Perempuan, anak, lansia, penyandang disabilitas, perempuan kepala keluarga, serta kelompok rentan lainnya menjadi pihak yang paling terdampak dan menghadapi risiko berlapis pada situasi ini. Komnas Perempuan juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah setempat, relawan, jaringan masyarakat, serta organisasi lokal yang telah berupaya maksimal pada masa tanggap darurat. Meski demikian, Komnas Perempuan memandang bahwa penanganan yang dilakukan dari berbagai pihak masih perlu diperkuat dengan pendekatan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) dan perspektif gender agar pemenuhan hak-hak perempuan dan kelompok rentan lainnya benar-benar menjadi bagian dari respons bencana, baik pada masa tanggap darurat maupun pemulihan jangka panjang.


Komnas Perempuan berpandangan bahwa bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara saat ini tidak dapat dipisahkan dari kerusakan hutan, ekspansi pertambangan dan perkebunan berskala besar, serta lemahnya perlindungan terhadap wilayah kelola masyarakat adat. Perempuan, terutama perempuan adat, mengalami dampak paling berat karena bergantung pada sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan hidup, mempertahankan penghidupan keluarga, serta memperoleh akses terhadap air, pangan, dan layanan kesehatan.


Selain itu, Komnas Perempuan juga menyayangkan pernyataan sejumlah pejabat publik yang tidak memberikan empati dan cenderung menyalahkan masyarakat atas terjadinya bencana. Narasi yang tidak berbasis bukti kerap memperkuat stigma, trauma, dan mengalihkan perhatian dari persoalan struktural seperti kerusakan ekosistem, tata kelola lingkungan, serta lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di sektor SDA. Karena pemerintah bertanggung jawab memastikan bahwa komunikasi publik harus dilakukan secara empatik, akurat, dan tidak diskriminatif, serta tidak mengaburkan kewajiban negara dalam melindungi dan memenuhi hak-hak warganya.


Sistem kapitalisme dan sekulerisme telah menampakan jati dirinya melalu peran negara yang gagal dalam menangani setiap kerusakan struktural maupun nonstrukturan yang terjadi di dalam negri dan berdampak besar terhadap masyarakat, khususnya kaum wanita dan anak anak.

Bagaimana minimnya perhatian negara dan para pemimpin negri yang mengadopsi sistem kapitalis tidak pernah berhasil dalam melindungin hak hak rakyatnya , seperti kasus ini bahwa bencana alam yang terjadi hampir setengah tahun lamanya belum mampu menciptakan rasa aman kepada masyarakat khususnya kaum wanita pasca bencana banjir yang meninggalkan banyak kerugian kepada masyarakat.

Lamban penanganan negara ini di perkuat dari hasil sistem kapitalisme yang tidak pernah berpihak kepada rakyat.


Menurut pandangan Islam negara wajib hadir sebagai pelindung dan penanggung jawab utama (raa'in wa mas'ul). 


Negara harus memisahkan tempat pengungsian pria dan wanita, memastikan pemenuhan kebutuhan pokok dan medis, serta menjaga kehormatan kaum wanita agar terhindar dari bahaya.


Dalam merespons bencana banjir, prinsip penanganan negara yang wajib diterapkan meliputi:Pemisahan Tempat Pengungsian (Ikhtilath)Negara berkewajiban menyiapkan tenda atau posko pengungsian khusus yang memisahkan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. 

Hal ini dilakukan untuk mencegah campur baur dan menjaga kesucian serta kehormatan (kehormatan/'Ird) perempuan.

Pemenuhan Kebutuhan Privasi dan SpesifikKebutuhan kaum wanita seperti pakaian tertutup yang layak, pembalut, dan sarana MCK (Mandi, Cuci, Kakus) yang terpisah serta aman adalah hak dasar yang wajib dipenuhi oleh negara.

Pendampingan Kesehatan Khusus Negara harus mengerahkan tenaga medis, khususnya dokter atau bidan perempuan, guna melayani kebutuhan kesehatan reproduksi, ibu hamil, menyusui, dan trauma psikologis (trauma healing) khusus bagi para korban perempuan.

Perlindungan dari Tindak Kriminal

Kondisi darurat di pengungsian sangat rentan memicu terjadinya tindak kekerasan atau pelecehan. Negara melalui aparatnya wajib memberikan keamanan penuh dan mengawasi area pengungsian 24 jam.

Wallahu alam bishowab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update