Oleh Nono Murdaningsih
Aktivis Muslimah
Peringatan Hari Anak Nasional yang akan
diperingati setiap tanggal 23 Juli bukan sekadar simbol perhatian negara
terhadap anak, melainkan ajakan untuk peduli kepada anak-anak Indonesia,
artinya pemerintah menjamin hak-hak mereka, melindungi mereka dari kekerasan,
diskriminasi, eksploitasi, dan bentuk-bentuk perlakuan salah lainnya, tetapi
yang diperingati setiap tahun, justru berada di titik nadir. Kekerasan demi
kekerasan terus terjadi pada anak-anak.
Kasus paling dominan berasal dari
lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Hal ini seperti dikutip di media
online kompas.co.id (18/05/2026)-Terdapat 76 kasus anak korban kekerasan fisik
atau psikis. Komisi perlindungan anak nasional mencatat, terdapat 57 kasus
kekerasan seksual terhadap anak pada Januari hingga April 2026. Kekerasan anak
terus terjadi setiap saat seperti di rumah, karena kesibukan orang tua bekerja
yang kesehariannya disibukkan dengan pekerjaan, akhirnya kurang perhatian pada
anak, tidak mengurusi anak sebagaimana mestinya serta menghadapi anak penuh
rasa emosi dan kurang sabar, hal iniah faktor penyebab dari rumah sendiri.
Faktor asuhan di luar juga bisa menjadi
penyebab, orang tua sudah mendidik anak dengan baik, tapi karena lingkungan dan
asuhan oleh orang lain yang menyebabkan kekerasan kepada anak karena si pengasuh
orientasinya upah, tidak ada rasa sayang pada anak karena kurangnya ilmu dan
kesabaran dalam mengasuh anak. Hal ini terjadi karena sistem sekuler yang
memisahkan Islam dari kehidupan sehingga keimanan tidak lagi benteng individu
dan keluarga.
Orang tua sibuk mencari kerja dengan
tujuan untuk kepentingan anak, tapi nyatanya kesibukan demi mendapatkan
kehidupan yang layak tidak dapat membuahkan hasil disebabkan penerapan sistem
ekonomi kapitalis yang menciptakan tekanan ekonomi pemghimpit keluarga.
Kemiskinan dan kesenjangan sosial memicu kekerasan di dalam rumah tangga. Makin
banyak kasus yang terjadi setiap tahunnya negara kapitalisme gagal hadir
sebagai junnah bagi rakyatnya termasuk anak -anak.
Kebijakan yang ada tidak menjadi solusi
karena solusi yang ditawarkan ketika terjadi masalah hanya reaktif dan parsial
tanpa menyentuh akar permasalahannya, misalnya pembatasan media sosial bagi
anak. Kebijakan yang ada berupa sanksi bagi pelaku kekerasan terhadap anak
tidak jadi efek jera, bisa melakukan kesalahan kembali setelah menjalani
hukuman dan kejadian ini terus berulang.
Dalam Islam, perlindungan anak berakar
pada konsep bahwa anak adalah amanah dari Allah SWT yang harus dirawat,
dididik, dan dilindungi hak-haknya. Solusi utamanya mencakup pemenuhan hak
dasar (hidup, kasih sayang, pendidikan), perlindungan dari kekerasan, serta
tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan negara.
Islam menjadikan akidah sebagai pondasi
keluarga sehingga keimanan menjadi benteng pertama. Orang tua yang memahami
Islam akan memandang anak. Agama menjamin hak anak sejak dalam kandungan hingga
mereka dewasa. Rasulullah saw. memerintahkan umatnya untuk berlaku adil kepada
anak-anak dan menyayangi mereka tanpa diskriminasi. Orang tua berkewajiban
menanamkan nilai-nilai tauhid, moral (akhlak), dan ilmu yang bermanfaat.
Islam menolak segala bentuk tindak
kekerasan terhadap anak dengan alasan pendisiplinan yang berlebihan, masyarakat
dan negara berperan sebagai kontrol sosial dan penegak hukum untuk menciptakan
lingkungan yang aman dari eksploitasi, perundungan, dan pelecehan. Pelaku
eksploitasi atau kekerasan terhadap anak diancam dengan sanksi moral dan hukum
sosial yang berat untuk memberikan efek jera dan keadilan.
Dalam ekonomi Islam memastikan kebutuhan
dasar keluarga terpenuhi oleh negara sehingga tekanan ekonomi tidak lagi jadi
pemicu kekerasan dalam rumah tangga. Negara khilafah hadir sebagai raain dan
Junah, negara akan menutupi pintu kerusakan dari hulunya yakni dengan membangun
pemahaman Islam yang benar di tengah umat dengan penerapan sistem pendidikan
kemudian menjaga media agar tidak merusak akidah dan membahayakan rakyat.
Negara menerapkan sistem sanksi atau uqubat
yang bersifat jawazir dan jawabir bukan hukum Islam yang kejam tapi begitu
pelaku kekerasan terhadap anak sehingga menggerakkan dan memutus rantai
kejahatan. Khilafah yang benar-benar jadi solusi untuk semua permasalahan yang
ada yang terjadi di negara ini termasuk kekerasan terhadap anak.
Wallahu a'lam bi' ash-shawab

No comments:
Post a Comment