Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kekerasan Anak: Alarm Bahaya bagi Masa Depan Bangsa

Saturday, June 13, 2026 | Saturday, June 13, 2026 WIB

 



Oleh Nono Murdaningsih

Aktivis Muslimah

 

Peringatan Hari Anak Nasional yang akan diperingati setiap tanggal 23 Juli bukan sekadar simbol perhatian negara terhadap anak, melainkan ajakan untuk peduli kepada anak-anak Indonesia, artinya pemerintah menjamin hak-hak mereka, melindungi mereka dari kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, dan bentuk-bentuk perlakuan salah lainnya, tetapi yang diperingati setiap tahun, justru berada di titik nadir. Kekerasan demi kekerasan terus terjadi pada anak-anak.

Kasus paling dominan berasal dari lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Hal ini seperti dikutip di media online kompas.co.id (18/05/2026)-Terdapat 76 kasus anak korban kekerasan fisik atau psikis. Komisi perlindungan anak nasional mencatat, terdapat 57 kasus kekerasan seksual terhadap anak pada Januari hingga April 2026. Kekerasan anak terus terjadi setiap saat seperti di rumah, karena kesibukan orang tua bekerja yang kesehariannya disibukkan dengan pekerjaan, akhirnya kurang perhatian pada anak, tidak mengurusi anak sebagaimana mestinya serta menghadapi anak penuh rasa emosi dan kurang sabar, hal iniah faktor penyebab dari rumah sendiri.

Faktor asuhan di luar juga bisa menjadi penyebab, orang tua sudah mendidik anak dengan baik, tapi karena lingkungan dan asuhan oleh orang lain yang menyebabkan kekerasan kepada anak karena si pengasuh orientasinya upah, tidak ada rasa sayang pada anak karena kurangnya ilmu dan kesabaran dalam mengasuh anak. Hal ini terjadi karena sistem sekuler yang memisahkan Islam dari kehidupan sehingga keimanan tidak lagi benteng individu dan keluarga.

Orang tua sibuk mencari kerja dengan tujuan untuk kepentingan anak, tapi nyatanya kesibukan demi mendapatkan kehidupan yang layak tidak dapat membuahkan hasil disebabkan penerapan sistem ekonomi kapitalis yang menciptakan tekanan ekonomi pemghimpit keluarga. Kemiskinan dan kesenjangan sosial memicu kekerasan di dalam rumah tangga. Makin banyak kasus yang terjadi setiap tahunnya negara kapitalisme gagal hadir sebagai junnah bagi rakyatnya termasuk anak -anak.

 

Kebijakan yang ada tidak menjadi solusi karena solusi yang ditawarkan ketika terjadi masalah hanya reaktif dan parsial tanpa menyentuh akar permasalahannya, misalnya pembatasan media sosial bagi anak. Kebijakan yang ada berupa sanksi bagi pelaku kekerasan terhadap anak tidak jadi efek jera, bisa melakukan kesalahan kembali setelah menjalani hukuman dan kejadian ini terus berulang.

Dalam Islam, perlindungan anak berakar pada konsep bahwa anak adalah amanah dari Allah SWT yang harus dirawat, dididik, dan dilindungi hak-haknya. Solusi utamanya mencakup pemenuhan hak dasar (hidup, kasih sayang, pendidikan), perlindungan dari kekerasan, serta tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan negara.

Islam menjadikan akidah sebagai pondasi keluarga sehingga keimanan menjadi benteng pertama. Orang tua yang memahami Islam akan memandang anak. Agama menjamin hak anak sejak dalam kandungan hingga mereka dewasa. Rasulullah saw. memerintahkan umatnya untuk berlaku adil kepada anak-anak dan menyayangi mereka tanpa diskriminasi. Orang tua berkewajiban menanamkan nilai-nilai tauhid, moral (akhlak), dan ilmu yang bermanfaat.

Islam menolak segala bentuk tindak kekerasan terhadap anak dengan alasan pendisiplinan yang berlebihan, masyarakat dan negara berperan sebagai kontrol sosial dan penegak hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dari eksploitasi, perundungan, dan pelecehan. Pelaku eksploitasi atau kekerasan terhadap anak diancam dengan sanksi moral dan hukum sosial yang berat untuk memberikan efek jera dan keadilan.

Dalam ekonomi Islam memastikan kebutuhan dasar keluarga terpenuhi oleh negara sehingga tekanan ekonomi tidak lagi jadi pemicu kekerasan dalam rumah tangga. Negara khilafah hadir sebagai raain dan Junah, negara akan menutupi pintu kerusakan dari hulunya yakni dengan membangun pemahaman Islam yang benar di tengah umat dengan penerapan sistem pendidikan kemudian menjaga media agar tidak merusak akidah dan membahayakan rakyat.

Negara menerapkan sistem sanksi atau uqubat yang bersifat jawazir dan jawabir bukan hukum Islam yang kejam tapi begitu pelaku kekerasan terhadap anak sehingga menggerakkan dan memutus rantai kejahatan. Khilafah yang benar-benar jadi solusi untuk semua permasalahan yang ada yang terjadi di negara ini termasuk kekerasan terhadap anak.

Wallahu a'lam bi' ash-shawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update