Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ramadan, MBG Dipaksakan Jalan Terus

Saturday, March 07, 2026 | Saturday, March 07, 2026 WIB

 


Oleh Windy (Pegiat Literasi)


Badan Gizi Nasional ( BGN) memastikan program Makan Bergizi Gratis ( Mbg) tetap berjalan selama bulan Ramadan dengan skema distribusi yang disesuaikan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.  Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan pihaknya telah menerbitkan edaran dan melakukan sosialisasi kepada seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi agar pelaksanaan MBG menyesuaikan kebutuhan penerima manfaat, kearifan lokal, serta aturan yang berlaku di daerah masing-masing. BGN menyiapkan empat skema penyaluran Mbg selama ramadan. Untuk sekolah dengan mayoritas siswa berpuasa, makanan akan dibagikan dalam bentuk menu kering tahan lama seperti telur rebus atau pindang, abon, kurma, susu, buah, serta pangan lokal yang dapat dibawa pulang sebagai takjil berbuka. (tvOnenews.com, 16 Februari 2026).


*Kritik Kebijakan Bantuan Pangan yang Minim Pertimbangan Gizi*


Pengamat Pertanian dari Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Eliza Mardian, mengungkapkan kekhawatirannya tentang kebijakan pemberian makanan kering kepada penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau yang sekarang dikenal sebagai Bantuan Pangan Langsung (BPL). Menurutnya, kebijakan ini berpeluang besar tidak memenuhi kebutuhan gizi secara optimal karena makanan kering tidak dapat memenuhi kebutuhan nutrisi yang seimbang. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan yang dipaksakan tanpa mempertimbangkan aspek gizi dan kebutuhan masyarakat dapat berdampak negatif. Oleh karena itu, Eliza menekankan pentingnya menjaga kelangsungan program Sembako (SPPG) yang dapat memberikan bantuan pangan yang lebih seimbang dan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, sehingga program ini harus tetap berjalan untuk memastikan kesejahteraan masyarakat.


Tan Shot Yen, seorang ahli gizi, mengungkapkan pendapatnya bahwa skema pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) pada saat bulan puasa lebih baik diserahkan pada keluarga masing-masing. Menurutnya, hal ini akan memungkinkan keluarga untuk memilih jenis makanan yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi mereka, sehingga dapat memenuhi kebutuhan gizi secara lebih optimal. Namun, usulan para ahli seperti Tan Shot Yen sering diabaikan oleh pemerintah, yang lebih fokus pada mengejar target proyek dan memastikan kelangsungan program Sembako (SPPG) tetap beroperasi. Hal ini menunjukkan bahwa kepentingan politis dan administratif seringkali lebih diutamakan daripada kepentingan masyarakat dan kebutuhan gizi mereka. 


Namun demikian, berbagai masukan dari para ahli sering kali tidak sepenuhnya dijadikan dasar dalam penyusunan kebijakan pemerintah. Pemerintah cenderung lebih fokus pada pencapaian target program serta keberlangsungan proyek secara administratif. Akibatnya, kebijakan yang dijalankan terkadang lebih menekankan pada pencapaian indikator program dibandingkan dengan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. Kondisi ini menunjukkan bahwa kepentingan politis dan administratif kerap kali lebih dominan dibandingkan dengan kebutuhan riil masyarakat, khususnya dalam hal pemenuhan gizi keluarga.


*Paradigma Kapitalistik dalam Kebijakan Publik*


Ini tidak dapat dilepaskan dari paradigma kebijakan yang berakar pada sistem kapitalisme. Dalam sistem ini, orientasi utama pembangunan sering kali difokuskan pada pertumbuhan ekonomi, akumulasi modal, dan peningkatan keuntungan bagi pemilik modal. Akibatnya, kebijakan publik cenderung dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi kelompok tertentu dibandingkan dengan kepentingan masyarakat luas.


Berbagai kebijakan yang seharusnya bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat justru berpotensi memperbesar ketimpangan sosial. Sebagian kecil kelompok yang memiliki akses terhadap modal dan kekuasaan memperoleh manfaat yang lebih besar, sementara mayoritas masyarakat tetap berada dalam kondisi yang sulit. Selain itu, paradigma kapitalistik juga cenderung mengabaikan nilai-nilai moral dan spiritual dalam pengelolaan kehidupan masyarakat. Padahal, dalam perspektif Islam, sistem pengelolaan kehidupan harus berlandaskan pada prinsip keadilan, keseimbangan, serta perlindungan terhadap hak-hak setiap individu.


*Mekanisme Penjaminan Pangan dalam Perspektif Islam*


Dalam ajaran Islam, pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan merupakan tanggung jawab yang diatur secara sistematis dan berlapis. Tanggung jawab pertama berada pada kepala keluarga sebagai penanggung nafkah utama yang wajib memenuhi kebutuhan anggota keluarganya، seperti yang tertera dalam QS. Al-Baqarah ayat 233 _“Dan kewajiban ayah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut.”_ Jika kepala keluarga tidak mampu menjalankan tanggung jawab tersebut, maka kewajiban tersebut dapat beralih kepada kerabat atau wali yang memiliki kemampuan ekonomi.


Apabila kerabat juga tidak mampu memberikan bantuan, maka masyarakat sekitar, termasuk tetangga yang mampu, dianjurkan untuk membantu memenuhi kebutuhan orang yang membutuhkan. Sistem solidaritas sosial ini mencerminkan kuatnya nilai kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam masyarakat Islam. Namun, apabila seluruh mekanisme sosial tersebut tidak mampu menyelesaikan persoalan, maka negara memiliki kewajiban untuk turun tangan secara langsung melalui lembaga keuangan publik seperti Baitul Mal.


Melalui mekanisme ini, negara memastikan bahwa tidak ada individu yang hidup dalam kondisi kelaparan atau kekurangan pangan. Penjaminan kebutuhan dasar masyarakat menjadi bagian penting dari tanggung jawab negara dalam menjaga kesejahteraan rakyatnya.


 *Peran Negara sebagai Ra’in dalam Menjamin Kesejahteraan*


Negara dalam perspektif Islam dipandang sebagai ra'in atau pemimpin yang bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya, Rasulullah saw. disebutkan di dalam sabda beliau diantaranya dua hadis berikut:

_“Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Bukhari)._

"_Sungguh imam (khalifah) adalah perisai. Orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengan dirinya_.” (HR Muslim).

Amanah ini menuntut negara untuk mengelola seluruh sumber daya dan keuangan publik dengan penuh tanggung jawab. Baitul Mal sebagai kas negara memiliki peran penting dalam memastikan bahwa kekayaan negara digunakan untuk kepentingan umat secara luas.


Pengelolaan keuangan negara tidak boleh semata-mata didasarkan pada pertimbangan keuntungan ekonomi, tetapi harus mengikuti skala prioritas yang telah ditetapkan dalam prinsip-prinsip syariah. Kebutuhan dasar masyarakat seperti pangan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan harus menjadi prioritas utama dalam pengalokasian anggaran negara. Selain itu, prinsip transparansi, keadilan, dan akuntabilitas harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan keuangan yang diambil oleh negara.


Dengan pengelolaan yang amanah dan berorientasi pada kemaslahatan umat, negara dapat memastikan bahwa seluruh sumber daya yang dimiliki benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Pada akhirnya, tujuan utama dari seluruh kebijakan tersebut adalah terciptanya kehidupan masyarakat yang adil, sejahtera, dan bermartabat, di mana setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk hidup layak serta terbebas dari kekurangan pangan dan kemiskinan.


Solusi atas berbagai persoalan kebijakan bantuan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat adalah dengan merancang kebijakan yang benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat, terutama dalam memastikan terpenuhinya makanan yang bergizi seimbang. Negara perlu memberikan bantuan pangan yang beragam dan berkualitas serta melibatkan keluarga sebagai pihak utama dalam pengelolaan konsumsi makanan, disertai edukasi gizi kepada masyarakat. Kebijakan publik juga harus meninggalkan paradigma kapitalistik yang lebih mengutamakan keuntungan dan kepentingan proyek, serta beralih pada prinsip keadilan dan kesejahteraan rakyat. Dalam perspektif Islam, pemenuhan kebutuhan pangan dilakukan melalui tanggung jawab berlapis mulai dari kepala keluarga, kerabat, masyarakat, hingga negara sebagai penanggung jawab terakhir melalui pengelolaan dana publik seperti Baitul Mal. Dengan pengelolaan yang amanah, transparan, dan berorientasi pada pelayanan, negara dapat memastikan setiap individu memperoleh akses terhadap makanan yang cukup, bergizi, dan layak sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat. Wallahu 'alam bishowab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update