Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ilusi Kapitalisme Menjerat Umat Dengan Produk Haram.

Tuesday, March 03, 2026 | Tuesday, March 03, 2026 WIB

  



Oleh: Emy (Aktivis muslimah).


Jakarta, MUI Digital - Ketua MUI.

Bidang Fatwa prof KH Asrorun Ni'am Sholeh, mengajak untuk tidak membeli produk yang tidak halal. Hal ini menanggapi kabar adanya kesepakatan dagang antara pemerintah Indonesia dengan Amerika Serikat (AS), salah satunya, produk AS yang masuk Indonesia tidak perlu sertifikasi halal. "Hindari produk pangan yang tidak halal serta yang jelas kehalalannya, termasuk jika produk AS yang tidak patuh pada aturan halal,"kata ulama yang akrab disapa prof Ni'am ini kepada MUI Digital, Sabtu (21/2/2026).

Prof Ni'am mengingatkan secara tegas kewajiban sertifikasi halal terhadap produk yang halal terhadap produk yang masuk, beredar atau diperjual belikan wilayah Indonesia tidak dapat dinegosiasikan, termasuk oleh pemerintah AS. Undang-undang kita mengatur jaminan produk halal. Salah satunya disebutkan setiap produk yang masuk, yang beredar, dan atau yang diperjualbelikan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal, "ujar pengasuh pondok pesantren An Nahdiah, Depok, Jawa Barat.


Prof Ni'am menerangkan, prinsip jual beli dalam fikih muamalah bukan terletak pada siapamitra dagangannya, melainkan pada aturan mainannya. Menurutnya Indonesia melakukan transaksi perdagangan dengan negara manapun termasuk AS, selama dilakukan dengan cara saling menghormati, saling menguntungkan dan tidak ada tekanan politik. "Nah dalam konteks halal mayoritas masyarakat di Indonesia adalah Muslimah dan setiap Musim terikat oleh kehalalan produk, seperti yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal. Ketua pusat Studi Fatwa dan Hukum Islam (PUSFAHIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menjelaskan, aturan ini bentuk perlindungan Negara terhadap konsumsi masyarakat dan dijamin dalam rangka hak asasi manusia. Indonesia juga akan membebaskan kontainer dan bahan lain yang digunakan untuk mengangkut barang manufaktur dari persyaratan sertifikasi dan pelabelan halal. Kecuali untuk kontainer dan bahan lain yang digunakan untuk mengangkut makanan dan minuman, kosmetik, dan produk farmasi.


Kebijakan demi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah semakin tidak masuk akal. Seperti saat ini, kesepakatan dagang antara presiden Indonesia dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donal Trump yang disebut dengan Agreement on Reciprocal Trade (ART). Jelas sekali, hal ini sangat meresahkan masyarakat, terutama bagi masyarakat muslim. Pasalnya kesepakatan tersebut sangat bertentangan dengan norma-norma umat muslim yaitu tentang kehalalan dan keharaman sesuatu yang dipakai dan dikonsumsi sehari-hari, tentunya kita harus berhati-hati dengan hal tersebut. Karena, sebagi seorang muslim kita diwajibkan oleh Allah SWT memakan makanan dan minuman yang halal dan thoyib. Walaupun, negeri ini ada lembaga yang bertugas melakukan sertifikasi kehalalan, tetapi tidak jarang produk-produk yang mengandung unsur haram lolos kepasaran, dan dikonsumsi atau dipake oleh umat muslim, sebagai contoh yang banyak terjadi adalah produk kosmetik dan vaksinasi yang mengandung minyak babi. Tidak itu saja, banyak fakta yang terdapat pada makanan terutama jajanan anak-anak, jika terus menerus dikonsumsi akan berdampak negatif pada tumbuh kembang anak. Oleh karena itu, dari berbagai fakta yang terjadi, ini adalah salah satu misi dari kafir barat yang sengaja merusak pola fikir kehidupan generasi umat muslim yang akan datang.


Pemerintah tidak akan mewajibkan pelabelan atau sertifikasi halal bagi produk yang datang dari Amerika Serikat (AS). Tentunya, kita harus lebih jeli dalam menggunakan produk-produk yang jelas tidak berlebel halal, dan jangan sampai kita terjebak dengan produk yang datang dari orang-orang kafir yang jelas-jelas ingin merusak akidah umat Islam.

Walaupun negeri ini mayoritas muslim, tetapi negeri ini menganut sistem sekulerisme yaitu memisahkan agama dari kehidupan. Demi mendapatkan tarip dagang murah, negara mengesampingkan nilai-nilai agama Islam. Negara hanya memikirkan materi dan keuntungan bagi pemilik modal atau para Kapitalisme saja, dan tidak peduli dengan kemaslahatan umat. Padahal pemimpin adalah suatu amanah, yang harus dipertanggung jawabkan dihadapan Allah SWT terhadap yang dipimpinnya.


Berbeda dengan sistem Islam, pemerintah dalam Islam berfungsi sebagai ra'in (pengurus) dan juga junnah (pelindung) yang akan menjamin seluruh rakyatnya dalam ketaatan dan kehati-hatian, termasuk dalam menkonsumsi barang halal dan menjauhi yang haram.

Dalam prespektif Islam, masalah halal dan haram adalah prinsip dasar yang menyangkut keimanan. Karena itu, menghindari keharaman merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Karena itu, negara dalam sistem Islam akan memastikan kebijakan perdagangan luar negeri tidak akan bertentangan dengan hukum halal dan haram. Negara dalam Islam, tidak akan bekerja sama dengan negara yang memusuhi dan memerangi agama Islam. Oleh sebab itu, sudah saatnya kita membutuhkan pemerintahan yang tegas dan mampu berdiri tegak berdasarkan akidah Islam. Bukan hanya keuntungan materi yang dikejar, tetapi mengutamakan ridho Allah SWT.


Wallahu alam Bis'showab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update