Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menyoal Kenaikan Harga Pangan Menjelang Ramadan

Sunday, February 15, 2026 | Sunday, February 15, 2026 WIB

 


Oleh: Susiyanti, S.E.

(Freelance Writer)


Bulan Ramadan adalah bulan yang memiliki makna dan keistimewaan tersendiri bagi umat islam. Namun apa yang terjadi saat ini, justru tiap memasuki Bulan Ramadan harga-harga malah merangkak naik, baik itu bahan pokok ataupun pangan. 


Sebagaimana berdasarkan Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia pada Jumat (13/2/2026), lonjakan paling signifikan terjadi pada kelompok cabai dan bawang. Sementara komoditas lain juga terpantau merangkak naik. Kenaikan harga ini mengindikasikan mulai meningkatnya permintaan masyarakat menjelang bulan puasa, periode yang secara historis kerap diikuti tekanan pada pasokan dan distribusi pangan (Kompas TV, 13-02-2026).


Maka salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintahan Kabupaten Bombana bersama tim penggerak PKK Provinsi Sulawasi Tenggara (Sultra) yaitu dengan menekan dampak fluktuasi harga kebutuhan pokok di tingkat rumah tangga dengan mengelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di pelataran Eks MTQ Kabupaten Bombana (Bombana, 10-02-2026).


Masalah kenaikan bahan pokok atapun pangan bukan hal baru tiap kali memasuki Bulan Ramadan. Selain karena meningkatnya permintaan, kenaikan harga ini tak jarang dipengaruhi oleh monopoli harga yang dilakukan oleh para tengkulak yang bebas memainkan harga sesuai keinginanya. 


Selain itu, naiknya harga pangan dapat dipicu akibat gagal panen yang terjadi karena boleh jadi curah hujan yang tinggi atau musim kemarau memperparah hal itu. 


Hal ini juga karena kurangnya pasokan pangan dalam negeri, maka kerap kali solusi yang diambil negara adalah dengan impor bahan pangan, karena harga dikuasai oleh komoditas dunia. Maka wajar apabila harga kebutuhan pokok khususnya pangan yang diimpor mengalami kenaikan akibat keseimbangan harga pokok atau pangan dunia.


Tidak hanya itu, gejolak harga pangan yang tak stabil mengakibatkan rapuhnya fungsi negara dalam mengelola sektor pertanian. Penerapan sistem kapitalisme membuat negara hanya sebagai regulator dan fasilitator, bukan sebagai pengelola urusan rakyat. Sementara aktor utamanya adalah para korporat.


Berbagai kebijakan yang dibuat oleh negara pun justru kian memuluskan para kapitalis untuk menguasai sektor vital masyarakat. Para korporasi semakin bebas menguasai sektor pangan masyarakat. Mulai dari pengelolaan hingga pemenuhan kebutuhan rakyat. Bahkan ketika negara lepas tangan dalam rantai distribusi pangan, justru semakin memperlebar celah tumbuhnya mafia pasar, spekulan dan kartel. Masifnya kapitalisasi korporasi pangan yang semakin menggurita. Inilah yang menyebabkan stabilitas harga pangan tak pernah terwujud.


Berbeda dengan sistem yang ada saat ini, islam sebagai agama sekaligus pandangan hidup yang memiliki seperangkat aturan dalam menyelesaikan seluruh permasalahan hidup manusia, termasuk dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat. Karena sungguh dalam islam, penguasa berperan dalam mengurus dan melayani umat. Nabi Muhammad Saw. bersabda, “Sesungguhnya seorang penguasa adalah pengurus (urusan rakyat) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR. Musim dan Ahmad).


Sistem islam juga akan mampu mandiri dalam pengelolaan pangan dari hulu hingga hilir, tanpa adanya campur tangan pihak swasta. Negara dalam islam akan berupaya menjamin kelancaran proses produksi ketersediaan stok pangan yang memadai bagi masyarakat. Jika terjadi kelangkaan pangan dalam satu wilayah, maka negara akan memenuhinya dengan menyuplai stok pangan dari wilayah lain. 


Hal ini seperti yang pernah dilakukan oleh Khalifah Umar Bin Khatab pada masa Khulafaur Rasyidin. Ketika itu selama sembilan bulan Madinah tidak diguyur hujan. Akhirnya, Madinah mengalami paceklik, harga pangan pun melejit karena sedikitnya pasokan pangan. Seketika itu Khalifah Umar langsung mengirimkan surat kepada Amir Bin Al-Ash Gubernur Mesir, untuk mengirimkan bantuan stok pangan dalam rangka mengatasi kelangkaan pangan.


Negara juga akan menghilangkan segala distorsi pasar yang menyebabkan dinamika harga pangan, seperti penimbunan dan intervensi harga pangan oleh para mafia pangan. Islam mengharamkan adanya monopoli perdagangan dan penimbunan yang meyebabkan kenaikan harga pangan. Dalam hadis riwayat Al-Hakim dan Al-Baihaqi, Abu Umamah Al-Bahili berkata “Rasulullah melarang penimbunan makanan.” 


Jika terjadi penimbunan oleh pedagang atau siapapun itu, maka dia akan dipaksa mengeluarkan stok pangan tersebut dan memasarkannya. Jika melanggar hukum syara’ maka khalifah akan memberikan sanksi ta’zir. Islam juga akan menghilangkan segala bentuk intervensi harga yang dilakukan oleh pihak lain. Negara akan berupaya memenuhi rantai pasok pangan sehingga mampu memenuhi kebutuhan pokok atau pangan seluruhnya rakyatnya.


Dalam islam negara juga akan menjamin pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas sehingga mampu mengembangkan kualitas pangan. Negara juga akan memfasilitasi teknologi yang dibutuhkan guna mengolah lahan yang akan dimanfaatkan untuk mewujudkan kesejahteraan pangan.


Dengan demikian, sulit mewujudkan stabilitas harga pangan di pasaran saat ini, jika kondisi yang yang ada jauh dari harapan. Dari itu tidakkah kita mendambakan kepemimpinan yang orientasinya mengurus urusan rakyat dan berupaya menyejahterakannya, sebab amanah yang diembannya tak hanya diminta pertanggungjawaban di dunia, tapi juga di akhirat kelak. Wallahu a’lam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update