Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bunuh Diri Pada Anak, Negara Gagal Memberikan Hak Pendidikan

Sunday, February 15, 2026 | Sunday, February 15, 2026 WIB

Oleh. Ummu Fatimah

Seorang bocah berusia 10 tahun dan masih duduk di bangku kelas 4 SD di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. Diduga kecewa karena tidak dibelikan buku tulis dan pulpen untuk sekolah. Sebelum kejadian ia sempat meminta dibelikan buku dan pensil kepada ibunya. Namun, sang ibu tidak bisa membelikan karena tak mempunyai uang. 

Peristiwa ini menunjukkan bahwa masih ada anak yang menghadapi masalah pendidikan karena permasalahan ekonomi orang tua. Kisah ini bukan hanya tentang tragedi kemiskinan tetapi juga memperlihatkan bagaimana sistem pendidikan belum memastikan kebutuhan dasar dalam belajar tersedia bagi semua anak. Ketika hal sesederhana seperti buku dan alat tulis saja masih menjadi masalah, tentu ada yang keliru dalam pengelolaan pendidikan.

Apalagi di saat yang sama negara lebih memilih program MBG sebagai program prioritas dan melakukan efisiensi anggaran termasuk anggaran pendidikan.

Pemerintah sudah menetapkan alokasi anggaran Program MBG 2026 mencapai Rp335 triliun. Sebanyak Rp223 triliun dari dana MBG tersebut diambil dari sektor pendidikan atau sekitar 66,6%. Adapun anggaran pendidikan 2026 telah ditetapkan sebesar Rp757,8 triliun atau 20% dari RAPBN 2026, naik 9,8% dari anggaran 2025 (Rp690 triliun). Selebihnya, anggaran MBG Rp24,7 triliun dari sektor kesehatan dan Rp19,7 triliun dari sektor ekonomi.  Diketaahui bersama bahwa dana MBG paling banyak mengambil anggaran pendidikan.

Pengambilan dana pendidikan yang cukup besar untuk MBG jelas memberikan dampak cukup besar terhadap penyelenggaraan pendidikan, apalagi di tengah masih banyaknya persoalan mendasar pendidikan. Oleh karenanya, tidak bisa dimungkiri jika pengurangan anggaraan tersebut menimbulkan keresahan karena akan mengakibatkan persoalan pendidikan menjadi makin besar. 

Peristiwa anak bunuh diri karena tidak bisa membeli buku tulis menjadi jawaban yang tidak terbantahkan bahwa arah kebijakan telah mengeliminir pendidikan. Kebijakan harus diatur ulang. Pendidikan harus kembali diprioritaskan.

Pelayanan Pendidikan Menurut Islam

Islam memandang pendidikan sebagai pintu utama manusia mendapatkan ilmu. Dengan ilmu manusia bisa bebas dari kebodohan, menuntunnya keluar dari kekufuran, mampu memahami hakikat penciptaannya, membedakan antara hak dan batil serta menjalani kehidupan sesuai tuntunan syariat. Dengan demikian pendidikan dalam Islam bukan sekedar aktivitas teknis pengajaran melainkan bagian integral dari penjagaan akal.

Pendidikan dalam Islam diposisikan sebagai hak dasar rakyat dan bukan barang komersil. Hal ini tercermin jelas dalam kebijakan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam pasca Perang Badar. Beliau menetapkan bahwa para tawanan perang bisa menembus dirinya dengan mengajarkan baca tulis kepada anak-anak kaum muslimin. 

Pendidikan secara langsung diselenggarakan oleh negara secara gratis bagi seluruh warga baik miskin maupun kaya dan dengan kualitas yang sama. Sarana dan prasarana pendidikan mulai dari gedung, perpustakaan, alat tulis dan lainnya disediakan oleh negara dengan kualitas terbaik. Pelayanan pendidikan tidak hanya terpusat di kota-kota besar tetapi juga menjangkau desa-desa dan wilayah terpencil. Pendidikan benar-benar menjadi hak yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa hambatan ekonomi maupun birokrasi.

Selain pendidikan berkualitas yang diselenggarakan negara, Islam juga mewajibkan keluarga memberikan pendidikan kepada anak-anak di rumah. Pendidikan Aqidah dan Syariah ditanamkan sejak dini oleh kedua orang tua. Anak juga mendapatkan kasih sayang penuh dari ibu karena Ibu hadir sepenuhnya untuk anak. Karena terdapat juga jaminan kesejahteraan dari penerapan sistem ekonomi Islam yaitu negara bertanggung jawab menyediakan lapangan kerja yang luas dengan gaji yang layak sehingga Ayah yang bertugas mencari nafkah juga terlibat dalam pengasuhan anak-anak. Dengan peran kedua orang tua yang dijamin oleh negara yang menerapkan syariat Islam anak-anak dapat merasakan keluarga yang harmonis dan hangat dalam proses pendidikannya di rumah. Demikianlah pendidikan yang disediakan menggunakan Islam secara Kaffah. InsyaAllah tragedi bunuh diri siswa tidak akan terjadi.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update