Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bicara tanpa Solusi: Ketika Pernyataan Pemimpin jadi Sorotan, Bukan Jawaban

Friday, July 03, 2026 | Friday, July 03, 2026 WIB




Oleh: Rahmadhani

Di negeri yang dikatakan sebagai negeri konoha ini, kita punya banyak suatu kemewahan yang mungkin tak pernah habis: pernyataan pejabat. kerap masalah muncul entah harga sembako melonjak, bencana melanda, atau rakyat turun ke jalan yang datang lebih dulu bukan kebijakan, melainkan kalimat. Mikrofon mulai disodorkan, kamera mulai menyala, dan publik pun disuguhi rangkaian kata yang terdengar begitu meyakinkan namun jarang menyentuh akar masalah. Lucunya, semakin sering pemimpin bicara, semakin banyak pula pertanyaan yang tersisa. Rakyat tak lagi menanti apa yang akan dikatakan, melainkan bertanya-tanya: kapan kata-kata itu benar-benar berubah menjadi kerja? Di titik inilah kegelisahan publik lahir—bukan karena pemimpin tak mau bicara, tetapi karena bicara telah menjelma menjadi pengganti solusi itu sendiri.

 Baru-baru ini sempat viral disebuah media sosial terkait pernyataan seorang mahasiswi Wakil Ketua BEM UI, yakni dengan inisial FA yang mengkritik sebuah salahsatu program pemimpin yang dinilai sangat kurang dan harus diperbaiki kembali dalam sebuah diskusi publik. FA sempat menyatakan bahwa ada hal yang lebih genting dibanding sekadar mengisi perut lapar, yakni akses pendidikan anak-anak di daerah yang masih terhambat. Pernyataan FA itu sempat viral dan ramai diperbincangkan di media sosial, sehingga mengambil perhatian pemimpin negara yang memberikan respon balik yang berisikan "Katanya ada orang-orang pintar yang mengatakan ada lebih genting dari perut lapar. Saya kira nggak ada lebih genting dari perut lapar. Orang perut lapar itu kalau nggak segera diisi, ya dia mati!" (detikfinance, 25-06-2026) 

  Pernyataan Pemimpin dari negara konoha kita, membingkai kritik FA dan mahasiswa seolah-olah mereka menolak urgensi mengisi perut lapar itu sendiri. Penggunaan frasa "orang-orang pintar yang mengatakan ada lebih genting dari perut lapar" mengandung nada sinis terhadap kritik akademis dan intelektual. Ini berpotensi menciptakan narasi anti-intelektualisme, di mana kritik berbasis data dan riset direduksi menjadi omongan orang yang "tidak paham penderitaan rakyat" sebuah pola komunikasi yang berisiko melemahkan ruang dialog kritis dan akuntabilitas publik.

 Padahal, jika dicermati, pernyataan FA sama sekali tidak menyangkal pentingnya gizi anak, ia mempersoalkan prioritas anggaran: apakah masuk akal menggelontorkan dana besar untuk MBG sementara akses jalan dan fasilitas sekolah di daerah terpencil masih memprihatinkan serta sistem-sitem yang sangat genting untuk diperbaiki. Dengan membalikkan argumen menjadi "MBG perlu atau tidak?", Pemimpin tidak menjawab substansi kritik yang sesungguhnya. Statement ini menyajikan pilihan seolah hanya ada dua opsi: "isi perut lapar" atau "biarkan mati kelaparan". Yang dipersoalkan adalah tata kelola, transparansi anggaran, dan efektivitas distribusi sera sistem yang banyak merugikan masyarakat. Membingkai kritik struktural sebagai penolakan terhadap gizi anak adalah manuver retoris yang mengalihkan substansi menjadi emosi, sehingga respon pemimpin tersebut kini menjadi sorotan publik yang tidak sedikit menyayangkan respon yang diberikan seolah-olah tak bernilai yang dibuktikan dikolom komentar media sosial.


 Islam tidak pernah memandang pemenuhan pangan sebagai satu-satunya prioritas yang mengalahkan segalanya. Islam mengenal konsep maqashid syariah (tujuan-tujuan syariat) yang mencakup lima hal pokok yang harus dijaga secara seimbang: hifzh ad-din (agama), hifzh an-nafs (jiwa), hifzh al-'aql (akal/pendidikan), hifzh an-nasl (keturunan), dan hifzh al-mal (harta). Pendidikan (hifzh al-'aql) dan pangan (bagian dari hifzh an-nafs) sama-sama fondasi, bukan hierarki yang satu meniadakan yang lain — sehingga argumen "perut lapar vs pendidikan" sebenarnya adalah dikotomi yang tidak dikenal dalam kerangka maqashid syariah. Islam justru mengajarkan pemenuhan kebutuhan secara seimbang dan proporsional, bukan memilih salah satu dengan mengorbankan yang lain.

Krisis kepemimpinan di negeri konoha ini yang ditandai dari permasalahan dimana pernyataan pemimpin tidak lagi menjadi solusi melainkan sorotan pantas terjadi karena kepemimpinan berdiri di atas asas sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan dan kekuasaan.

 Kepemimpinan sejatinya adalah amanah besar yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Namun ketika agama dicabut dari kekuasaan, hilanglah kendali hakiki yang mengikat para pemimpin. Akan berbeda keadaannya jika suatu negeri melandaskan kepemimpinannya pada iman dan takwa.

 Kendali diri para pemimpin adalah rasa takut kepada Allah Subhânahu wa Ta‘âlâ, karena mereka yakin sekalipun bisa lolos dari pengadilan dunia, tidak seorang pun akan lolos dari pengadilan akhirat. Allah Subhânahu wa Ta‘âlâ menegaskan:
وَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَّرَهٗ
”Siapa saja yang mengerjakan kejahatan seberat zarah pun, dia akan melihat (balasan)-nya” (TQS Az-Zalzalah [99]: 8).
Inilah keyakinan yang menahan pemimpin dari kezaliman dan pengkhianatan amanah. Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam telah mengingatkan:
وَإِنَّهَا أَمَانَةٌ وَإِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْيٌ وَنَدَامَةٌ، إِلاَّ مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ فِيْهَا
”Kepemimpinan itu adalah amanah. Nanti pada Hari Kiamat ia akan menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali orang yang mengambil amanah itu dengan haq dan menunaikan apa yang seharusnya ia tunaikan dalam amanah kepemimpinan tersebut” (HR Muslim).

Keadilan sejati tidak lahir hanya dari niat baik para pemimpin, tetapi dari hukum yang adil dan mengikat semua pihak. Masyarakat menuntut lebih dari sekadar figur yang hanya pandai memberikan kata-kata manis tapa bukti, ia menuntut sistem yang benar, sumber hukum yang lurus, dan keberanian untuk tunduk pada ketentuan Tuhan Yang Mahaadil. Tanpa itu, keadilan mudah berubah menjadi slogan. Allah Subhânahu wa Ta‘âlâ menegaskan”Siapa pun yang tidak berhukum pada wahyu yang telah Allah turunkan, mereka itu adalah pelaku kezaliman” (TQS al-Maidah [5]: 45).

Dengan demikian, kepemimpinan yang baik mensyaratkan penerapan syariah Islam yang tegas, jelas batas halal-haramnya, dan adil bagi semua tanpa keistimewaan bagi pejabat maupun keluarganya. Syariah juga melindungi hak masyarakat melalui pengelolaan kepemilikan umum seperti tambang, hutan, sungai, dan danau oleh negara untuk kesejahteraan rakyat, berbeda dengan kapitalisme yang melahirkan kesenjangan dan bencana. Karena itu, krisis kepemimpinan akan menemukan jalan keluar ketika akidah Islam menjadi landasan kehidupan, melahirkan pemimpin bertakwa yang menerapkan syariah Islam secara kaffah dalam institusi Khilafah, sehingga terwujud kehidupan masyarakat yang adil sebuah kerinduan umat. 
WalLâhu a’lam bi ash-shawâb.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update